Menuju konten utama

Menkeu: Jumlah BUMN yang Terima PMN Tapi Rugi Naik Dua Kali Lipat

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan jumlah BUMN yang menerima penyertaan modal negara (PMN) pada 2018 meningkat dua kali lipat menjadi tujuh perusahaan dari sebelumnya hanya tiga perusahaan.

Menkeu: Jumlah BUMN yang Terima PMN Tapi Rugi Naik Dua Kali Lipat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan jumlah BUMN yang menerima penyertaan modal negara (PMN) dan merugi pada 2018 meningkat dua kali lipat menjadi tujuh perusahaan dari sebelumnya hanya tiga perusahaan.

Tujuh perusahaan BUMN yang menerima PMN dari pemerintah pusat di antaranya adalah PT Krakatau Steel Tbk., Perum Bulog, PT Dirgantara Indonesia (PTDI), PT Sang Hyang Seri, PT Pertani, PT PAL, dan PT Dok Kodja.

“Tahun 2017 sudah ada perubahan setelah 2 kali PMN, jumlah BUMN yang laba ada 38 perusahaan dan rugi 3 perusahaan. Tahun lalu BUMN yang laba jadi 34 perusahaan dan yang rugi 7 perusahaan,” ucap Sri Mulyani di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Sri Mulyani menjelaskan alasan pemerintah memberikan PMN bagi tujuh perusahaan tersebut. Misal, Krakatau Steel memperoleh PMN lantaran perseroan tengah mengalami masalah keuangan selama proses konstruksi proyek yang dilakoni.

Kemudian, lanjut Menkeu, Perum Bulog membukukan rugi lantaran kelebihan pengakuan pendapatan atas penyaluran beras sejahtera (rastra) sebagai bantuan pangan bagi segmen masyarakat menengah bawah. Alhasil, ada koreksi pendapatan di tahun 2018.

Sementara itu, Sri Mulyani juga memaparkan kinerja PTDI. Menurut Menkeu, PTDI mendapatkan PMN lantaran perusahaan merugi imbas dari pembatalan kontrak dan order yang tidak mencapai target.

Lalu bagi PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani, Sri Mulyani mencatat mereka merugi karena terdapat inefisiensi bisnis, beban bunga, dan perubahan kebijakan pemerintah dalam mekanisme pengadaan benih.

Sisanya, PT PAL tercatat mengalami peningkatan beban kategori lain-lain hingga 3 kali lipat akibat kerugian nilai tukar dan kerugian entitas asosiasi yaitu PT General Electric Power Solution Indonesia. Adapun, PT Dok Kodja Bahari tercatat mengalami beban administrasi dan umum yang terlalu tinggi yaitu sekitar 58 persen pendapatan.

Baca juga artikel terkait KINERJA BUMN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Ringkang Gumiwang