Menuju konten utama

Menkes Minta Masalah Dokter Terawan Diselesaikan Secara Internal

"Kami tentu mengharapkan diselesaikan secara internal dulu dan ada solusi yang dapat diambil," kata Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.

Menkes Minta Masalah Dokter Terawan Diselesaikan Secara Internal
Mayjen dr Terawan Agus Putranto. FOTO/Facebook/@Berita Dokter

tirto.id - Pemerintah meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), dan Himpunan Keprofesian menyelesaikan secara internal rencana pemecatan Mayor Jenderal dr Terawan Agus Putranto.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek berkata, pemerintah akan turun tangan menengahi rencana pemecatan Dokter Terawan jika penyelesaian internal tak bisa dilakukan IDI, MKEK, dan Himpunan Keprofesian.

Ia percaya setiap lembaga dan himpunan yang terlibat di masalah Dokter Terawan dapat menyelesaikan polemik tanpa bantuan pemerintah.

"Kami tentu mengharapkan diselesaikan secara internal dulu dan ada solusi yang dapat diambil. Jadi kalau tidak terjadi kami akan melakukan komunikasi dengan mereka," ujar Nila di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Dokter Terawan adalah penemu modifikasi Digital Substraction Angiogram (DSA) atau pengobatan strok dengan metode cuci otak. Ia dianggap melanggar kode etik keprofesian oleh MKEK IDI.

Karena pelanggaran itu, Dokter Terawan direkomendasikan dipecat. Saran pemecatan sementara sebagai anggota IDI selama 12 bulan, terhitung sejak 26 Februari 2018 sampai 25 Februari 2019.

Nila tak menjawab soal ihwal ada atau tidaknya uji penelitian yang sudah dilakukan terhadap metode pengobatan DSA. Ia berdalih bukan merupakan dokter strok, karena itu tidak mengetahui uji penelitian DSA.

"Saya ahli mata hubungannya sama DSA kasihan banget dong. Tanya sama profesinya, mungkin juga sudah atau belum nanti saya salah," ujarnya.

DPR Rencana Panggil IDI

Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf berkata bahwa lembaga legislatif berencana memanggil MKEK IDI, IDI, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Dokter Terawan, dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) pada Senin (9/4/2018) mendatang.

Pemanggilan berbagai organisasi dan individu itu dilakukan agar ada penjelasan detail ihwal duduk masalah rencana pemecatan Dokter Terawan. Dede berharap pemerintah bisa bersikap pasca pemanggilan yang dilakukan pekan depan.

"Ini kan etik, etika ini [parlemen] tidak mengerti. Buat rakyat, yang penting memberi manfaat atau tidak, sembuh atau tidak. Kalau ini masalah malpraktek, ya hukum. Kalau etik, yang paham dokter sendiri," ujar Dede.

Baca juga artikel terkait DOKTER TERAWAN DIPECAT atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora