Menuju konten utama

Menkes Akui Terus Awasi Ancaman Varian Delta Plus di Indonesia

Varian AY.4.2 atau Delta Plus meningkatkan kasus COVID-19 di Inggris dari Juli hingga Oktober 2021.

Menkes Akui Terus Awasi Ancaman Varian Delta Plus di Indonesia
Menteri Kesehatan Budi Gunadi. foto/Lukas/Biro Setpres

tirto.id - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan varian terbaru Delta bernama AY.4.2 berpotensi mengkhawatirkan sebab memicu angka kasus di sejumlah negara Eropa.

"Kami sudah lihat bahwa di Inggris ada satu varian yang berpotensi mengkhawatirkan yaitu AY.4.2 yang belum masuk di Indonesia yang terus kami monitor perkembangannya seperti apa," kata Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers "Evaluasi PPKM" yang diikuti dari kanal YouTube Kemenko Marves di Jakarta, Senin (25/10/2021) dilansir dari Antara.

Budi mengatakan varian AY.4.2 merupakan turunan dari varian Delta yang meningkatkan kasus konfirmasi COVID-19 di Inggris dalam waktu yang cukup lama, sejak Juli hingga Oktober 2021.

"Kasusnya masih terus meningkat," katanya.

Sejumlah pakar di Inggris menyebut AY.4.2 atau Delta Plus itu dapat menyebar lebih cepat daripada varian Delta biasa.

Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA) telah memindahkan varian 'Delta Plus' ke dalam kategori varian yang sedang diselidiki untuk memantau risiko yang terjadi saat bersarang di tubuh manusia.

"Kami sudah memonitor kemungkinan varian baru," katanya.

Menurut Budi dari pemantauan situasi yang dilakukan dalam empat pekan terakhir di 34 provinsi, kasus konfirmasi COVID-19 kembali menunjukkan tren peningkatan dalam dua pekan terakhir tapi masih berada di batas aman ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Memang angkanya masih tidak mengkhawatirkan dan berada di benchmark batas aman WHO. Tapi kita mencoba mengantisipasi lebih dini supaya jangan sampai euforia berlebih membuat kita lengah, tidak waspada, dan kenaikan kasus di 105 kabupaten/kota terkontrol," katanya.

Baca juga artikel terkait VARIAN DELTA PLUS

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto