Menuju konten utama
Round Up

Menilik Efektivitas Street Race Bisa Mencegah Balapan Liar di Jalan

Polisi diminta tetap melakukan pengawasan balapan liar di jalan, apalagi street race di Ancol hanya seminggu bahkan sebulan sekali.

Menilik Efektivitas Street Race Bisa Mencegah Balapan Liar di Jalan
Peserta memacu sepeda motornya dalam Street Race Polda Metro Jaya di Ancol, Jakarta, Minggu (16/1/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

tirto.id - Polda Metro Jaya resmi menggelar street race untuk kendaraan bermotor di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (16/1/2022). Polisi menyelenggarakan acara ini lantaran melihat fenomena balapan liar yang kerap terjadi di ibu kota dan meresahkan masyarakat.

Polda pun menginisiasi balapan liar secara legal di Ancol. Dalam menyelenggarakan balapan ini, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI), PT. Taman Impian Jaya Ancol, dan sejumlah pihak terkait.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penyelenggaraan street race tidak menggunakan sistem lelang. Sebab, polisi sendiri yang meyelenggarakannya.

“Nggak lelang, kan, kami yang penyelenggaranya,” kata Sambodo saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (20/1/2022).

Namun, Sambodo tidak merinci berapa besar anggaran yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan acara tersebut. “Anggaran dari sponsor dan donatur,” kata dia.

Mengenai kegiatan balapan di Ancol, Sambodo menuturkan sementara akan digelar sebulan sekali.

“Mudah-mudahan (balapan jalanan) bisa setiap bulan sekali dan tempat ini pun (Ancol) nanti kami bicara dengan komunitas agar bisa dilaksanakan seminggu sekali di malam hari. Terserah di malam apa, nanti jalannya kami tutup untuk balapan,” kata dia.

Pada balapan pertama yang digelar di Ancol, 350 pembalap ambil bagian. Mereka terbagi dalam kelas tanding yaitu matik, sport dua tak, kelas sunmori, bebek dua tak, bebek empat tak, kelas FFA, sport 4 tak, dan kelas vespa. Untuk kapasitas penonton yaitu sebanyak 700 orang.

Street race menggunakan lintasan sepanjang 700 meter, dengan rincian 500 meter untuk titik start sampai finish dan 200 meter jarak aman pengereman.

Ke depan, kata dia, setiap polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya bisa mengajukan satu kawasan untuk para pembalap memacu gasnya. Berdasarkan data yang dimiliki polisi, ada 39 titik yang bisa dijadikan lokasi balapan jalanan.

Sementara pertandingan berikutnya direncanakan digelar di daerah Bumi Serpong Damai, Tangerang. Polisi dan instansi terkait, serta komunitas masih mengecek kelayakan 'sirkuit' itu.

“Apakah lokasi tersebut layak digunakan atau tidak. Kalau layak, kenapa tidak bulan depan kami adakan lagi?" kata Sambodo.

Tak hanya motor, rencananya Polda Metro Jaya juga akan menyelenggarakan street race untuk balapan mobil. Sambodo berharap balapan jalanan yang digagas kepolisian ini bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Korban kecelakaan balap liar cenderung tidak tercatat, karena tidak dilaporkan. Mereka tabrakan, kecelakaan langsung dibawa (pergi dari TKP), tidak melapor ke kami. Tapi dengan adanya balapan jalanan ini kecelakaan bisa tidak ada,” kata dia.

Polisi Tak Perlu Jadi Penyelenggara

Meski demikian, peneliti kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyatakan seharusnya Polda Metro Jaya tidak perlu menjadi penyelenggara street race. Semestinya polisi cukup mengawasi.

“Peran polisi tentunya sebatas fasilitator, penyelenggaraan bisa diserahkan ke organisasi motor yang legal, seperti IMI atau yang lain,” kata Bambang kepada reporter Tirto.

Selain itu, Bambang meminta aparat kepolisian tetap melakukan pengawasan balapan liar yang masih marak. Apalagi street race di Ancol hanya diselenggarakan seminggu bahkan sebulan sekali, sementara waktu di luar itu, balapan liar di jalan kemungkinan bisa saja terjadi.

“Tentunya kalau sudah ada arena dan jadwalnya, polisi juga tetap harus melakukan penertiban balap liar, kalau masih ada,” kata dia.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. Ia meminta kepada polisi tidak perlu terlibat sebagai pelaksana street race.

“Lebih baik serahkan ke ahlinya. Tugas polisi bukan di situ, serahkan ke orang yang profesional. Polisi bekerja ke tugas pokok dan fungsinya saja yaitu melakukan pencegahan dan penindakan hukum," kata Jhonny kepada reporter Tirto, Kamis (20/1/2022).

Politikus PDIP itu memandang, balapan liar terjadi karena selama ini aparat kepolisian terlalu permisif dan tidak melakukan pengawasan kepada warga. Oleh karena itu, dia minta kepada aparat untuk mengawasi dan menindak bila terjadi balapan liar meski telah ada street race.

Caranya, kata dia, polisi mulai menyisir titik mana saja yang biasa digunakan oleh para pembalap untuk melakukan balapan liar pada malam hari. Kemudian, polisi terjun ke lokasi untuk mengawasinya.

Selain itu, kata Jhonny, polisi juga mulai melakukan pendekatan dan sosialisasi ke komunitas motor agar tidak melakukan balapan liar karena berbahaya dan meresahkan masyarakat.

“Jangan pas balapan liar terjadi baru melakukan penindakan. Jadi harus melakukan pencegahan juga,” kata dia.

Lebih lanjut, Jhonny pun meminta kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan transparansi perihal biaya street race di Ancol. Kata dia, jangan sampai seperti Formula E yang kurang transparan.

“Memang di era sekarang ini harus transparansi, itu harus dijelaskan,” kata dia.

Baca juga artikel terkait STREET RACE atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz

Artikel Terkait