Menuju konten utama

Menhub Keluhkan Truk Kelebihan Muatan yang Membuat Kemacetan

Menhub mengeluhkan truk yang kelebihan muatan karena menyebabkan kemacetan lantaran laju kecepatan di jalan menghambat pengguna jalan lain.

Menhub Keluhkan Truk Kelebihan Muatan yang Membuat Kemacetan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/10/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

tirto.id - Menteri Perhubungan mengungkapkan alasan perlunya pembatasan muatan bagi truk Over Dimension and Over Load (ODOL). Pasalnya, lambatnya laju kecepatan truk Over Dimension and Over Load (ODOL) dipersoalkan pemerintah lantaran dianggap menghambat pengguna jalan lain dan menyebabkan terjadinya kemacetan.

Belum lagi proporsi truk odol yang hanya 10 persen dari total kendaraan di jalan diklaim mampu menyebabkan kemacetan.

"Kami tidak ada niat menghalangi usaha logistik berjalan dengan baik. Kalau muatan 20 ton ya segitu saja. Ini fatal ya 10 persen memacetkan jumlah [kendaraan lain] yang banyak," Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi ketika ditemui di Hotel Fairmont pada Rabu (28/11/2018).

Keluhan Menhub itu diarahkan pada truk odol yang ia nilai memiliki muatan mencapai 40 ton dari yang seharusnya sudah diatur yakni 20 ton.

Menurut Menhub, akibat beban berlebih tersebut laju kecepatan truk pun ikut berkurang dan menghalangi pengguna jalan lain. Dari semula dapat mencapai 60-70 km/jam menjadi 30 km/jam.

"Kami mendapati truk itu bisa kecepatannya 60 km/jam. Jadi jangan menghalangi yang lain dan demi logistik mereka melakukan kegiatan-kegiatan itu," ucap Budi Karya.

Karena itu, Budi pun meminta agar truk odol memperhatikan muatan truk yang digunakan. Ia mau muatan truk cukup 20 ton.

Sebelumnya, pada Juli 2018, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerapkan kebijakan pembatasan muatan truk odol. Namun, pembatasan itu untuk alasan keselamatan pengendara.

Baca juga artikel terkait ATURAN TRUK ODOL atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri