Menuju konten utama

Menhan Prabowo Subianto Dikabarkan Dapat Visa Masuk ke AS

Departemen Luar Negeri AS pernah menolak visa Prabowo Subianto ke AS pada 2000.

Menhan Prabowo Subianto Dikabarkan Dapat Visa Masuk ke AS
Presiden Joko Widodo bertemu dengan Prabowo Subianto di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, 13 Juli 2019. Dua rival ini bertarung dalam dua kali pemilihan presiden. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj/wsj.

tirto.id - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dikabarkan memberi visa ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk berkunjung ke Amerika Serikat, menurut pemberitaan politico.com, media politik berbasis di Airlington, dalam kabar singkatnya meliput peristiwa di Washington, pusat pemerintahan AS.

Dalam berita yang diakses Tirto pada Rabu (7/10/2020) itu, Prabowo akan mendatangi Amerika Serikat kemungkinan akhir Oktober ini, menurut sumber anonim di lingkaran Departemen Luar Negeri AS. Juru bicara Deplu menolak berkomentar dengan alasan aturan visa melarang dia bicara, menurut Politico.

Tirto mengonfirmasi kabar ini ke Atase Pers Kedutaan Besar Amerika Serikat, Michael Quinlan, yang menjawab, “Sayangnya kami tidak bisa memberikan komentar tentang kasus visa individu.”

Quinlan juga menjawab “tidak bisa memberikan komentar” untuk pertanyaan kapan agenda kunjungan Menhan Prabowo ke AS.

Tirto mengirim pesan ke Dahnil Anzar Simanjuntak, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Antar-Lembaga, mengenai kesahihan kabar tersebut, tetapi sampai artikel ini dirilis dia tidak merespons.

Pada akhir Oktober 2019, sesudah Prabowo diangkat sebagai menteri pertahanan oleh Presiden Jokowi, rivalnya dalam dua kali pemilihan presiden, mantan Danjen Kopassus itu dikabarkan tidak dilarang lagi mengunjungi AS, menurut Wakil Ketua Partai Gerindra saat itu Sufmi Dasco Ahmad.

Saat itu agenda kunjungan Menhan Prabowo ke luar negeri, termasuk ke AS, belum pasti. Alasannya, “masih beradaptasi sebagai Menhan dan menyiapkan program untuk kementerian,” ujar Dasco saat itu.

Prabowo salah satu jenderal yang besar di era pemerintahan Soeharto yang dilarang masuk ke AS.

Ia dituduh terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kasus penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi 1997-1998, menjelang mertuanya, Presiden Soeharto, turun.

Pada 2000, Deplu AS menolak visa Prabowo yang saat itu mau menghadiri acara wisuda putranya di Boston. Penolakan ini tanpa penjelasan. Mengutip Kedubes AS di Jakarta, catatan visa memang rahasia menurut hukum AS. Ia melarang orang menyingkap catatan kasus visa individu.

Dalam wawancara di Majalah Panji edisi 27 Oktober 1999, Prabowo mengakui memerintahkan anak buahnya “menyekap lebih lama sehingga dikatakan menculik” para aktivis prodemokrasi yang kemudian dilepaskan. Ia menyebut kasus ini “kesalahan teknis.” Jabatan militernya dicopot atas keterlibatannya melakukan penculikan, yang diputuskan dalam sebuah sidang para jenderal.

Kasus penghilangan paksa pada akhir Orde Baru melenyapkan sejumlah aktivis, di antaranya Herman Hendrawan, Petrus Bima Anugerah, dan penyair Wiji Thukul.

Namun, sampai sekarang, Prabowo membantah tuduhan dia melakukan penghilangan paksa, juga kasus pelanggaran HAM lain.

====

UPDATE: Pada 8 Oktober, Jubir Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, berkata atasannya diundang Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper untuk berkunjung ke Amerika Serikat pada 15-19 Oktober 2020. Undangan ini untuk melanjutkan pembicaraan detail terkait kerja sama bilateral bidang pertahanan, ujarnya dalam rilis yang diedarkan ke wartawan.

"Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan memenuhi undangan resmi tersebut," tambahnya.

Salam Hormat

Baca juga artikel terkait VISA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahri Salam