Menuju konten utama

Menhan Belum Tahu Surat yang Dikirim Kivlan Zen Kepadanya

Ryamizard mengaku baru mengetahui surat Kivlan itu ketika wartawan menanyakan kebenarannya. 

Menhan Belum Tahu Surat yang Dikirim Kivlan Zen Kepadanya
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai bersilaturahmi di kediaman mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii (kanan), di Nogotirto, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (11/6/2019). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ama.

tirto.id - Mayjen (purn) Kivlan Zen melalui pengacaranya disebut mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang berisikan permintaan perlindungan kasus hukum yang menjerat dirinya.

Ryamizard mengaku belum membaca surat yang dimaksud dan baru mengetahui surat itu ketika wartawan menanyakan kebenaran surat itu.

"Saya saja baru dikasih tahu. Mudah-mudahan itu surat yang isinya menyenangkan. Saya belum baca," ujar Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Rabu (12/6/2019).

Dia belum bisa memastikan apakah pihaknya memberikan perlindungan seperti yang dikehendaki Kivlan dalam suratnya. Ryamizard akan meminta saran terlebih dahulu kepada Unit Biro Hukum Kementerian Pertahanan sebelum menyikapi lebih lanjut surat itu.

"Saya akan panggil Kepala Biro Hukum, ini bagaimana. Kalau bagus, iya, kalau tidak ya tidak. Untuk apa ada dia (unit Biro Hukum) kalau tidak beri saran ke saya," sambung Ryamizard.

Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang dimiliki oleh pelaku yang diduga merencanakan pembunuhan tokoh nasional.

Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, politikus PPP Habil Marati yang ditangkap polisi pada 29 Mei 2019 berperan mendanai rencana pembunuhan empat pejabat negara.

Kepolisian meringkus Habil di rumahnya pada 22 Mei 2019. Habil memberikan uang sebesar 15 ribu dolar Singapura atau senilai Rp150 juta kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata api.

"Jadi uang yang diterima tersangka Kivlan itu dari tersangka Habil, maksudnya untuk pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/6/2019).

Kepolisian juga merilis video yang ditayangkan saat jumpa pers. Dalam rekaman video tersebut, tersangka bernama Iwan alias HK mengatakan penangkapan itu karena hubungannya dengan Kivlan Zen.

"Ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan saya banggakan Mayor Jenderal Kivlan Zen," ucap Iwan dalam video.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto