Menuju konten utama

Mengoreksi Anggaran Janggal di KUA-PPAS seperti PSI Itu Biasa Saja

DPRD memang berperan mengoreksi anggaran-anggaran janggal. Karena itu, sebenarnya manuver PSI biasa-biasa saja.

Mengoreksi Anggaran Janggal di KUA-PPAS seperti PSI Itu Biasa Saja
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 mengucap sumpah jabatan saat pelantikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Manuver Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membeberkan rencana anggaran yang aneh dan jumbo dalam KUA-PPAS untuk APBD DKI Jakarta 2020 dipuja-puji banyak pihak. Padahal, jika menelisik bagaimana anggaran dirancang, mereka memang wajib melakukan itu.

Dengan kata lain, manuver PSI itu biasa-biasa saja, demikian kata Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan. Sebab, katanya kepada reporter Tirto, Jumat (1/11/2019 siang, "mulai dari pembahasan KUA-PPAS, R-APBD hingga penetapan APBD, itu ranahnya DPRD juga."

Semua anggaran aneh itu dibongkar lewat akun Twitter pribadi anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Sarana Aditya dan konferensi pers di ruangan Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta.

Salah satu yang dibahas adalah anggaran lem Aica-Aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat sebesar Rp82 miliar. Setelahnya 'Aibon' dan 'Lem Aibon' bahkan sempat jadi kata kunci yang paling banyak dicari di Google dan jadi trending di Twitter.

Selain itu, ia juga melansir usulan anggaran pengadaan pulpen sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, 7.313 unit komputer dengan harga Rp121 miliar di Dinas Pendidikan, dan beberapa unit server dan storage senilai Rp66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

Tata Cara Penyusunan

Lewat Twitter, Pemprov DKI Jakarta menjelaskan skema dan alur perancangan APBD dari awal hingga pengesahan. Dari sini dapat diketahui bahwa memang sudah kewajiban DPRD mengoreksi anggaran-anggaran yang dianggap tak masuk akal.

Semua diawali dengan rembuk Rukun Warga (RW) di daerah masing-masing. Setelah itu, Perangkat Daerah menyusun Rencana Kerja (Renja). Tahap berikutnya bernama Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang terdiri dari empat lapis: tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan terakhir Provinsi.

Setelah itu ada dua agenda yang diklaim bisa mengambil aspirasi publik: Konsultasi Publik dan Forum Penajaman.

Kemudian, gubernur akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pergub RKPD ini akan menjadi landasan hukum dan pedoman dalam menyusun Rancangan KUA-PPAS dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Setelah penyampaian Rancangan KUA-PPAS, diadakanlah rapat-rapat bersama antara eksekutif dan legislatif. Rapat antar komisi di DPRD DKI Jakarta bersama SKPD masing-masing yang menjadi mitra terselenggara sejak Senin (28/10/2019) lalu.

Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun. Sementara Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD.

Segala kesepakatan antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan KUA-PPAS akan menjadi landasan pembentukan APBD 2020. Dalam tahap-tahap inilah akan terjadi penyesuaian-penyesuaian terhadap anggaran yang dirasa kurang pas, terlalu banyak, atau malah terlalu sedikit.

"Bila anggaran-anggaran DKI yang sampai lolos, DPRD punya andil 'dosa' kalau hanya diam saja. Fungsi budgeting dewan itu melakukan tracking saat proses penyusunan APBD dan pengawasan saat implementasi anggaran," kata Misbah.

Bahkan, kata Misbah, peran legislatif seperti PSI bukan hanya sebatas pembahasan KUA-PPAS saja.

Setelah Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta sepakat atas keseluruhan KUA-PPAS 2020, Anies akan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Disusul dengan penginputan RKA.

Setelahnya, Anies akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2020 ke DPRD DKI agar disetujui. Jika disetujui, Anies akan mengirim Raperda APBD 2020 tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.

Dari hasil evaluasi yang dikeluarkan oleh Kemendagri, jika memang ada yang perlu diperbaiki dari Raperda APBD 2020, Anies harus memperbaikinya dan meminta DPRD DKI Jakarta memutuskan ulang hasil perbaikan Raperda APBD 2020. Baru di tahap akhir adalah penetapan Perda APBD 2020.

Sampai tahap inilah Misbah bilang anggota dewan harus mengawasi serta mengkritik.

Cari Panggung

PSI memang bicara ke publik. Dan itu yang membedakannya dengan partai lain. Tapi itu tampak sebatas manuver karena menurut Wakil Ketua Komisi A Fraksi Partai Gerindra Inggard Joshua, sebelum bicara ke publik mereka belum 'berkelahi' di dalam forum resmi untuk memberantas anggaran-anggaran janggal.

"Kita belum melakukan pembahasan, sudah ramai di koran," kata Inggard. "Itu kan baru KUA-PPAS, yang baru disampaikan oleh eksekutif kepada legislatif. Nah, ketika ada pertanyaan tolong dicatat, dicatat, dan kita bahas nanti," tambahnya.

Dia lebih suka PSI bicara keras di dalam forum, sebagaimana tata cara penyusunan anggaran. Toh jika tujuannya ingin mencari perhatian publik, hasilnya tidak akan berbeda. Bagaimanapun penyusunan anggaran untuk ibu kota Indonesia akan selalu menarik bagi media massa dan masyarakat umum.

"Saya berharap forum yang kencang itu di ruangan ini. Kita mau berantem, ya, berantem di ruangan ini," kata Inggard.

Karena itulah tidak aneh jika Anies menuding PSI, sebagai partai baru, hanya 'cari panggung'.

"Saya tidak manggung. Kalau saya itu memperbaiki sistem, bukan mencari perhatian," kata Anies. "Saya panggil, saya koreksi satu-satu. Cuma bedanya saya tidak umumkan."

William lantas membantah semua tudingan Anies. "Justru saya bantu dia publish anggaran-anggaran itu. Kami (PSI) enggak mencari sensasi karena kami sudah bersurat ke Bappeda awal Agustus dan sampai awal Oktober belum ada jawaban."

Baca juga artikel terkait APBD DKI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino