Menuju konten utama

Menghukum Si Pembuang Makanan

Setiap tahunnya, manusia di sejumlah belahan bumi membuang 1,3 miliar ton makanan. Sementara sekitar 800 juta manusia—di belahan bumi yang lain—kekurangan gizi dan kelaparan. Haruskah negara mengeluarkan aturan yang menghukum para pembuang makanan?

Menghukum Si Pembuang Makanan
Ilustrasi. Foto/Shutterstock

tirto.id - Tiga tahun lalu, media sosial pernah dihebohkan oleh sebuah hoax tentang aksi buang-buang makanan. Kisahnya begini, ada satu rombongan orang asing makan di sebuah restoran di Hamburg, Jerman. Mereka memesan makanan cukup banyak, sementara warga setempat yang makan di restoran itu hanya memesan sepiring atau dua piring makanan.

Setelah menikmati makanan yang dihidangkan, rombongan orang asing itu pergi dengan menyisakan sepertiganya. Beberapa pengunjung restoran kemudian protes atas makanan yang tersisa itu. Si rombongan orang asing itu bersikukuh, mereka berhak menyisakan makanan karena telah membayarnya.

Tak lama kemudian datang seorang petugas yang ternyata ditelepon oleh salah satu pengunjung restoran. Petugas lalu menyatakan bahwa rombongan orang asing itu harus membayar denda atas makanan yang tidak habis. Dalam kisah hoax itu, sang petugas juga menasehati mereka dengan mengatakan bahwa benar, uang itu milik mereka, tetapi sumber daya alam adalah milik bersama.

Kisah itu jelas hoax karena tidak ada aturan macam itu di Jerman. Beberapa restoran memang membuat aturan masing-masing soal kebiasaan buruk pengunjung yang tidak menghabiskan makanan. Tetapi itu masih dalam tataran kebijakan restoran, bukan negara.

Meskipun tidak benar, kisah ini punya pesan moral penting tentang bagaimana manusia-manusia seharusnya menghargai makanan. Soal negara yang menghukum para pembuang makanan di restoran, jika dilakukan kajian mendalam, bisa jadi ini salah satu langkah tepat untuk mengurangi limbah makanan.

Di banyak restoran, terutama yang menyajikan konsep makan sepuasnya dengan menu buffet, sisa makanan di piring-piring pengunjung menjadi pemandangan sangat biasa. Umumnya, semua jenis makanan akan diambil, yang rasanya mereka tak suka, akan ditinggalkan begitu saja.

Limbah makanan di dunia ini tidak hanya berasal dari makanan yang tak habis dimakan. Jalur distribusi yang panjang dari produk-produk pertanian dan peternakan juga kerap menjadi sumber limbah makanan. Selain itu, banyak supermarket yang membuang makanan-makanan kadaluarsa, buah yang bentuknya aneh dan berbeda, serta produk makanan segar lainnya yang tampilannya tak sesuai standar supermarket.

Menurut Program Lingkungan PBB, petani harus membuang setidaknya 20 sampai 40 persen sayuran dan buah yang gagal memenuhi standar supermarket.

Jika seluruh sisa makanan di restoran, di rumah-rumah, di resepsi pernikahan, di supermarket seluruh dunia dikumpulkan selama setahun, beratnya mencapai 1,3 miliar ton. Harga seluruh makanan yang terbuang ini menyentuh angka $1 triliun.

Menurut Barilla Center for Food and Nutrition (BCFN), seperempat dari total makanan yang terbuang ini bisa memenuhi seluruh kebutuhan makanan 800 juta orang yang kelaparan. Ya, hanya seperempatnya saja.

Riccardo Valentini, seorang profesor di Universita della Tuscia yang juga merupakan dewan penasehat BCFN mengatakan perubahan iklim akan membuat harga bahan makanan di dunia melonjak. Kisaran lonjakannya bisa mencapai 84 persen pada 2050 nanti. Ini dikarenakan panen-panen akan terganggu sebab cuaca yang kian yang menentu.

Sialnya, perubahan iklim ini juga salah satunya disebabkan oleh limbah-limbah makanan. Seandainya limbah makanan di seluruh dunia yang dikumpulkan itu adalah sebuah negara, ia akan menjadi negara penghasil karbon dioksida terbesar ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan Cina. Menurut BCFN, limbah-limbah ini akan mengeluarkan 3,3 miliar ton karbon dioksida dan mempercepat perubahan iklim.

"limbah makanan berdampak negatif pada lingkungan, ekonomi, ketahanan pangan, dan nutrisi,” kata Ludovica Principato, peneliti di Yayasan BCFN.

Inisiatif Mengurangi Limbah Makanan

Beberapa restoran di dunia sudah banyak yang menerapkan denda bagi para pengunjung yang tak menghabiskan makanannya. Kylin Buffet, sebuah restoran yang menghidangkan makanan Cina di Inggris adalah salah satu contoh restoran yang menerapkan aturan denda Rp300 ribu jika tamunya menyisakan makanan.

Tak hanya makanan di restoran, limbah makanan dari supermarket juga menjadi perhatian. Perancis menjadi negara pertama yang mengeluarkan larangan membuang makanan kepada supermarket. Aturan itu dikeluarkan oleh dewan perwakilan rakyat Perancis pada tahun ini. Makanan yang tidak laku dan mendekati masa kadaluarsa, atau buah dan sayuran yang tidak lagi begitu segar harus didonasikan.

Seluruh supermarket dengan luas bangunan 400 meter persegi atau lebih harus melakukan kerja sama dengan para lembaga donor makanan. Jika tidak, mereka menghadapi ancaman denda senilai 3.750 euro atau sekitar Rp55 juta.

Tak hanya dari pemerintah, inisiatif mengurangi limbah makanan juga datang dari supermarket itu sendiri. Maret lalu, Intermarche, sebuah supermarket besar di Perancis meluncurkan kampanye mengkonsumsi buah dan sayur “cacat”. Buah dan sayuran buruk rupa yang bentuknya tak sesuai standar dijual dengan harga 30 persen lebih murah.

Inisiatif ini mulai diikuti oleh negara-negara lain di Eropa seperti Inggris dan Portugal. Buah-buah yang bentuknya tak menarik itu tak lagi dibuang dan menjadi limbah, tetapi dijual dengan harga lebih murah.

Sama halnya dengan mengurangi limbah plastik, upaya mengurangi limbah makanan pun tak bisa hanya bisa berharap pada kesadaran manusia. Butuh campur tangan pemerintah untuk mengeluarkan aturan dan memastikan aturan itu dijalankan.

Baca juga artikel terkait LIMBAH MAKANAN atau tulisan lainnya dari Wan Ulfa Nur Zuhra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Wan Ulfa Nur Zuhra
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti