Menuju konten utama

Mengenal Tabungan Emas Pegadaian, Tokopedia dan BukaEmas Bukalapak

Cara menabung emas di Pegadaian, Tokopedia dan BukaEmas Bukalapak.

Mengenal Tabungan Emas Pegadaian, Tokopedia dan BukaEmas Bukalapak
Ilustrasi tabungan emas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

tirto.id - Pegadaian hingga Tokopedia menghadirkan layanan tabungan emas untuk memberi pilihan lain bagi masyarakat dalam menabung. Tabungan emas menjadi alternatif lain sebagai investasi masyarakat.

Tabungan emas Pegadaian merupakan layanan penjualan dan pembelian emas dengan fasilitas titipan yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

Melalui tabungan emas, masyarakat dibebaskan untuk melakukan investasi atau transfer tabungan emas mulai dari 0,1 gram. Emas dijamin karatase 24 karat.

Tokopedia juga menyediakan layanan tabungan emas, bekerja sama dengan Pegadaian. Tabungan emas di Tokopedia bisa dimulai dengan Rp500.

Sedangkan Bukalapak menawarkan transaksi emas mulai 0,0001 gram. Anda bisa menabung Logam Mulia Antam di Bukalapak.

Cara Menabung Emas di Pegadaian

Menabung emas bisa dilakukan melalui outlet Pegadaian dengan minimal pembelian 0.01 gram dan maksimal 100 gram per CIF (Customer Information File) per hari.

Tabungan emas juga bisa melalui ATM Mandiri, Internet Mandiri, Mandiri Mobile Banking dengan minimal pembelian Rp50.000 dan maks Rp10 juta per hari.

Jika melalui ATM BNI, BNI Mobile Banking juga harus minimal pembelian Rp50.000 dan maksimal Rp10 juta per hari.

Tabungan emas juga bisa dilakukan melalui ATM BRI, Internet Banking BRI dan Aplikasi Pegadaian Digital dengan minimal pembelian Rp50.000 dan maksimal Rp10 juta per hari.

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu menyiapkan syaratnya seperti KTP, dan mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas. Anda akan dikenai biaya administrasi Rp10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp30.000.

Setelah mengisi formulir dan membayar administrasi Nasabah akan menerima rekening Tabungan Emas dan dapat memilih dan membeli produk Emas Tabungan Emas mulai kelipatan 0,01 gram sampai dengan 100 gram dengan minimal saldo rekening adalah 0,1 gram.

Apabila Anda menginginkan fisik emas batangan, Anda dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping (5 gram, 10gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.

Cara Menabung Emas di Tokopedia

Tokopedia Emas Tokopedia tak berbeda dengan sistem investasi emas di Pegadaian. Anda bisa membeli, menabung, dan menjual emas yang dimiliki kapan saja saat harga pasar dirasa menguntungkan.

Setiap gram emas yang Anda beli akan dikonversikan menjadi bentuk fisik dan akan dititipkan di Pegadaian. Anda dapat melakukan transaksi jual beli emas dengan minimum Rp500 di Tokopedia Emas.

Cara menabung emas bisa dilakukan dengan membuka halaman Tokopedia Emas melalui situs resmi Tokopedia. Tentukan berapa rupiah yang ingin Anda belanjakan atau berapa gram emas yang ingin Anda beli.

Pilih metode pembayaran yang paling mudah dan sesuai kebutuhan. Setelah pembayaran Anda terverifikasi, emas akan langsung masuk ke tabungan Tokopedia Emas Anda.

Sayangnya saat ini Tokopedia sedang dalam proses mengupayakan agar Tabungan emas bisa berubah bentuk menjadi emas fisik.

Cara Menabung Emas di Bukalapak

Bukalapak membuka tabungan emas dengan minimal transaksi mulai dari 0,0001 gram atau mulai Rp100-an.

"Kamu dapat melakukan transaksi jual, beli, dan tarik emas cukup menggunakan akun Bukalapak milikmu tanpa harus melakukan pendaftaran lagi," tulis Bukalapak.

Emas di Bukalapak berasal dari ANTAM dan tersertifikasi LBMA (London Bullion Market Association) yang dapat ditarik kepingannya mulai dari 1 gram.

Cara menabung dengan membuka website resmi Bukalapak. Pilih BukaEmas dan menentukan jumlah emas dan metode pembayaran.

Di BukaEmas, Anda bisa membeli emas online, simpan emas dalam bentuk tabungan yang dapat ditarik kapan saja.

Anda juga bisa menjual emas online mulai 0,0001 gram. Hasil penjualan emas akan masuk ke BukaDompet. Anda juga bisa menarik kepingan emas mulai 1 gram.

Baca juga artikel terkait EMAS atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH