Menuju konten utama

Mengenal Istilah Rebo Wekasan: Rabu Terakhir di Bulan Safar

Mengenal istilah Rebo Wekasan dan apa amalan Rabu Wekasan yang perlu dikerjakan?

Mengenal Istilah Rebo Wekasan: Rabu Terakhir di Bulan Safar
Ilustrasi Salat. foto/istockphto

tirto.id - Rabo Wekasan, Rebo Wekasan atau Rabu Pungkasan merupakan hari Rabu terakhir pada bulan Safar yang terdapat pada kalender lunar versi Jawa.

Dalam kitab Al-Jawahir al-Khoms, Syech Kamil Fariduddin as-Syukarjanji pada halaman 5 disebutkan, pada tiap tahun hari Rabu terakhir di bulan Safar, Allah akan menurukan 320.000 bala bencana ke muka bumi.

Hari tersebut akan menjadi hari-hari yang paling sulit di antara hari-hari dalam satu tahun. Untuk amalan Rabu Wekasan, kita disunahkan untuk mendirikan salat sebanyak 4 rakaat.

Sebagian orang di beberapa daerah di Indonesia mempercayai bahwa rabu terakhir di bulan Safar itu adalah hari sial. Sehingga mereka harus melakukan ritual-ritual tertentu untuk menolak bala’ atau kesialan yang jatuh pada hari itu.

Dilansir dari NU Online, tradisi Rabu Wekasan sudah berlangsung secara turun-temurun di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dan lain-lain.

Bentuk ritual Rebo Wekasan umumnya dilakukan dengan shalat, berdoa dengan doa-doa khusus, selamatan, sedekah, silaturrahim, dan berbuat baik kepada sesama.

Sementara awal mula tradisi ini dilakukan karena ada anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (W.1151 H) dalam kitab Fathul Malik al-Majid al-Mu-Allaf li Naf'il 'Abid wa Qam'i Kulli Jabbar 'Anid (biasa disebut Mujarrabat ad-Dairabi).

Namun, Keputusan musyawarah NU Jawa Tengah tahun 1978 di Magelang menegaskan bahwa shalat khusus Rabu Wekasan hukumnya haram, kecuali jika diniati shalat sunnah muthlaqah atau niat shalat hajat.

Amalan Rabu Wekasan

Kemudian Muktamar ke-25 NU di Surabaya (20-25 Desember 1971 M) juga melarang shalat yang tidak ada dasar hukumnya, kecuali diniati shalat mutlak.

"Shalatnya bisa di pagi (dluha) atau habis shalat Maghrib," kata Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, KH Muhammad Djamaluddin.

Menurut Kiai Jamal, shalat yang dilakukan tersebut diniati dengan shalat mutlak sebanyak 4 rakaat di mana pada setiap rakaat dalam shalat tersebut membaca Al-Fatihah sekali, surat Al-Kautsar sebanyak 17 kali, surat Al-Ikhlas lima kali, Al-Falaq sekali dan An-Nas masing-masing satu kali.

"Kemudian setelah salam membaca doa dan shalatnya tidak berjamaah. Tapi dilakukan bersama-sama di lokasi yang sama pula," tambahnya.

Baca juga artikel terkait RABU WEKASAN atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH