Menuju konten utama

Mengenal Aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia JAGA KPK

JAGA KPK adalah aplikasi yang melibatkan peran masyarakat guna memantau, mengusulkan perbaikan, dan melaporkan penyimpangan.

Mengenal Aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia JAGA KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,Jakarta. tirto.id/Tf Subarkah

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan aplikasi yang melibatkan peran masyarakat guna memantau, mengusulkan perbaikan, dan melaporkan penyimpangan, yakni JAGA.

Aplikasi atau layanan ini adalah salah satu bentuk dorongan yang juga melibatkan pemerintah untuk mendengarkan dan memberikan respons atas tanggapan dari masyarakat.

Sementara itu, KPK juga telah membuat sebuah portal informasi publik mengenai pencegahan korupsi yang diberi nama Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA.ID).

Portal ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendorong partisipasi, akuntabilitas, respons, dan transparasi dari pemerintah dan masyarakat.

Pada 2016 hingga akhir 2018, situs resmi JAGA.ID menampilkan informasi dan diskusi terkait sejumlah sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, desa, dan perizinan.

Seiring dengan pengembangan JAGA versi gawai, laman JAGA.ID kemudian dioptimalkan dengan adanya tambahan informasi seputar aplikasi pencegahan korupsi milik KPK yang dirangkum dalam menu "Jendela Daerah."

Menu ini bagaikan etalase untuk melihat daerah di seluruh Indonesia yang berisikan informasi seputar aksi pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah secara rinci.

Mengenai rincian informasi tersebut terkait dengan pemberantasan korupsi, laporan harta kekayaan penyelenggara negara, aksi cegah gratifikasi, hingga jejak kasus di tiap provinsi sampai kabupaten/kota dibahas tuntas.

Sampai saat ini, JAGA.ID telah mengintegrasikan aplikasi monitoring sebagai berikut:

  • Koordinasi Wilayah berupa indeks pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi yang telah disepakati oleh tiap-tiap Pemerintah Daerah
  • e-LHKPN berupa status pelaporan LHKPN dari Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Sekretaris Daerah beserta tren kepatuhan pelaporan LHKPN tiap-tiap daerah
  • Gratifikasi berupa rekapitulasi pelaporan gratifikasi dan daftar Unit Pengendali Gratifikasi yang ada di tiap-tiap daerah
  • Jejak Kasus berupa daftar perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang ditangani oleh KPK

Dengan keempat aplikasi yang terangkum dalam satu menu bernama "Jendela Daerah" itu diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk memantau progres pencegahan korupsi di masing-masing daerah.

Tidak hanya Jendela Daerah, JAGA.ID pun turut merangkum aplikasi milik Tim Nasional Pencegahan Korupsi, yang merupakan tim gabungan dari 5 Kementerian/Lembaga.

Tim yang terdiri dari Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Komisi Pemberantasan Korupsi ini dinamai "Strategi Nasional Pencegahan Korupsi" (Stranas PK).

Stranas PK sendiri memiliki fokus utama yang meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

Fokus ini dijabarkan lebih lanjut melalui Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) yang ditetapkan setiap dua tahun sekali oleh Timnas PK yang disusun dengan berkoordinasi bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain yang terkait.

Aplikasi JAGA sudah bisa diunduh melalui Play Store yang ada di perangkat Android.

Baca juga artikel terkait APLIKASI JAGA KPK atau tulisan lainnya dari Adrian Samudro

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Adrian Samudro
Penulis: Adrian Samudro
Editor: Ibnu Azis