Menuju konten utama

Mengayuh Becak Legal

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan becak untuk beroperasi di perkampungan membuat para tukang becak tersenyum dan bernapas lega. 

Mengayuh Becak Legal
Sejumlah tukang becak berkumpul di kolong jembatan layang Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, Selasa (30/1/2018). tirto.id/Andrey Gromico
2018/02/03/tukang-becak-jakarta--2-tirto.id-andrey-gromico.jpg
Becak yang beroperasi di Pasar Pejagalan. tirto.id/Andrey Gromico
2018/02/03/tukang-becak-jakarta--3-tirto.id-andrey-gromico.jpg
Sejumlah warga yang berbelanja di Pasar Pejagalan biasa menggunakan transportasi becak. tirto.id/Andrey Gromico
2018/02/03/tukang-becak-jakarta--4-tirto.id-andrey-gromico.jpg
Hasyim (73) mengantarkan penumpang dari Pasar Pejagalan, Jakarta Barat. Dirinya sudah narik becak sejak tahun 1980antirto.id/Andrey Gromico
2018/02/03/tukang-becak-jakarta--5-tirto.id-andrey-gromico.jpg
tukang becak yang beroperasi di depan Vihara Padi Lapa di Pekojan, Jakarta Barat. tirto.id/Andrey Gromico
2018/02/03/tukang-becak-jakarta--6-tirto.id-andrey-gromico.jpg
Tukang becak di kolong jembatan layang Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, Selasa (30/1/2018). tirto.id/Andrey Gromico
2018/02/03/tukang-becak-jakarta--7-tirto.id-andrey-gromico.jpg
Sueb (65) sudah sekitar 40 tahun bekerja menjadi tukang becak di kawasan Pejagalan. tirto.id/Andrey Gromico
2018/02/03/tukang-becak-jakarta--8-tirto.id-andrey-gromico.jpg
Sudirman warga Jembatan Lima, sudah 30 tahun bekerja mengayuh becak. tirto.id/Andrey Gromico
2018/02/03/tukang-becak-jakarta--9-tirto.id-andrey-gromico.jpg
Sejumlah tukang becak berkumpul dan didata oleh lurah Pekojan di kolong jembatan layang Bandengan Utara III, Jakarta Barat, Selasa (30/1/2018). tirto.id/Andrey Gromico
2018/02/03/tukang-becak-jakarta--10-tirto.id-andrey-gromico.jpg
Stiker becak yang telah terdaftar resmi oleh kelurahan. tirto.id/Andrey Gromico
2018/02/03/tukang-becak-jakarta--11-tirto.id-andrey-gromico.jpg
Sejumlah tukang becak berkumpul di kolong jembatan layang Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, Selasa (30/1/2018). tirto.id/Andrey Gromico
Hasyim (73) pagi itu mengayuh becaknya mengantar penumpangnya dari pasar Pejagalan, Jakarta Barat. Sejak tahun 1971, dirinya meninggalkan kota kelahirannya, Pemalang untuk bekerja sebagai tukang becak di kawasan Pekojan. Setiap pagi, dirinya mengayuh becak mulai dari jam 6 sampai jam 11 siang dengan rata-rata mengantongi penghasilan Rp 50 ribu. Puluhan tahun menjadi tukang becak, Hasyim kerap kali terciduk razia transportasi terlarang mulai dari era Gubernur Ali Sadikin, Sutiyoso, dan Fauzi Bowo.

Rabu siang (30/1/2018), Puluhan tukang becak berkumpul di bawah flyover Bandengan yang jaraknya sekitar 500 meter dari Pasar Pejagalan. Nama mereka dicatat dan becak-becak mereka ditempeli stiker berlogo Pemprov dengan tulisan: Angkutan Terbatas Kawasan Tertentu. "Alhamdulilah sekarang tak takut kena razia lagi bang," Kata Hasyim. Stiker tersebut mengukuhkan bahwa transportasi becak secara legal dapat beroperasi di beberapa tempat di Jakarta. Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan becak untuk beroperasi di perkampungan membuat para tukang becak tersenyum dan bernapas lega. "Sekarang kita lebih aman, tapi untuk rute sama saja, kita nggak bisa jalan di jalanan besar" ujar Ponijan, rekan tukang becak Hasyim. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Hafitz Maulana