Menuju konten utama

Mengapa Paylater Lebih Digandrungi Ketimbang Kartu Kredit?

Laporan Daily Social (2019) menyebut paylater sebagai produk finansial paling populer ketiga di Indonesia.

Mengapa Paylater Lebih Digandrungi Ketimbang Kartu Kredit?
Ilustrasi Paylater. foto/IStockphoto

tirto.id - Sebab dunia ekonomi cenderung ajeg, punya metode dan jalan yang mapan, tak banyak fenomena ekonomi yang muncul tiap saat. Namun belakangan, ada satu fenomena yang ramai dibicarakan: buy now, pay later (BNPL). Sederhananya, fenomena ini memungkinkan seseorang untuk membeli barang atau layanan, lantas membayarkannya kemudian.

Terdengar familiar? Bukan, ini bukan tentang kartu kredit.

Dibandingkan kartu kredit, sistem pembayaran BNPL lebih disukai di Indonesia. Alasannya, kartu kredit tampak eksklusif sebab tak banyak orang yang bisa mendapatkannya. Fasilitas tersebut identik dengan citra kalangan mapan, serta tidak diperuntukkan bagi anak muda yang belum punya pendapatan tetap. Selain itu, di samping prosedur kepemilikannya ketat, citra kartu kredit juga tak lepas dari bunga yang memberatkan.

Dengan gambaran demikian, tak heran jika Global Payment Trends Report yang dirilis JP Morgan (2019) menyatakan bahwa penetrasi kartu kredit di Indonesia amat rendah, hanya 0,07 kartu kredit per kapita. Menurut Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, pada 2019 hanya ada kira-kira 17 juta kartu kredit beredar di Indonesia.

Sebab itulah paylater menjadi metode pembayaran yang lebih diterima sekaligus digandrungi anak muda. Paylater, yang popularitasnya melejit berkat marketplace dan kebiasaan belanja online, membuat siapa pun bisa membeli barang dengan pembayaran ditangguhkan, tanpa perlu slip gaji atau assesment dari pihak bank.

Paylater, sistem pembayaran yang dipopulerkan oleh Klarna, perusahaan fintech asal Swedia, sama-sama menguntungkan konsumen dan penjual. Di mata konsumen, sebagaimana diberitakan Business Time, fitur paylater menarik karena memberikan pengalaman transaksi yang jauh lebih cepat dan sederhana. Sedangkan dilihat dari sudut pandang penjual, paylater terbukti meningkatkan angka penjualan online.

Pada masa pandemi, saat orang makin banyak menghabiskan waktu di depan layar, metode paylater menemui kejayaannya. Forbes menyebut lebih dari separuh responden bisa berbelanja 10 hingga 40 persen lebih banyak dengan metode paylater ketimbang menggunakan kartu kredit.

Data yang disebut oleh Forbes itu merujuk pada survei yang dilakukan terhadap 6.500 responden dewasa di Cardifiy, sebuah perusahaan data yang mencari tahu tentang pola kebiasaan spending seseorang. Dalam survei itu disebutkan juga bahwa 44 persen responden menyebut fitur paylater menentukan seberapa banyak dana yang akan dikeluarkan saat liburan.

Dengan kemudahan yang diberikan, tak heran kalau pengguna fitur paylater melonjak. Forbes juga menjelaskan, 42 persen pembeli Gen Z dan 69 persen pembeli milenial cenderung akan membeli barang jika ada fitur paylater.

Di Indonesia, popularitas paylater juga meroket. Laporan Daily Social (2019) menyebut bahwa paylater adalah produk finansial paling populer ketiga di Indonesia, di mana 56,7 persen dari 787 responden aware dengan fitur ini. Sekarang, nyaris semua dompet digital punya paylater, termasuk GoPay. Dengan fitur GoPay PayLater, Gojek, perusahaan ternama, menjadi salah satu pemain utamanya.

Pengeluaran Lebih Terkontrol, Bunga Tidak Memberatkan

Rianti Sekarningtyas, 37 tahun, adalah pengguna setia GoPay PayLater. Menurutnya, kehadiran fitur ini pada aplikasi Gojek membantunya mengatur pola keuangan dan belanja.

“Layanan ini memang memudahkan, terutama untuk GoRide dan GoFood,” ujar pekerja IT yang berkantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, ini.

Setiap awal bulan, Rianti akan mengatur limit penggunaan GoPay PayLater. Sebagian besar penggunaannya dialokasikan untuk layanan GoFood dan GoRide. Setelah menerima gaji, Rianti baru melunasi tagihannya.

“Praktis, sih, tidak perlu mengisi banyak formulir,” kata Rianti, terkekeh.

GoPay PayLater adalah fitur paylater yang dikembangkan oleh Gojek. Dengan fitur ini, kamu bisa memanfaatkan berbagai layanan Gojek dan membayarnya pada akhir bulan. Fitur ini sangat menguntungkan, karena ada banyak layanan Gojek yang bisa dimanfaatkan, mulai dari GoRide, GoFood, GoSend, hingga GoTagihan dan partner merchant online yang bekerja sama dengan GoPay.

Cara mendaftar GoPay PayLater juga amat mudah, tak ada syarat khusus yang ribet dan njlimet. Kamu hanya perlu meningkatkan akun GoPaymu menjadi GoPay Plus dengan cara mengunggah foto KTP dan foto diri memegang KTP. Setelah data diverifikasi, tunggu undangan untuk mengaktifkan fitur PayLater di akunmu.

Dengan menggunakan GoPay PayLater, kamu tetap bisa menggunakan layanan Gojek bahkan saat dompetmu kering kerontang menunggu tanggal gajian. Selain itu, kamu bisa mendapatkan layanan dan barang dengan praktis, tanpa perlu daftar ini itu lagi. Keuntungan berikutnya: demi menghindari transaksi yang tidak disengaja, fitur GoPay PayLater dijamin ekstra aman sebab dilengkapi dengan laman konfirmasi sebelum pembayaran.

Tak kalah penting: pengguna bisa menentukan seberapa besar batas GoPay PayLater yang akan digunakan agar tidak kebablasan. Jumlah limit PayLater ini cukup diatur hanya dengan menggeser-geserkan tuas di laman PayLater. Dengan fitur tersebut, resiko kebablasan dalam belanja bisa ditekan seminimal mungkin. Dengan sendirinya, kamu bisa mengatur batas pengeluaran bulananmu.

Dibandingkan dengan kartu kredit, GoPay PayLater juga terkesan lebih transparan. Semua transaksi dicatat secara real time di aplikasi, sehingga pengguna bisa memantau sekaligus mengontrol pengeluarannya. Hal demikian sering kali luput pada kartu kredit konvensional.

Pada saat bersamaan, seiring maraknya fenomena pinjaman online dan kerugian yang malah didapat nasabah karena bunganya yang mencekik, keberadaan GoPay PayLater tak ubahnya sebuah anti-tesis, jika bukan juru selamat.

Ya, sebagai layanan finansial, tentu saja GoPay PayLater juga bakal mengenakan denda jika pembayaran terlambat. Rianti, misalnya, pernah mengalami keterlambatan karena lupa tenggat waktu. Meski begitu, dendanya tidak mencekik atau memberatkan. Setelah 5 hari masa tenggang, GoPay PayLater hanya memberi denda Rp2 ribu per hari keterlambatan. Singkatnya, jika jatuh tempo pembayaran tanggal 31, denda baru akan dikenakan per tanggal 6. Dibandingkan pinjaman online, jelas, mekanisme dan kebijakan semacam ini lebih ramah dan menguntungkan.

“GoPay PayLater punya sistem agar dendanya tidak melebihi transaksi yang kupakai,” sambung Rianti, “Jadi dendanya relatif sangat kecil ketimbang memakai metode pembayaran lain.”

Berkat segala kemudahan ini, pengguna GoPay PayLater meningkat pesat. Pada awal 2020, pengguna GoPay PayLater meningkat hingga 14 kali lipat. Ke depan, dengan segala kemudahan yang ditawarkan, juga semakin meningkatnya transaksi belanja online, diperkirakan fitur GoPay PayLater akan terus diminati, dan jumlah penggunanya akan semakin banyak.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis