Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Mengapa Mudik Dilarang & Warga Harus Tetap Taat Protokol Kesehatan

Ketua Satgas COVID-19 Letjen Doni Monardo meminta para kepala daerah untuk satu suara melarang mudik 2021.

Mengapa Mudik Dilarang & Warga Harus Tetap Taat Protokol Kesehatan
Sejumlah calon penumpang bus umum mengikuti tes Antigen saat keberangkatan mudik awal di Terminal Batoh, Banda Aceh, Aceh, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.

tirto.id - Larangan mudik lebaran Idulfitri 1442 H mulai berlaku efektif pada 6 hingga 17 Mei 2021. Kebijakan ini diambil demi mencegah penularan COVID-19 yang dikhawatirkan akan menanjak kembali usai lebaran. Sebab, pemerintah memperkirakan sekitar 18,9 juta orang atau sekitar 7 persen warga masih berkeinginan mudik lebaran tahun ini.

Presiden Joko Widodo pun saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia, pada 28 April 2021 menekankan soal larangan mudik ini. Jokowi bilang, sebelum pemerintah keluarkan larangan mudik, diperkirakan ada 89 juta atau sekitar 33 persen warga yang akan mudik. Namun, angka itu berkurang menjadi 29 juta atau sekitar 11 persen setelah pemerintah mengeluarkan larangan mudik. Angkanya kemudian turun lagi menjadi 7 persen setelah sosialisasi kepada kepala daerah.

“Begitu kami sosialisasi, kami sampaikan gubernur, wali kota soal larangan mudik turun menjadi 7 persen, tapi angkanya masih besar, 18,9 juta orang yang masih akan mudik. Oleh sebab itu harus disampaikan terus larangan mudik ini agar bisa berkurang lagi," kata Jokowi.

Upaya pemerintah membendung kasus COVID-19 dengan melarang mudik cukup berdasar. Sebab, berdasarkan data Satgas COVID-19, kasus positif Corona selalu menunjukkan trafik naik usai libur panjang. Contoh paling nyata saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Pemerintah juga mencatat ada kenaikan kasus COVID-19 setelah libur panjang Paskah pada 2 April 2021. Namun peningkatan kasus diklaim tidak sampai seperti kasus libur panjang sebelumnya.

Hal itu, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, karena pemerintah sudah mengantisipasinya dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan program vaksinasi yang digalakkan.

“Jadi ini bukti bahwa sekali lagi program PPKM mikro dan juga vaksinasi yang sudah kita jalankan masih bisa menahan setelah liburan panjang 3 hari. Walaupun ada kenaikan, kenaikannya kecil sekali," kata Menkes Budi.

Satgas Minta Pemda Satu Suara

Karena itu, Ketua Satgas COVID-19 Letjen Doni Monardo meminta para kepala daerah untuk satu suara melarang mudik. Ia mengingatkan bahwa Presiden Jokowi sudah mengambil kebijakan larangan mudik, sehingga seluruh daerah wajib untuk mengikuti keputusan itu.

“Mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal, tidak boleh ada pejabat mana pun yang berbeda narasinya dari narasi pusat. Ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah Bapak Presiden Jokowi," kata Doni di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/5/2021).

Pernyataan Doni ini menanggapi sejumlah gubernur yang menyilakan warga untuk mudik. Pernyataan itu antara lain disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.

Terkait pencegahan dan penanganan COVID-19 di Pulau Sumatera, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini untuk mengevaluasi penanganan agar tidak seperti Jakarta pada akhir tahun lalu. “Pengalaman-pengalaman ini diharapkan betul-betul menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak terulang kembali pada periode mendatang," kata dia.

Doni mengingatkan keputusan larangan mudik diambil berdasarkan beragam aspek dan data penanganan COVID-19 selama setahun terakhir. Ia meminta semua pihak mematuhi aturan larangan mudik agar tidak terjadi lonjakan kasus seperti tahun lalu.

"Kalau kita biarkan seperti tahun lalu, kita terlambat memberikan pengumuman, maka akan terjadi peningkatan kasus 93 persen diikuti juga angka kematian yang relatif tinggi," ujar Doni.

Infografik BNPB Mengapa Dilarang Mudik

Infografik BNPB Mengapa Dilarang Mudik. tirto.id/Fuad

Perketat Protokol Kesehatan

Pada akhir pekan April 2021, perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan data, faktor utamanya adalah kelalaian menegakkan protokol kesehatan di beberapa tempat umum sehingga menciptakan klaster penularan baru seperti perkantoran, klaster salat tarawih, takziah, dan mudik ke kampung halaman.

“Kita melihat kasus konfirmasi positif COVID-19 meningkat. Kita melihat juga sampai minggu keempat April 2021 kematian akibat COVID-19 juga meningkat, ada juga peningkatan kasus yang dirawat di rumah sakit,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi sebagaimana dilansir lama covid19.go.id.

Menurut Nadia, kondisi tersebut perlu dikhawatirkan, apalagi pada akhir Ramadan masyarakat Indonesia memiliki tradisi mudik setiap tahun. “Kita bisa melihat masyarakat masih ada yang mulai mudik terlebih dulu. Padahal kalau berkaca kejadian di India, melonggarnya protokol kesehatan, terutama pada perayaan keagamaan menyebabkan terjadinya ledakan kasus yang cukup besar,” kata dia.

Ia menambahkan, “Jangan sampai kita menjadi sumber penularan atau korban penularan dari orang lain. Sehingga menyambut Idulfitri nanti kita harus perketat protokol kesehatan demi terhindar dari kesakitan dan kematian,” kata Nadia.

Banner BNPB

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Agung DH