Menuju konten utama

Mengapa Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerah Putih Sulit Diungkap

Lingkungan kerah putih dianggap dunia apolitis yang penuh keadilan dan kesempatan yang sama bagi tiap-tiap anggotanya. Mitos itu harus dipatahkan.

Mengapa Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerah Putih Sulit Diungkap
avatar Ahmad Syarif Syechbubakar. tirto.id/Sabit

tirto.id - Beberapa bulan lalu saya menyempatkan diri makan malam dengan seorang pakar dari sektor tambang, seorang perempuan yang memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai sektor yang didominasi oleh pria. Ketika sedang menikmati santapan penutup, ia nyeletuk: “Aduh, si Pak *** (seorang profesional di perusahaan tambang yang merupakan kliennya), tangannya suka enggak sopan.”

Terkejut, saya kehilangan selera makan malam itu. Walau terdengar dalam suasana yang ringan, ada rasa tidak nyaman dalam celetukan kawan bicara saya. Sebelumnya, saya beberapa kali mendengar cerita serupa. Seorang pengacara magang diajak berkaraoke oleh mitra kerjanya dan dipeluk tanpa consent di bilik karaoke. Ada pula bankir muda yang digoda seniornya dalam perjalanan bisnis.

Cerita lain berasal dari kawan saya sendiri, seorang corporate banker. Dia pindah ke Singapura untuk bekerja di salah satu institusi perbankan bonafid. Ketika saya cerita tentang pengalaman si pakar tambang tadi, ia terdiam sejenak dan akhirnya menangis. Dia menceritakan pengalamannya yang tidak mengenakkan di Jakarta, sebelum pindah ke Singapura. Dia, misalnya, pernah dipeluk dari belakang di pantry, dipijit pundaknya, dan digandeng pinggangnya, oleh seorang senior.

Kisah-kisah semacam itu umumnya beredar sebagai gosip di lingkungan pegawai kerah putih yang terpelajar. Kekerasan seksual memang terdengar sangat menakutkan dan tidak enak didengar, tapi lagi-lagi di dunia kerja hanya berakhir sebagai gosip.

Kenapa Sulit Terekspos?

Harus saya akui saya hanya mendengar langsung kekerasan seksual di dunia profesional dari dua orang. Keduanya lulusan universitas ternama di Indonesia dan mendapat gelar master dari universitas di Amerika—salah satunya dari kampus Ivy league. Kenapa perempuan dengan tingkat pendidikan tinggi dan bekerja kantoran bisa kesulitan melaporkan kekerasan seksual?

Cerita dan rumor yang beredar merujuk pada satu kesimpulan: hubungan yang tidak seimbang antara karyawan junior-senior dan yang berstatus magang-partner.

Peningkatan karir di kalangan kerah putih selalu dilandasi promosi oleh atasan atau senior ke bawahan atau junior. Dalam kaedah korporasi, promosi semestinya didasarkan pada kelayakan yang tolak ukurnya adalah kinerja. Banyak perusahaan menerapkan sistem ini dengan baik.

Tapi sebagaimana sistem pada umumnya, ada lubang dalam sistem promosi ini yang memungkinkan si senior atau partner memanfaatkan otoritasnya untuk mempromosikan orang yang secara politis dekat dengan dirinya, atau yang dia lihat patuh dan tidak akan membahayakan posisinya. Inilah yang disebut sebagai “politik kantor” di Indonesia.

Lalu, apa hubungannya politik kantor dengan kekerasan seksual? Politik kantor setidaknya menjelaskan kepada kita dua hal, pertama ruang promosi atau karir yang dianggap steril dari kepentingan politik ternyata bisa diintervensi dan manipulasi. Atasan yang memiliki modal politik tertinggi dianggap sebagai orang yang punya kuasa, sehingga si profesional muda akan berpikir ulang untuk melakukan sesuatu yang bisa membahayakan karirnya. Termasuk melaporkan si atasan yang melakukan kekerasan seksual. Kedua, aliansi politik di kantor memungkinkan pegawai melindungi “kesalahan” kolega atau atasannya.

Salah satu contoh yang paling menjijikan dari politik kantor adalah kasus kekerasan seksual di Universitas Harvard yang dilakukan oleh profesor ilmu politik ternama Jorge Domínguez. Korbannya, Assistant Professor Terry Karl, memilih untuk meninggalkan Harvard karena administrasi kampus tak mengacuhkan laporannya mengenai kekerasan seksual yang ia alami. Pasalnya, kasus tersebut melibatkan orang paling berpengaruh di Departemen Ilmu Pemerintahan di Harvard.

Hubungan kerja atasan dan bawahan memang tidak seimbang. Beban tugas dan kewajibannya berbeda. Namun, yang saya maksud sebagai hubungan yang tak seimbang tidak terjadi dalam konteks administrasi atau job description seseorang, alih-alih dalam konteks di mana seorang profesional menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan keuntungan seksual dari orang yang berada di bawahnya secara administratif.

Apa yang Harus Dilakukan?

Kita bisa membandingkan kekerasan seksual di kalangan buruh yang sudah banyak diekspos oleh aktivis HAM dan organisasi buruh, terutama yang dilakukan oleh mandor kepada buruh perempuan. Polanya serupa karena melibatkan hubungan yang tidak seimbang.

Sementara itu, sampai hari ini belum ada penelitian khusus mengenai kekerasan seksual di kalangan pekerja kerah putih. Tidak ada data yang bisa diandalkan.

Korban kekerasan seksual di kalangan pekerja kerah putih cenderung enggan melaporkan kasusnya karena takut akan mempengaruhi jenjang karirnya ke depan. Kultur politik kantor berkontribusi besar dalam hal ini. Ditambah lagi, perempuan harus berusaha lebih keras dari kolega prianya untuk mendapatkan promosi atau posisi yang bagus di dunia profesional.

Hal lain yang mungkin jadi faktor penting mengapa pekerja kerah putih kesulitan melaporkan kasusnya adalah rendahnya tingkat partisipasi mereka dalam serikat pekerja. Serikat yang di maksud tentu berbeda dengan asosiasi profesional yang keanggotannya terbatas pada satu jenis profesi.

Keanggotaan serikat pekerja bersifat lintas-profesi dan hubungan di dalamnya lebih horizontal sehingga memungkinkan pekerja untuk memperjuangkan kepentingan bersama, termasuk perlindungan dari isu-isu kekerasan seksual di tempat kerja.

Dalam segala keterbatasan ini, setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama, memperluas pembicaraan tentang kekerasan seksual di kalangan pekerja kerah putih. Tujuannya: mematahkan mitos lingkungan kerah putih sebagai dunia apolitis yang penuh keadilan dan kesempatan yang sama bagi tiap-tiap anggotanya.

Kedua, membangun narasi mengenai kekerasan seksual yang bukan sekadar gosip. Sudah saatnya kita berhenti membicarakan perilaku atasan atau partner dengan istilah “ganjen”, “genit”, atau “nakal”. Diksi-diksi seperti itu hanya mengecilkan derajat pelecehan seksual yang telah dilakukan.

Kita mesti berani menyebut tindakan-tindakan semacam itu “kekerasan seksual” dan menjabarkan berbagai implikasi pidananya.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.