Menuju konten utama

Mengapa Digelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan?

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dari 25 November hingga 10 Desember 2020.

Logo Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. foto/Dok. Komnas Perempuan

tirto.id - Memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 25 November 2020, Komnas Perempuan menggelar Kampanye 16 Hari mulai dari 25 November hingga 10 Desember 2020.

Tema besar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yakni “Gerak Bersama: Jangan Tunda lagi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”.

Dengan hastag yang digunakan untuk mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah:

- #GerakBersama

- #SahkanRUUPKS

- #JanganTundaLagi

Dalam Kampanye 16 Hari tahun ini, Komnas Perempuan mengajak berbagai komponen masyarakat untuk membangun strategi pengorganisiran dan menyepakati agenda bersama yakni:

1. Menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM

2. Mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan lebih baik bagi para survivor atau penyintas (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan)

3. Mengajak semua orang untuk terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Bagaimana Strategi yang Dilakukan?

1. Memperkuat kerja - kerja di tingkat lokal dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan

2. Membangun kerjasama yang lebih solid untuk mengupayakan kekerasan terhadap perempuan di tingkat lokal dan internasional

3. Mengembangkan metode - metode yang efektif dalam upaya peningkatan pemahaman publik

4. Menunjukkan solidaritas kelompok perempuan sedunia dalam melakukan upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan

5. Membangun gerakan anti kekerasan terhadap perempuan untuk memperkuat tekanan terhadap pemerintah agar melaksanakan dan mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Namun karena pandemi Covid-19 belum memiliki kepastian kapan akan berakhir maka kegiatan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada tahun 2020 ini dilaksanakan dengan mengacu pada protokol kesehatan.

Sejarah Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Sejarah Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau yang disebut 16 Days of Activism Against Gender Violence pada awalnya merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Aktivitas 16 Hari ini pertama kali dilakukan oleh Women’s Global Leadership Institute pada tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan merupakan agenda tahunan di Indonesia maupun di dunia. Kampanye ini mulai gelakukan sejak 2003 kerja sama antara Komnas Perempuan bersama organisasi masyarakat sipil.

Dipilihan 16 Hari dari selama 25 November - 10 Desember untuk menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

25 November - Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Tanggal 25 November dipilih sebagai penghormatan atas meninggalnya Mirabal bersaudara (Patria, Minerva & Maria Teresa) pada tanggal yang sama di tahun 1960 akibat pembunuhan keji yang dilakukan oleh suruhan pengusasa diktator Republik Dominika saat itu, Rafael Trujillo.

Mirabal bersaudara merupakan aktivis politik yang tak henti memperjuangkan demokrasi dan keadilan, serta menjadi simbol perlawanan terhadap kediktatoran peguasa Republik Dominika pada waktu itu.

1 Desember - Hari AIDS Sedunia

Hari AIDS Sedunia pertama kali dicanangkan dalam konferensi internasional tingkat menteri kesehatan seluruh dunia pada tahun 1988.

Hari ini menandai dimulainya kampanye tahunan dalam upaya menggalang dukungan publik serta mengembangkan suatu program yang mencakup kegiatan pencegahan penyebaran HIV/AIDS, dan juga pendidikan dan penyadaran akan isu-isu seputar permasalahan AIDS.

2 Desember - Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan

Hari ini merupakan hari diadopsinya Konvensi PBB mengenai Penindasan terhadap Orang-orang yang diperdagangkan dan eksploitasi terhadap orang lain (UN Convention for the Suppression of the traffic in persons and the Exploitation of other) dalam resolusi Majelis Umum PBB No 317(IV) pada tahun 1949.

Konvensi ini merupakan salah satu tonggak perjalanan dalam upaya memberikan perlindungan bagi korban, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak, atas kejahatan perdagangan manusia.

3 Desember - Hari Internasional bagi Penyandang Cacat

Hari ini merupakan peringatan lahirnya Program Aksi Sedunia bagi Penyandang Cacat (the World Programme of Action concerning Disabled Persons).

Program aksi ini diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1982 untuk meningkatkan pemahaman publik akan isu mengenai penyandang cacat dan juga mambangkitkan kesadaran akan manfaat yang dapat diperoleh, baik oleh masyarakat maupun penyandang cacat, dengan mengintegrasikan keberadaan mereka dalam segala aspek kehidupan masyarakat.

5 Desember - Hari Internasional bagi Sukarelawan

Pada tahun 1985 PBB menetapkan tanggal 5 Desember sebagai Hari Internasional bagi Sukarelawan. Ini menjadi penghargaan kepada orang-orang yang telah memberikan kontribusi amat berarti bagi masyarakat dengan cara mengabdikan hidupnya sebagai sukarelawan.

6 Desember - Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan

Pada 1989, terjadi pembunuhan massal di Universitas Montreal Kanada yang menewaskan 14 mahasiswi dan melukai 13 lainnya (13 diantaranya perempuan) dengan menggunakan senapan semi otomatis kaliber 223.

Pelaku melakukan tindakan tersebut karena percaya bahwa kehadiran para mahasiswi itulah yang menyebabkan dirinya tidak diterima di universitas tersebut.

Sebelum pada akhirnya bunuh diri, lelaki ini meninggalkan sepucuk surat yang berisikan kemarahan amat sangat pada para feminis dan juga daftar 19 perempuan terkemuka yang sangat dibencinya.

10 Desember - Hari HAM Internasional

Hari HAM Internasional bagi organisasi-organisasi di dunia merupakan perayaan akan ditetapkannya dokumen bersejarah, yaitu Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh PBB tahun 1948.

Hal ini sekaligus merupakan momen untuk menyebarluaskan prinsip-prinsip HAM yang secara detil terkandung di dalam deklarasi tersebut.

Baca juga artikel terkait HARI ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH