Menuju konten utama

Mengapa Aktivitas Fisik Penting Dilakukan Selama Pandemi Covid-19?

WHO menggalakkan kampanye "WHO's Be Active" untuk membuat masyarakat tetap bergerak.

Mengapa Aktivitas Fisik Penting Dilakukan Selama Pandemi Covid-19?
Seorang Wanita olahraga berlari memakai masker. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan pentingnya untuk melakukan aktivitas fisik atau berolahraga selama pandemi Covid-19 ini. Bahkan, WHO menggalakkan kampanye "WHO's Be Active" untuk membuat masyarakat tetap bergerak.

Seperti dilansir Antara, melakukan aktivitas fisik selama 3-4 menit di rumah dapat membantu melemaskan otot dan memperlancar peredaran darah serta aktivitas otot. Olahraga ringan itu bisa seperti jalan kaki atau peregangan.

Selain itu, melakukan olahraga secara teratur juga memberikan manfaat bagi tubuh dan pikiran, kemudian bisa menurunkan tekanan darah tinggi, mengurangi risiko penyakit jantung, stoke, diabetes tipe 2, dan berbagai jenis kanker. Dan yang paling penting adalah meningkatkan kerentanan terhadap penularan COVID-19.

Menurut WHO, aktivitas fisik juga bisa meningkatkan kekuatan tulang dan otot serta meningkatkan keseimbangan, fleksibilitas, dan kebugaran. Untuk orang tua, aktivitas yang meningkatkan keseimbangan membantu mencegah jatuh dan cedera.

Bahkan, aktivitas fisik atau berolahraga juga ikut berpengaruh terhadap kesehatan mental seperti mengurangi risiko depresi, penurunan kognitif, menunda timbulnya demensia serta meningkatkan suasana hati secara keseluruhan.

Selain melakukan aktivitas fisik, penting untuk menerapkan 3M sebagaimana dianjurkan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Cara Menerapkan 3M

Berikut adalah cara menerapkan perilaku 3M untuk mencegah penularan virus Corona sesuai anjuran Satuan Tugas Penanganan COVID-19:

1. Panduan Memakai Masker

  • Semua orang harus memakai masker, terutama jika di luar rumah.
  • Sebelum memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik).
  • Bila tidak tersedia air, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
  • Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung.
  • Pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.
  • Hindari menyentuh masker saat digunakan.
  • Bila menyentuh masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik, atau bila tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
  • Jangan sentuh atau buka-tutup masker saat digunakan.
  • Ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru.
  • Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja.
  • Buang segera masker 1x pakai di tempat sampah tertutup atau kantong plastik usai dipakai.
  • Masker kain 3 lapis dapat dipakai berulang, tapi harus dicuci dengan deterjen usai dipakai.
  • Saat membuka masker: lepaskan dari tali belakang dan jangan sentuh bagian depan masker.
  • Cuci tangan setelah menyentuh atau membuang masker.
  • Perlu diingat, penggunaan masker yang keliru justru meningkatkan risiko penularan.

2. Panduan Mencuci Tangan

  • Basahi tangan dengan air mengalir.
  • Sabuni tangan.
  • Gosok semua permukaan tangan, termasuk telapak dan punggung tangan, sela-sela jari dan kuku, selama minimal 20 detik.
  • Bilas tangan sampai bersih dengan air mengalir.
  • Keringkan tangan dengan kain bersih atau tisu pengering tangan yang harus dibuang ke tempat sampah segera setelah digunakan.
  • Sering cuci tangan pakai sabun, terutama sebelum makan, usai batuk atau bersin, sebelum menyiapkan makanan, dan setelah ke kamar mandi.
  • Biasakan mencuci tangan pakai sabun setelah dari luar rumah atau sebelum masuk sekolah dan tempat lain.
  • Bila sabun dan air mengalir tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan berbahan alkohol (minimal 60%).
3. Panduan Menjaga Jarak

  • Selalu menjaga jarak fisik lebih dari 1 meter dengan orang lain.
  • Kalau mengalami demam, merasa lelah dan batuk kering, lakukan isolasi diri.
  • Semua orang harus melakukan physical distancing untuk mencegah penularan COVID-19.
  • Jaga jarak harus lebih ketat jika untuk melindungi orang yang berisiko.
  • Orang yang berisiko, yaitu: berusia 60 tahun lebih; atau memiliki penyakit penyerta seperti sakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, kanker, asma dan paru; ibu hamil.

____________________

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH