Menuju konten utama

Menengok 2 Pulau Reklamasi Agung Sedayu yang Abaikan Perintah Anies

Pengembang Agung Sedayu Group mengklaim pembangunan kembali Pulau C dan D akan menunggu perintah dari DKI 1. Fakta di lapangan berbicara sebaliknya.

Menengok 2 Pulau Reklamasi Agung Sedayu yang Abaikan Perintah Anies
Nelayan melihat dinding batu Reklamasi Teluk Jakarta Pulau D, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017. tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Tanpa alas kaki, di hamparan pasir pantai cokelat yang padat, 14 pekerja di Pulau C bermain bola pada sore hari Selasa, 31 Oktober lalu. Mereka membikin tiang gawang dari bambu yang ditancapkan ala kadarnya.

Pera pekerja itu bermalam di sebuah rumah panggung dengan 9 jendela dan satu pintu, serta dua bangunan semipermanen yang lebih kecil di sampingnya.

Di samping bangunan itu ada sebuah warung yang dikelola perempuan asal Lampung bernama Yuyun. Belum genap sebulan Yuyun berjualan makanan dan minuman. Sebelumnya, dua tahun lebih, ia membuka warung di dekat mesin pompa di bagian belakang Pulau D.

Meski kontraktor telah menyiapkan kebutuhan makanan dan minum para pekerja, warung Yuyun tetap saja ramai. Sebagian besar pekerja utang kepadanya.

Yuyun bercerita, tak ada hari libur bagi para pekerja, termasuk ketika reklamasi Teluk Jakarta dimoratorium. “Termasuk pekerja Hai Yin dan Waskita."

Tepat di belakang warung Yuyun, ada kantor PT Waskita Karya, perusahaan BUMN bidang konstruksi. Kantor itu dibuat dari bekas peti kemas yang diberi jendela, pintu, antena televisi, dan pendingin ruangan. Di halamannya ada tumpukan kerangka besi sebagai beton penyangga bangunan.

Pada saat malam, kehidupan di sini tak sepenuhnya gelap. Ada aliran listrik dari Pulau D melalui kabel yang ditanam di tanah maupun yang ditambatkan dari tiang ke tiang.

Seorang pekerja bernama Hardin di sore itu tengah menatap sebuah kolam. Ia bekerja di PT Hai Yin sebagai operator penguras air dan ruang kerjanya berupa gubuk terbuka seukuran 4x3 meter persegi.

“Ini air bawah laut merembes terus, harus disedot, dibuang lagi ke laut,” katanya.

Hardin menjadi pekerja sejak 2013. Sebelumnya, ia adalah nelayan penangkap ikan. Dan salah satu wilayah tangkapnya telah hilang diuruk pasir menjadi Pulau C.

Di luar Pulau C, ada beberapa titik pendangkalan laut, dan di situlah sampah plastik berlabuh.

Pulau C dihubungkan sebuah jembatan berukuran sekitar 20 meter ke Pulau D. Seharusnya jembatan ini berukuran sekitar 100 meter.

Menurut Kalil Charliem, seorang nelayan kerang hijau di Kali Adem, penyempitan jembatan itu membuat nelayan tak bisa melintas.

Hardin berhenti sejenak saat dua pekerja lain datang ke gubuknya. Kedua orang itu mengenakan baju biru bertuliskan PT Hai Yin, dengan menyandang helm, sarung tangan, dan sarung kepala. Penampilan mereka berbeda dari Hardin yang hanya memakai kaos dan celana pendek.

Beberapa menit setelahnya, dua pekerja itu menusuk-nusukkan beberapa titik permukaan tanah, memastikan kepadatannya.

“Itu (pekerja) dari Cina, enggak bisa bahasa Indonesia,” kata Hardin.

Meski begitu, Hardin menjelaskan, ada lebih banyak pekerja dari nelayan setempat di sekitar Pulau C. Mereka terdiri para nelayan yang tinggal di RW 1 hingga RW 4 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, termasuk dirinya.

Berjarak sekitar 50 meter dari tempat Hardin bekerja, sebuah Dumper Truck Isuzu keluaran tahun 1997 tengah meruntuhkan muatan berupa pasir di atas terpal.

Infografik HL INdepth Reklamasi

Direncanakan untuk Kawasan Eksklusif

Di Pulau D setidaknya ada 7 gardu listrik pintar PLN. Dari Jakarta Utara, pulau itu dihubungkan jembatan beraspal sepanjang 1 kilometer.

Setelah melintasi jembatan, pandangan mata dihalangi pembatas jalan yang ditumpuk seng hijau. Hanya ada tiga pintu masuk dari jembatan tersebut.

Di bagian kanan Pulau D, sudah ada sub zona rumah kecil, sedang, besar, serta belasan flat dua lantai. Beberapa meter dari sana terlibat enam mobil Diesel Hammer yang menanamkan tiang pancang untuk pondasi bangunan bertingkat.

Sementara di sub zona campuran, sudah berdiri deretan gedung bertingkat tiga, yang direncanakan buat ruko dan perkantoran. Gedung itu sudah diberi nomor, dari Blok A hingga L. Di salah satu ruangan, tertempel spanduk lusuh memuat perintah penyegelan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di tiap ruangan ada meteran listrik. Di area depannya sedang dikebut satu kawasan makanan.

Setidaknya ada enam pos satpam. Dan salah satu pos itu bertuliskan: Mediterania Pantai Indah Kapuk.

Fendy Prasetyo, salah seorang satpam, berkata bahwa setiap personel keamanan bekerja selama 12 jam.

“Ada seratus lebih satpam. Jumlah pastinya, atasan kami yang bisa jawab,” ujarnya, awal November lalu.

Ada ragam keterangan pada seragam satpam, termasuk dari Polda Metro Jaya.

“Saya persilakan Anda keluar pulau ini,” kata Fendy mengusir kami.

Menurutnya, tanpa izin, wartawan maupun warga dilarang memasuki Pulau D dan lokasi proyek. Ia menjelaskan, perizinan bisa diurus di Kantor Agung Sedayu Group, Harco Electronic Superstore Building lantai 4, kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat.

Seorang kolega Fendy bahkan meminta kami agar segera keluar dari Pulau D. "Areal sini kami sterilkan,” katanya.

Pulau D bakal dibangun seluas 312 hektare, sementara Pulau C sekitar 276 ha. Saat ini, pengurukan kedua pulau itu belum rampung. Pengembang properti kedua pulau buatan ini adalah PT Kapuk Naga Indah, perusahaan tentakel dari Agung Sedayu Group. Perusahaan asal Belanda, Witteveen + Bos dan Royal HaskoningDHV, dikontrak untuk saran teknis reklamasi Pulau C dan D.

Nama Pulau C akan diubah menjadi Riverwalk Island. Konsepnya adalah permukiman yang dibelah kanal-kanal sungai, yang juga buatan. Rencananya, ia akan menampung sekitar 600 ribu jiwa. Sedangkan Pulau D bakal menjadi padang golf.

Kedua pulau itu bakal dijadikan kompleks pertokoan dan perumahan eksklusif. Kawasan ini terintegrasi dengan tujuh bisnis properti Agung Sedayu di Jakarta Utara: Bukit Golf Mediterania, Golf Residence Kemayoran, Menara Jakarta, Sedayu City di Kelapa Gading, The Mansion di Dukuh Golf Kemayoran, Ancol Mansion, dan Kelapa Gading Square.

Kuasa hukum PT Kapuk Naga Indah, Kresna Wasedanto, mengklaim bahwa sejak moratorium, tak ada aktivitas penggarapan proyek di Pulau C dan D. Ia masih menunggu instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Pekerjaan enggak ada yang dilakukan, tuh. Kami setop sampai izin keluar dari Pak Anies. Setahu saya, sih, kami masih menunggu Raperda zonasi dan tata ruang. Belum ada pembangunan lagi,” ujarnya pada 9 November lalu.

Tentu hal itu berbanding terbalik dari observasi kami di kedua pulau tersebut. Kami menjumpai pembangunan yang dikebut di Pulau C dan D. Selain itu, ada beberapa kapal yang digunakan untuk reklamasi tapi tanpa vessel, salah satunya kapal bernama HY 09. Bahkan beberapa pipa keruk PT Emstec untuk penyalur pasir reklamasi disiagakan di belakang Pulau C.

Baca juga artikel terkait REKLAMASI TELUK JAKARTA atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Politik
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana & Hendra Friana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Fahri Salam