Menuju konten utama

Mendikbud Tak Permasalahkan Pengajar yang Pakai Cadar

Mendikbud Muhadjir juga menyebut tidak ada peraturan yang melarang seorang pengajar bercadar dan memiliki kebutuhan khusus.

Mendikbud Tak Permasalahkan Pengajar yang Pakai Cadar
Mendikbud Muhadjir Effendy mengikuti rapat kerja dengan Komite III DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/1). Raker itu membahas persiapan pelaksanaan ujian nasional dan program kerja Kemendikbud tahun 2017. ANTARAFOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan tak masalah seorang pengajar menggunakan cadar saat melakukan pengajaran di kelas. "Enggak apa-apa bercadar," kata Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Senayan, Kamis (3/8/2017).

Sebab, menurut Muhadjir, bercadar tidak mengganggu proses belajar mengajar antara guru dan murid. "Belum tentu (mengganggu) kan. Jadi ya enggak apa-apa. Yang enggak boleh telanjang," kata Muhadjir.

Namun, bila ada yang merasa terganggu dengan itu, Muhadjir menyatakan cadar tersebut bisa disingkap sejenak untuk memudahkan melakukan pengajaran. "Kan bisa diginikan cadarnya," kata Muhadjir, sembari memperagakan gerakan menyingkap.

Baca juga:

Selanjutnya, Muhadjir juga menyebut tidak ada peraturan yang melarang seorang pengajar bercadar dan memiliki kebutuhan khusus. "Enggak ada itu (peraturannya)," kata Muhadjir.

Sebaliknya, kata Muhadjir, yang terpenting adalah pengajar tersebut menguasai materi yang disampaikannya kepada peserta didik di dalam kelas. "Ya, yang penting materinya," kata Muhadjir.

Sebelumnya, Rektor UIN Jakarta Dede Rosyada menyatakan tahun lalu pernah meminta seorang dosen melepas cadarnya bila ingin tetap mengajar di kampusnya. Dede menyebut bahwa cadar dapat menganggu proses komunikasi antara dosen dan mahasiswa dalam proses pembelajaran.

"Waktu itu saya hanya mengatakan bahwa pola komunikasi anda dengan mahasiswa terganggu,” ujar Dede seraya menolak jika dirinya dianggap memecat sang dosen.

Baca juga:

Namun, dosen tersebut memilih untuk mengundurkan diri sebagai dosen jurusan farmasi UIN Jakarta agar tetap bisa menggunakan cadar.

“Pilihan dia mengundurkan diri, bukan saya pecat,” kata Dede kepada tirto di UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (1/8).

Selain itu, Dede juga beralasan bahwa bagi perempuan dalam Islam ada keringanan untuk membuka aurat mereka di bagian wajah kepada selain muhrimnya saat mengajar dan untuk kepentingan kesehatan. "Menurut fiqh Syafii begitu," kata Dede.

Rektor yang menjabat di UIN Jakarta sejak 2015 itu pun menyatakan bahwa pengajar harus memiliki fisik yang ideal. “Harusnya ada standar bahwa dosen atau pengajar itu tingginya pas, bicaranya lugas dan cakap. Jadi murid itu jelas saat berhadapan. Saya dulu diajar sama dosen cadel saja tidak jelas materinya. Tapi, karena sekarang ada HAM, ya dibolehkan,” ujar Dede.

Baca juga artikel terkait CADAR atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yuliana Ratnasari