Menuju konten utama

Mendikbud Larang Anak di Bawah 13 Tahun Tonton Film G30S/PKI

Muhadjir Effendy melarang larang anak di bawah 13 tahun menonton film Penumpasan Penghianatan G30S/PKI berdasarkan keputusan Lembaga Sensor Film Indonesia.

Mendikbud Larang Anak di Bawah 13 Tahun Tonton Film G30S/PKI
Sejumlah warga dan anak-anak menonton bersama film G30S/PKI di Taman Graha Mall Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (23/9/2017). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Berkaitan dengan munculnya polemik soal layak dan tidak layaknya para pelajar menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy angkat bicara. Ia meminta agar anak di bawah usia 13 tahun untuk tidak menonton film yang dibuat di era Orde Baru tersebut.

Muhadjir juga beralasan film garapan Arifin C. Noer tersebut bukan konsumsi anak-anak karena memuat adegan sadis dan kekerasan.

"Jadi yang boleh menonton film itu adalah anak-anak yang usianya mulai dari 13 tahun keatas. Selain dari itu dilarang," katanya kepada Antara di Kupang, Jumat (29/9/2017) kemarin.

Ia menjelaskan larangan ini sesuai dengan hasil keputusan dari Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia. Oleh karena itu para pelajar yang masih duduk dibangku SMP dilarang untuk menontonnya kecuali yang sudah berada di kelas akhir.

"Apalagi anak-anak kita yang masih SD. Itu sangat dilarang," tambahnya.

Namun, lanjutnya, walaupun diberikan ijin untuk menonton bagi para pelajar SMP kelas akhir dan SMA serta SMK para guru juga harus selalu mendampingi. Guru-guru yang harus mendampingi adalah guru-guru sejarah, serta guru-guru yang mengajarkan mata pelajaran PPKN.

"Kemudian juga para siswa harus diberikan penjelasan yang cukup tentang sejarah bangsa Indonesia soal pengkhianatan G30S/PKI itu betul-betul dipahami secara baik objektif oleh para siswa," tambahnya.

Pemutaran film tersebut juga menurutnya dapat menjadi media belajar sejarah bagi generasi muda, sehingga kedepannya dapat memperkuat rasa nasionalisme dan cinta akan NKRI.

Psikolog anak, Vera Ita Hadiwidjojo mengapresiasi langkah Muhadjir yang melarang pemutaran film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI di lingkungan sekolah dasar dan menengah pertama.

Vera menilai, dampak tayangan kekerasan pada umumnya dapat mengakibatkan kecemasan atau ketakutan pada anak. Hal tersebut juga dapat berpengaruh negatif terhadap psikologis anak karena mereka cenderung belum bisa berpikir kritis, sehingga menerima apa saja yang ditayangkan dalam sebuah film.

“Anak jadi belajar kekerasan sebagai cara memecahkan masalah atau konflik. Dan anak kehilangan kepekaan terhadap korban kekerasan karena sudah terbiasa melihat kekerasan,” kata Vera saat dihubungi Tirto.

Kendati demikian, Vera tidak menyangkal bahwa kesadaran sejarah perlu ditanamkan kepada anak-anak sejak dini. Vera berpendapat, film Penumpasan Pengkhianatan G30 S PKI dengan segala kontroversinya tetap mengandung unsur sejarah yang dapat dijadikan bahan pembelajaran.

Karena itu, kata Vera, media atau penyajiannya harus memperhatikan kesesuaian dengan usia anak yang menjadi penontonnya. “Sehingga perlu dikaji ulang atau dibuat dalam bentuk yang lebih child friendly,” kata dia.

Solusinya, kata Vera, sekolah atau orang tua dapat memberikan pelajaran sejarah seputar Gerakan 30 September 1965 melalui penjelasan langsung kepada anak. Salah satunya dengan cara bercerita atau mengunjungi museum yang berkaitan dengan peristiwa itu. Dengan begitu, akan ada interaksi antara guru dan siswa yang pada gilirannya dapat lebih merangsang daya kritis anak.

Baca juga artikel terkait G30S PKI atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan