Menuju konten utama

Mendikbud Jelaskan Manfaat Full Day School Kepada MUI

Mendikbud Muhadjir Effendi memberikan penjelasan mengenai manfaat Full Day Scholl di forum yang digelar MUI Pusat.

Mendikbud Jelaskan Manfaat Full Day School Kepada MUI
(Ilustrasi) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat menjawab pertanyaan anggota Komisi X DPR dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendi berupaya membantah kritikan terhadap kebijakan sekolah delapan jam sehari, atau biasa disebut Full Day School (FDS), saat berbicara dalam Rapat Pleno Ke-19 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonsia (MUI) Pusat di Jakarta pada Rabu (23/8/2017).

Dalam forum yang diikuti perwakilan sejumlah Ormas Islam tersebut, Muhadjir menjelaskan penerapan kebijakan sekolah delapan jam sehari tidak harus di dalam kelas. Waktu belajar bisa memanfaatkan ruang di luar sekolah asal ada pengawasan dari sekolah atau guru.

Muhadjir mengatakan sistem belajar dalam kebijakan sekolah delapan jam sehari itu mengikuti konsep pendidikan berbasis manajemen dan lingkungan.

"Kalau yang di kelas itu pengajaran. Sementara kalau siswa ikut menjaga lingkungan sekitar, ikut membantu orang tua, itu pendidikan. Tapi tetap dalam pengawasan guru dan sekolah," kata Muhadjir.

Menurut Muhadjir, konsep pendidikan sekolah ini juga akan dilengkapi dengan pembuatan dua jenis rapor siswa, yakni yang berkaitan dengan nilai akademik dan karakter siswa. Kebijakan ini masih sedang dalam pembahasan Kemendikbud.

"Rapor pertama berisi nilai mata pelajaran. Rapor kedua berisi hasil pengamatan guru di luar kelas," ujar dia.

Dia mengimbuhkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pendidikan karakter, yang akan segera terbit, tidak akan menghapus kebijakan sekolah delapan jam sehari. Regulasi itu akan melengkapi isi Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang jam waktu belajar.

Menurut Muhadjir, Perpres itu akan memberikan kewenangan pada setiap sekolah untuk memilih menerapkan kebijakan Full Day School atau tidak. Artinya sekolah delapan jam sehari tidak akan berlaku wajib bagi semua sekolah.

"Ditunggu saja Perpres-nya," ujar Muhadjir.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsudin menilai banyak perwakilan ormas Islam yang hadir dalam Rapat Pleno Ke-19 Dewan Pertimbangan MUI memberikan respon positif ke program Full Day School setelah mendengar penjelasan Muhadjir.

"Saya dengar tadi, setelah dijelaskan oleh Mendikbud, Ormas-Ormas Islam memberikan apresiasi, memberikan penghargaan, dan kita dorong agar terlaksana demikian," kata Din.

Menurut Din, Menteri Muhadjir juga sudah menegaskan penerapan kebijakan sekolah 8 jam sehari tidak akan mematikan madrasah-madrasah diniyah dan kegiatan pengajaran di pesantren.

"Yang dikhawatirkan dari full day school itu, akan mematikan madrasah-madrasah diniyah. Ternyata beliau [Mendikbud] bilang tidak, justru akan memberdayakan," tambah Din. "Tambahan 1-1,5 jam itu bisa digunakan di madrasah-madrasah."

Din menilai kebijakan sekolah lima hari sepekan tersebut akan memberikan tambahan waktu bagi banyak orang tua untuk berkumpul dengan anak-anaknya. "Ini peluang bagi umat Islam untuk pendidikan keluarga," ujar dia.

Dengan begitu, Din melanjutkan, pendidikan karakter tidak hanya dilakukan oleh sekolah, tapi juga keluarga.

"Kalau kita bisa merancang 2 hari itu, Sabtu-Ahad, untuk pendidikan keluarga, ini akan punya dampak ke pendidikan karakter," kata Din.

Baca juga artikel terkait FULL DAY SCHOOL atau tulisan lainnya dari Satya Adhi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Satya Adhi
Penulis: Satya Adhi
Editor: Addi M Idhom