Menuju konten utama

Mendikbud Jamin Sistem Zonasi PPDB Hapuskan Sekolah Favorit

Para siswa dan orangtua siswa selama ini kerap memburu sekolah favorit sehingga anak-anak berprestasi dan kaya akan berkumpul dalam satu sekolah.

Mendikbud Jamin Sistem Zonasi PPDB Hapuskan Sekolah Favorit
Pelajar dan orang tua murid berdesakan saling mendahului melihat hasil pengumuman kelulusan penerimaan siswa baru. ANTARA FOTO/Rahmad.

tirto.id - Sistem zonasi yang diterapkan pemerintah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dipastikan akan mengawali penghapusan penggolongan sekolah berupa sekolah favorit dan non-favorit. Hal ini dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy

"Dalam jangka panjang akan terwujud pemerataan kualitas pendidikan," kata Menteri Muhadjir di Bengkulu, Jumat (14/7/2017).

Tak hanya itu, Muhadjir menuturkan, zonasi juga untuk pemerataan hak memperoleh pendidikan bagi anak-anak usia sekolah.

Selama ini kata Mendikbud, para siswa dan orangtua siswa memburu sekolah favorit sehingga anak-anak berprestasi dan kaya akan berkumpul dalam satu sekolah.

Sementara itu, siswa yang dianggap kurang pintar dan miskin akan berkumpul di sekolah pinggiran atau non-favorit.

"Teman saya punya pengalaman anaknya harus bersekolah sejauh 20 kilometer dari rumah karena tidak lulus di sekolah dekat rumahnya," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.

Kasus ini menjadi salah satu cermin untuk menerapkan sistem zonasi yakni calon siswa yang berada di sekitar sekolah akan diprioritaskan masuk ke sekolah itu.

Ke depan kata Menteri, seluruh sekolah akan dijadikan sekolah favorit dan mencetak generasi muda yang berkualitas.

"Memang tahun pertama ini masih banyak kendala karena banyak pemburu sekolah favorit yang melakukan semua cara dan disini ada celah kecurangan," ungkap Muhadjir.

Menteri pun berjanji PPDB pada 2018 akan lebih baik dari pelaksanaan tahun ini dengan melakukan berbagai evaluasi.

Sebelumnya, Menteri Muhadjir sempat menyatakan bahwa sistem zonasi penerimaan siswa baru memberikan kesempatan pada siswa yang berasal dari keluarga miskin.

Dia memberi contoh di Jakarta, yang mana anak dari keluarga miskin dan di depan rumahnya ada sekolah unggulan, tetapi tidak bisa masuk ke sekolah itu.

"Ikut tes tidak lolos, akhirnya sekolah yang jaraknya 20 kilometer dari rumah , tidak lama kemudian keluar dari sekolah karena tidak biaya," ujar Mendikbud dalam acara halal bi halal bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Ia juga mengatakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang tertuang dalam Permendikbud 17/2017 merupakan titik tolak reformasi pendidikan.

"Penerimaan siswa baru berdasarkan sistem zonasi merupakan titik tolak reformasi pendidikan. Sekarang anak tak perlu bersekolah jauh dari rumah," ujar Menteri Muhadjir.

Mendikbud mengakui peraturan tersebut memang ada minusnya dan dia juga tahu bahwa ada pihak yang tidak setuju.

"Terutama pemburu sekolah favorit," cetus dia.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari