Menuju konten utama

Mendes PDTT: Dana Desa Berkontribusi Besar Kurangi Kemiskinan

Mendes PDTT sebut tugas pemerintah adalah mengatasi persoalan prodram dana desa, bukan malah menghentikannya.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengikuti rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

tirto.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menanggapi dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Tolikara, Papua. Meski ada dugaan itu, Mendes PDTT menyebut dana desa berkontribusi besar di Indonesia.

“Dana desa berkontribusi sangat besar dalam pengurangan stunting, kemiskinan, dan peningkatan ekonomi desa,” kata dia ketika dihubungi reporter Tirto, Selasa (13/11/2018).

Ia mencontohkan, berdasarkan pemanfaatan dana desa tahun 2015-2018 semester pertama per 10 Agustus tahun ini, ada 158.619 kilometer jalanan di pedesaan yang dibangun pemerintah, 6.932 unit pasar desa, 39.351 irigasi, 18.477 unit posyandu, 942.927 unit air bersih, 48.694 unit PAUD, 179.625 unit penahan tanah, serta 11.399 unit sarana olahraga.

“Pencapaian ini belum pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Dan yang menarik dilakukan oleh masyarakat desa bukan top down dari pusat. Bahkan untuk ukuran dunia pun pencapaiannya terbilang masif dan besar,” jelas Eko.

Ia juga mengatakan meski terdapat persoalan dalam program ini, tugas pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut, bukan menghentikan program yang terbukti berhasil bagi masyarakat.

“Pembangunan hampir satu juta unit sarana air bersih, 75 ribu MCK dan lainnya berpengaruh sangat besar dalam pengurangan stunting,” ucap Eko.

Sarjana Elektro dari University of Kentucky ini juga mengaku berdasarkan data Indo Barometer, tingkat kepuasan publik terhadap nawacita ketiga pemerintahan Jokowi ialah tertinggi.

“Karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat bawah,” ujar Eko.

Ia menyebut, 60,4 persen masyarakat puas terhadap program pemerintah soal membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan pedesaan. Sementara 14,6 persen merasa tidak puas dan 25 persen tidak tahu.

Kasus korupsi dana desa terjadi di Papua. Polda Papua mengatakan sebanyak Rp302 miliar dana desa di Kabupaten Tolikara dikorupsi.

"Memang benar dari hasil pemeriksaan BPK terungkap kerugian negara mencapai Rp302 miliar," kata Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Polisi Edi Swasono di Jayapura, Senin (12/11/2018).

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjadi jumlah kerugian atau total lost karena seluruh dana tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Kasus dana desa tahun 2016 yang ditangani penyidik reskrimsus Polda Papua sudah dinyatakan P 21 atau sudah lengkap dengan menyeret dua tersangka yakni PW yang menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Tolikara dan VE dari swasta.

Baca juga artikel terkait DANA DESA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dipna Videlia Putsanra
-->