Menuju konten utama

Mendes Akan Klarifikasi soal Pembekuan Dana Desa ke Sri Mulyani

Kementerian Keuangan membekukan sementara penyaluran dana desa sampai verifikasi jumlah desa fiktif bisa diketahui secara pasti.

Mendes Akan Klarifikasi soal Pembekuan Dana Desa ke Sri Mulyani
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengikuti Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

tirto.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar akan mengklarifikasi lebih dulu ke Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pembekuan sementara penyaluran dana desa sampai verifikasi jumlah desa fiktif bisa diketahui secara pasti.

"Kalau saya komentar ternyata Bu Menteri [Sri Mulyani] tidak pernah membuat pernyataan begitu, itu kan malah diketawain orang saya. Apa lagi Bu menteri juga ketawa yang ngomong membeku ini siapa kok tahu-tahu komentar pembekuan," kata Abdul Halim di sela-sela rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Kakak kandung dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu mengaku belum berkomunikasi dengan Sri Mulyani terkait isu desa fiktif.

Menurut Abdul Halim, evaluasi rutin dilakukan kementeriannya sebagai upaya pengawasan pemberian dana desa agar tak salah digunakan. Selain itu evaluasi juga dilakukan untuk mendata kembali jumlah desa yang benar-benar harus mendapatkan dana desa.

Bila ada desa yang dianggap sudah maju bahkan sudah berubah menjadi kelurahan, menurut Abdul Halim contoh kasus itu menjadi salah satu alasan perlunya verifikasi ulang dalam mendata jumlah desa yang ada di Indonesia. Ia membantah turunnya jumlah desa lantaran desanya dianggap tidak ada.

"Tetapi karena berubah dari desa menjadi kelurahan, kemudian entry datanya double jadi misalnya satu desa di entry dua kali. Nah itu setelah diverifikasi kan dikurangi, jadi bukan desanya dihilangkan," ujarnya.

Kementerian Keuangan membekukan sementara penyaluran dana desa sampai verifikasi jumlah desa fiktif bisa diketahui secara pasti. Sampai saat ini, Kemenkeu belum bisa mengidentifikasi berapa total kerugian negara akibat adanya desa fiktif atau kampung siluman yang selama ini mendapat transferan dana desa.

"Selama ini belum clear, maka ini kita freeze (bekukan) dulu yang berkaitan dengan itu. Nanti jumlah detilnya tergantung kementerian dalam negeri," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Prima saat paparan APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan realisasi penyaluran dana desa saat ini menyentuh Rp52 triliun atau 74,23 persen dari target APBN di angka Rp70 triliun.

“Dana desa yang menjadi sorotan telah terealisasi Rp52 triliun atau 74,2 persen dari alokasi anggaran dana desa sebesar Rp70 Triliun,” ucap Sri Mulyani dalam paparannya di kantornya, Senin (18/11/2019).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pertumbuhan dana desa ini relatif lebih besar dari total anggaran dalam kelompok Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Pada tahun 2019, dana desa tumbuh sekitar 17 persen lebih tinggi dari TKDD sendiri yang hanya tumbuh 3,8 persen.

Pada 14 November 2019, Sri Mulyani sempat menyatakan dana desa sedang berada dalam masalah karena disalurkan pada desa yang tidak memiliki penduduk. Ia mencontohkan standar desa yang seharusnya memiliki minimal penduduk 1.000-5.000 orang tidak dipenuhi.

Baca juga artikel terkait PENYALURAN DANA DESA atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Gilang Ramadhan