Menuju konten utama

Mendagri & BPIP Teken MoU Pelaksanaan Pembinaan Ideologi Pancasila

Kemendagri menandatangani MoU dengan BPIP tentang Pelaksanaan Pembinaan Ideologi Pancasila hari ini.

Mendagri & BPIP Teken MoU Pelaksanaan Pembinaan Ideologi Pancasila
Lambang Pancasila. FOTO/id.wikipedia.org

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

"Dan ini menjadi awal bagi kita apa yang disarankan oleh ketua dewan pengarah agar Pancasila itu dibumikan salah satu bagiannya adalah nilai gotong royong," kata Plt Kepala BPIP Hariyono dalam pembukaan acara MoU tersebut di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin (20/5/2019).

Hariyono pun menjelaskan bahwa gotong royong memiliki makna yang luas, di antaranya kerja sama.

MoU tersebut ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP, Purnawarman Try Sutrisno selaku Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP, serta Mahfud M.D selaku Anggota Dewan Pengarah BPIP.

MoU tersebut merupakan bentuk kerja sama BPIP dan Kemendagri dalam beberapa ruang lingkup. Pertama, fasilitasi penguatan dan penyusunan rancangan serta mengidentifikasi peraturan daerah yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

Kedua, pemetaan mutiara pancasila sebagai salah satu dasar implementasi nilai-nilai Pancasila. Ketiga, pemberdayaan komponen masyarakat dalam menggali mutiara pancasila dan pengamalan nilai-nilai pancasila.

Selanjutnya adalah pelatihan dan pembinaan nilai-nilai pancasila kepada para pihak dan Pemerintah Daerah , serta Pemerintah Desa. Lalu pembinaan Civitas Akademika dan Praja lnstitut Pemerintahan Dalam Negeri menjadi salah satu pelopor aktualisasi Pancasila.

Terakhir, tukar-menukar informasi, pengkajian dan bidang lain sesuai kebutuhan yang disepakati BPIP dan Kemendagri.

Ke depannya, semua ruang lingkup kerjasama tersebut akan ditindaklanjuti dalam

Perjanjian Kerja sama yang ditandatangani oleh Pejabat Eselon I atau Pejabat setara

ditunjuk oleh para pihak berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Baca juga artikel terkait IDEOLOGI PANCASILA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno