Menuju konten utama

Mendagri Ancam Pecat Ketua Dukcapil yang Tak Bakar E-KTP Rusak

Mendagri mengaku berhak memecat Kepala Dinas Dukcapil yang sampai keteledoran tidak membakar E-KTP rusak, baik sengaja maupun tidak sengaja.

Mendagri Ancam Pecat Ketua Dukcapil yang Tak Bakar E-KTP Rusak
Petugas Dukcapil menunjukkan KTP Elektronik yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengancam akan memecat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang tak membakar KTP Elektronik (E-KTP) rusak. Ia memerintahkan agar pembakaran dilakukan sampai akhir Desember 2018.

"Saya sudah minta Pak Ditjen [Dukcapil] untuk diberhentikan dengan tidak hormat. Karena SK [Surat Keputusan] saya yang teken. Saya bikin SK, saya berhak memecat Dukcapil yang sampai keteledoran, baik sengaja maupun tidak sengaja, kecuali dicuri," ujarnya di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/12/2018) kemarin.

Tjahjo mengatakan, E-KTP yang sempat tercecer beberapa waktu lalu merupakan blangko invalid yang dicetak pada 2012 dan tersimpan di gudang. Sehingga Pegawai Dukcapil tidak berani memusnahkan E-KTP tersebut karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan.

Akhirnya Tjahjo pun meminta izin kepada KPK untuk melakukan pembakaran. Akan tetapi, ia juga minta untuk mendata berapa E-KTP yang rusak dan invalid mulai dari tingkat desa sampai kota.

"Tapi masih banyak yang tersimpan. Sekarang sudah ada saya perintahkan paling lambat akhir bulan ini dibakar abis. Besoknya satu yang rusak pun harus dimusnahkan," terangnya.

Dengan dimusnahkannya E-KTP yang rusak, ia menjamin tidak ada sedikit pun yang mengganggu Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2019.

"Kita jamin tidak ada sedikit pun yang mengganggu sistem, mengganggu konsolidasi demokrasi untuk Pilkada, Pileg, Pilpres. Nggak ada," tuturnya.

Diketahui sebelumnya ada penemuan ribuan keping E-KTP di sekitar persawahan Jalan Bojong Rangkong, Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur. Ribuan KTP tersebut ditemukan di dalam karung dan ada juga yang tercecer di sekitarnya.

Kini Kemendagri telah membakar 1.378.146 keping e-KTP rusak dan invalid di Gudang Penyimpanan Aset Kemendagri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 19 Desember 2018 lalu.

Baca juga artikel terkait E-KTP RUSAK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno