Menuju konten utama

Mendagri akan Tunda Pemekaran Daerah di 314 Wilayah

Tjahjo menilai bahwa pemekaran daerah tidak memberikan keuntungan dari sisi investasi.

Mendagri akan Tunda Pemekaran Daerah di 314 Wilayah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pemerintah akan menunda usulan pemekaran 314 daerah setingkat provinsi, kabupaten/kota. Alasannya, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang memprioritaskan pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial.

"Selama lima tahun ini biar fokus dulu ke program pembangunan infrastruktur. Kami sudah menyampaikan ke DPD, DPRD, dan ke daerah. Kami tidak menghambat, ini aspirasi kami tampung, beri kesempatan Pak Jokowi dengan program infrastrukturnya," kata Tjahjo di Yogyakarta, Selasa (13/3/2018).

Provinsi yang mengajukan pemekaran itu, kata Tjahjo, ada di Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni Sumbawa dan Kepulauan Buton. Di Sumatera Utara yakni Pulau Nias, dan Tapanuli Selatan, dan di Kalimantan Tengah yakni Barito Selatan dan Barito Utara.

"Padahal untuk (pemekaran) satu kabupaten/kota tidak cukup Rp100 miliar per tahun," kata dia.

Mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini menyatakan, setiap wilayah memang memiliki hak konstitusional untuk mengajukan pemekaran. Asal, tujuannya untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.

"Tetapi dengan program infrastruktur ekonomi dan sosial Pak Jokowi ini, pemekaran ini ditunda dulu," ujar Tjahjo.

Selain itu, Tjahjo juga menilai bahwa pemekaran daerah tidak memberikan keuntungan dari sisi investasi. "Dari sisi investasi kalau dipecah ya bagaimana. Misalnya Bali, kalau dipecah jadi dua provinsi 'kan' tidak bagus, padahal per hari Rp1,2 triliun yang masuk dari penghasilan Bali," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menilai, semakin banyak daerah yang melakukan pemekaran, maka akan memicu fragmentasi ekonomi serta memicu Indonesia kehilangan skala ekonomi.

"Justru kita butuh daerah-daerah yang punya skala yang punya size. Nah kalau terpecah-pecah jadi kecil-kecil itu akan memicu fragmentasi dan inefisiensi," kata dia.

Lembong pun bersyukur hingga saat ini belum ada wilayah yang disetujui oleh pemerintah Jokowi. "Menurut saya kita saat ini sudah ada di satu titik yang cukup baik, sudah imbang antara fokus dengan efisiensi atau skala ekonomi," ujar Lembong.

Baca juga artikel terkait PEMEKARAN DAERAH atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto