Menuju konten utama

Mendagri Akan Buat Aturan Mempercepat Pembuatan e-KTP Jadi Satu Jam

Aturan dibuat sebagai respons dari permintaan Presiden Jokowi untuk mempersingkat proses pembuatan e-KTP.

Mendagri Akan Buat Aturan Mempercepat Pembuatan e-KTP Jadi Satu Jam
Warga mengikuti perekaman foto untuk keperluan e-KTP di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (17/11). ANTARAFOTO/Basri Marzuki.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengeluarkan peraturan khusus untuk mempersingkat waktu pembuatan e-KTP jadi satu jam. Peraturan itu rencananya diterbitkan pekan ini.

"Mendagri akan segera mengeluarkan Permendagri bahwa pembuatan e-KTP baik di Dukcapil pusat maupun di kabupaten/kota seluruh Indonesia maksimal 1 jam," kata Tjahjo dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu (4/4/2018).

Permendagri akan dibuat sebagai respons dari permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercepat proses pembuatan e-KTP. Permintaan Jokowi itu disampaikan dalam rapat terbatas tentang penataan administrasi kependudukan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/4/2018).

Jokowi minta pelayanan jemput bola diterapkan untuk mempersingkat pembuatan e-KTP. Menurutnya, hal itu perlu diterapkan terutama untuk wilayah yang akses ke kantor pemerintahannya jauh dan terkendala faktor alam.

"Kecuali di daerah ada gangguan komputer eror atau masalah listrik padam bisa menjadi pertimbangan untuk lebih waktunya [pembuatan e-KTP]," kata Tjahjo.

Hingga kini, 97,4 persen warga sudah melakukan perekaman data e-KTP. Pemerintah menargetkan seluruh warga telah merekam datanya pada akhir tahun ini.

Selain membahas percepatan pembuatan e-KTP, ratas di Kantor Presiden tadi juga memastikan keberadaan kolom agama dan kepercayaan bagi penghayat.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintah akan membuat kolom untuk penganut kepercayaan di e-KTP.

"Di kolom agama, bagi mereka diganti menjadi kepercayaan itu saja. Masih memerlukan waktu satu dua bulan ke depan untuk meng-update jumlah mereka di seluruh Tanah Air ini," kata Lukman.

Presiden Jokowi juga meminta para pemangku kepentingan terkait segera mewujudkan sistem identitas tunggal yang ditopang dengan data dan informasi administrasi kependudukan yang terintegrasi.

Baca juga artikel terkait E-KTP atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Dipna Videlia Putsanra