Menuju konten utama

Mendag: Minggu Depan Harga TBS Sawit di Atas Rp2.000 per Kilogram

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan pekan depan harga TBS sawit sudah harus di atas Rp 2.000 per kilogram.

Mendag: Minggu Depan Harga TBS Sawit di Atas Rp2.000 per Kilogram
Kementerian Perdagangan telah melakukan launching Program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan menggunakan merek MINYAKITA pada hari Rabu, 6 Juli 2022 lalu. FOTO/Biro Humas Kemendag

tirto.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan minta kepada para pengusaha perkebunan kelapa sawit wajib membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani maupun mitranya dengan harga di atas Rp2.000 per kilogram. Kebijakan itu dilakukan setelah mendengar aspirasi dari para petani sawit.

"Saya minta mulai minggu depan, harga TBS harus di atas Rp2.000 per kilogram dan para pengusaha wajib mentaati aturan yang telah disepakati," kata Zulkifli Hasan usai melakukan kunjungan kerjanya ke Pasar Angso Duo Jambi dikutip dari Antara, Selasa (2/8/2022).

Saat berdialog dengan petani kelapa sawit dan para pengusaha, Zulhas begitu sapaan akrabnya menegaskan pekan depan harga TBS sawit sudah harus di atas Rp 2.000 per kilogram. Hal itu seiring dengan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini Instruksi langsung dari Bapak Presiden, saya selaku Mendag menyampaikan bahwa minggu depan harga TBS sudah di atas Rp 2.000 per kilogram," ungkapnya

"Baik mitra maupun non-mitra perusahaan, harganya (TBS) harus di atas Rp 2.000 per kilogram. Jika tidak berani, boleh protes, jangan jual TBS-nya," tambahnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Zulkifli Hasan mengklaim akan melakukan segala upaya agar harga tandan buah segar (TBS) sawit petani naik ke Rp2.400 per kilogram. Hal itu seiring dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah menghapus sementara pungutan ekspor minyak sawit dan turunannya.

"Dasar penghitungan kata mereka yang menghambat, dasar penghitungan itu biasanya dua sebulan sekali ini kita pendekkan menjadi dua minggu sekali. Jadi tidak ada alasan lagi harga buah tandan ini nantinya akan jadi di bawah Rp2.000/kg. Kalau itung-itungan saya harusnya Rp2.000 sampai Rp2.400 harga TBS di tingkat petani," katanya usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Senin (18/7/2022).

Dia menuturkan butuh waktu untuk mencapai harga tersebut. Karena penghapusan pungutan ekspor baru diberlakukan per 15 Juli 2022.

Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan di balik anjloknya harga TBS yang sudah terjadi beberapa bulan lalu hingga saat ini. Dia mengklaim tangki pengolahan di pabrik pengolahan sawit penuh, sementara TBS petani melimpah. Hal tersebut yang membuat harga TBS di beberapa wilayah anjlok.

"Sawit CPO itu kan total produksi kita 52 juta, untuk B30 9 juta, untuk migor dalam negeri dan turunannya itu 9 juta. Nah lainnya itu sebenarnya sudah hilir, sudah diproses ada yang dalam bentuk minyak, margarine dan lain-lainnya itu 30,6 juta," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait HARGA TBS

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin