Menuju konten utama

Mendag Lutfi Sebut 14 Negara yang Lakukan Proteksi Perdagangan

Mendag Lutfi bilang pada 2020 ada 37 kasus tindakan perlindungan dan pengamanan pada industri dalam negeri yang dilakukan 14 negara.

Mendag Lutfi Sebut 14 Negara yang Lakukan Proteksi Perdagangan
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, foto/Dok. Humas Kemendag

tirto.id - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bilang ekspor non-migas Indonesia pada 2021 ditarget naik 6,3 persen. Beberapa sektor yang akan ditingkatkan pengirimannya yaitu logam, sawit, tekstil, karet alas kaki sampai perhiasan.

Namun merealisasikan target tersebut bukan hal mudah. Sebab, ada sejumlah hambatan yang harus dihadapi Indonesia di 2021. Hal tersebut merupakan imbas dari adanya 14 negara yang melakukan proteksi diri terhadap kiriman barang Indonesia selama 2020.

Mendag Lutfi menjelaskan, setidaknya pada 2020 ada 37 kasus tindakan perlindungan dan pengamanan pada industri dalam negeri dari kerugian alias trade remedies yang dilakukan 14 negara.

“Saat ini ada 37 kasus trade remedies dari 14 negara. 24 di antaranya memproteksi diri dengan anti dumping dan 13 kasus safeguard,” kata dia dalam Konferensi Pers 'Trade Outlook 2021,' Jumat (29/1/2021).

Lutfi bilang, dari 14 negara tersebut Filipina menjadi negara yang paling banyak melakukan proteksi. Jumlah aturan baru yang diterapkan Filipina ada sebanyak lima proteksi, salah satu aturan yang paling besar dampaknya adalah pemberlakukan bea masuk pengamanan atau safeguard senilai 70 ribu peso Filipina (setara Rp20 juta) yang akan menambah ongkos impor per unit kendaraan penumpang dalam waktu 200 hari ke depan.

Selain Filipina, ada India yang menerapkan tujuh proteksi baru yang sebagian besar terkait pengetatan barang masuk komoditas kimia dan logam. Amerika Serikat menerapkan empat proteksi baru, Kanada dua proteksi baru untuk menghambat komoditas logam jenis baja tipis, Ukrania dua proteksi baru untuk menghambat komoditas logam untuk kebutuhan produksi kabel.

Sementara itu, Turki menerapkan dua proteksi baru untuk menghambat komoditas polyester strap fiber, Korea Selatan menerapkan satu proteksi baru untuk menghambat komoditas flat rolled stainless steel, Vietnam menerapkan dua proteksi baru untuk menghambat komoditas polyester fiber yarn, dan Thailand menerapkan dua proteksi baru untuk menghambat komoditas alumunuim foil.

Ada pula, Australia menerapkan satu proteksi baru untuk menghambat komoditas kertas RI, kemudian Mesir menerapkan dua proteksi baru untuk menghambat ekspor komoditas alumunium asal RI. Lalu yang terakhir Afrika Selatan menerapkan satu proteksi baru untuk menghambat komoditas baja asal RI.

“Ini adalah bukan kali pertama kita diganggu orang. Akan banyak proses seperti ini,” jelas dia.

Baca juga artikel terkait NERACA PERDAGANGAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz