Menuju konten utama

Mendag Janjikan Kuota Ekspor ke Produsen Minyak, Ini Syaratnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berjanji akan memberikan kuota ekspor CPO bagi produsen minyak goreng.

Mendag Janjikan Kuota Ekspor ke Produsen Minyak, Ini Syaratnya
Zulkifli Hasan Ke Pasar Kosambi. Foto/Dok. Humas PAN

tirto.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memerintahkan agar produsen minyak goreng mendukung dan membantu menyukseskan program minyak kita atau minyak goreng rakyat kemasan sederhana Rp14.000 per liter. Program tersebut merupakan strategi pemerintah untuk menekan lonjakan harga minyak goreng di pasar yang hari ini masih terjadi.

"Secara khusus, kami meminta dukungan para produsen dalam memproduksi minyak goreng kemasan sederhana, dengan harga Rp14.000 per liter," jelas dia dalam keterangan resmi, Selasa (28/6/2022).

Zulhas, begitu sapaan akrabnya, berjanji akan memberikan kompensasi bagi produsen minyak goreng yang membantu pemerintah menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana. "Sebagai kompensasi, akan diberikan kuota ekspor CPO kepada produsen sawit yang mendukung program migor kemasan sederhana ini," bebernya.

Dia menuturkan dengan dibukanya keran ekspor CPO, diharapkan kebutuhan produsen akan CPO akan meningkat. Berdampak pada kebutuhan produsen akan Tandan Buah Segar (TBS) dari petani sawit pemerintah.

"Kalau stok CPO di produsen tersalurkan baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor, maka tandan buah segar sawit petani akan lebih terserap. Harga juga akan membaik. Akan tetapi kebutuhan dalam negeri tetap diutamakan. Ada skema yang akan mengatur itu," tegas Zulhas.

Menanggapi ini, Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) mengaku mendukung rencana Kementerian Perdagangan menyediakan minyak goreng rakyat kemasan sederhana yakni minyak kita. Hal ini disampaikan Ketua AIMMI, Adiwisoko Kasman yang menyebut mendukung pihaknya full power akan mendukung program minyak kemasan dengan harga Rp14.000 per liter tersebut

Tetapi, Adiwisoko meminta kepastian bahwa minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter ini hanya minyak kita.

"Tapi kita mesti ada satu kepastian bahwa fiks hanya satu yaitu Minyakita. Saya sangat setuju. Dengan catatan yaitu harus Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai dengan aturan main. Saya rasa itu bagus sekali," ujar dia.

Menurutnya, kepastian ini penting. Karena agar tidak membuka kemungkinan pihak tidak bertanggung jawab berlaku curang dan main harga.

"Kalau branded kemasan sederhana bisa disalahgunakan. Bisa ada oknum yang naikin harga, kalau Minyakita jelas, yang nakal main naikin harga bisa ditindak," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait EKSPOR CPO atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin