Menuju konten utama

Menagih Untung Investasi Jadi Motif Pembunuhan Mayat Dicor

Pelaku pembunuhan perempuan dicor tak terima saat korban menagih uang dan keuntungan hasil investasi terkait jual beli besi yang dijanjikan.

Menagih Untung Investasi Jadi Motif Pembunuhan Mayat Dicor
Ilustrasi jenasah. foto/istockphtoo

tirto.id - Polda Metro Jaya mengungkap motif sementara pembunuhan yang dicor semen di Bekasi dengan tersangka Permana terhadap dua perempuan yaitu Yusi Purawati dan Heni Purwaningsih pada Senin (27/2/2023) lalu adalah menyangkut persoalan utang.

"Adanya masalah utang-piutang terkait bisnis jual-beli besi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/3/2023) dilansir dari Antara.

Trunoyudo menjelaskan salah satu korban yakni Heni Purwaningsih tidak mengenal tersangka Permana dan hanya mengantarkan Yusi saja.

"Jadi korban HP ini hanya mengantarkan YP ke rumah P, " katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, Permana merupakan karyawan di tempat penjualan besi, mengajak Yusi untuk berbisnis jual beli besi.

"Tersangka P lalu mengajak korban YP untuk bergabung, dengan keuntungan bagi hasil," jelas Erna saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).

Erna menambahkan Yusi pernah meminta duit ke suaminya untuk menyimpan dana di Permana. Hal ini membuat suami Yusi mengetahui kalau istrinya berada rumah Permana.

Erna mengatakan karena tergiur untung yang cukup besar, Yusi juga mengajak teman sekolahnya untuk ikut menanam modal di Permana.

"Masing-masing korban sempat diberikan hasil keuntungan sebesar Rp5 juta oleh P dari hasil investasi tersebut," jelas Erna.

Yusi pun merasa memiliki beban karena telah mengajak temannya menginvestasikan uangnya ke Permana. Atas dasar hal itu Yusi kemudian menagih kepada Permana.

"Tersangka P kemudian membunuh korban dan juga temannya yang ikut mengantarkan, lalu setelah itu dia melakukan bunuh diri," ucapnya.

Sebelumnya ditemukan dua mayat perempuan di sebuah rumah di Jalan Nusantara RT11/RW22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi dalam keadaan dicor pada Senin 27 Februari 2023 lalu.

Selain mayat dua perempuan, polisi juga menemukan seorang lelaki yang diduga pengontrak rumah dengan kondisi luka di bagian tangan dan akhirnya meninggal. Lelaki ini adalah Permana yang kemudian diketahui telah membunuh dua perempuan yaitu Heni Purwaningsih dan Yusi Purawati.

Baca juga artikel terkait PEREMPUA DICOR

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto