Menuju konten utama
Periksa Fakta

Memeriksa Klaim Sandiaga Soal Angka Pencemaran Udara di Jakarta

Untuk menjustifikasi kebijakan ganjil-genap, Sandi menyebut pencemaran udara di Jakarta sudah mendekati standar udara sehat WHO.

Memeriksa Klaim Sandiaga Soal Angka Pencemaran Udara di Jakarta
Fact Check klaim Sandiaga Uno perihal kualitas udara di Jakarta parameter PM2,5 yang mencapai 28 µg/m3. twitter/@Sandiuno

tirto.id - Baru-baru ini Sandiaga Uno mengabarkan bahwa kualitas udara di Jakarta sudah mendekati ambang batas polusi yang disyaratkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Standar pengukuran harian untuk jumlah polusi udara yang masuk standar udara sehat WHO adalah sebesar 25µg/m3 (untuk PM 2,5) dan kualitas udara di Jakarta dikatakannya telah mendekati angka itu.

Klaim

Sandiaga pada Selasa, 7 Agustus 2018 membuat cuitan di Twitter terkait kebijakan perluasan kawasan dan waktu ganjil-genap. Selain menyebut bahwa kebijakan itu membantu pemerintah pusat menyukseskan Asian Games ke-18, ia memberi alasan bahwa ada efek positif yang diterima.

Dalam Twitter-nya, Sandiaga menulis:

“Sistem ini berdampak baik pada kualitas udara di Jakarta, bahkan mendekati standar World Health Organization (WHO). WHO sendiri menetapkan standar PM 2.5 harian (kualitas udara) 25 25µg/m3, dan saat ini Jakarta mendekati angka tersebut.” Ia melanjutkan: “Selama 4 hari terakhir kualitas udara di Jakarta mencapai angka 28 µg/m3”.

Cuitan Sandiaga tidak memberi informasi sumber data dan keterangan tambahan untuk menjelaskan angka tersebut.

Tidak hanya di Twitter, Sandiaga membagi informasi yang sama melalui unggahan di Facebook pada 8 Agustus 2018. Sampai dengan 13 Agustus 2018, pukul 13.30 WIB, unggahan Sandiaga itu telah dibagi pengguna lainnya hingga mencapai 3,9 ribu.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) RI Dasrul Chaniago kepada wartawan di ICE BSD, Selasa, 7 Agustus 2018, seperti dikutip Detik.com memberi pernyataan sebagai berikut:

“Tiga hari terakhir menunjukkan sudah di posisi harian ya kan ada rata-rata tahunan ada harian, 3 hari terakhir sudah turun ke posisi, kemarin malah 25 µg/m3 hari kemarin, 3 hari sebelumnya di posisi 30 µg/m3, hari ini belum.”

Berita tersebut menyebut bahwa selama 4 hari terakhir kualitas udara di Jakarta mencapai angka 28 µg/m3. Disebut aturan ganjil-genap sangat berpengaruh terhadap kualitas udara. Bahkan kata Dasrul, tidak ada kota di dunia yang mampu menyamai standar kualitas udara dari WHO tersebut. "Dan angka 28 µg/m3 ini masih bisa turun lagi”.

Pedoman WHO

World Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa PM (Particulate Matter) adalah indikator umum untuk polusi udara. Komponen utama PM adalah sulfat, nitrat, amonia, natrium klorida, karbon hitam, debu mineral, dan air. Selain itu, PM adalah campuran kompleks partikel padat dan cair dari zat organik dan anorganik yang tersuspensi di udara. PM ini disebut memberi pengaruh yang lebih banyak daripada polutan lain di udara.

WHO menyebut pengukuran kualitas udara biasanya dilaporkan dalam konsentrasi rata-rata harian atau tahunan atas PM10 dan atau PM2,5. PM10 adalah partikel dengan diameter 10 mikron atau kurang (≤ PM 10) dapat menembus dan menyimpan jauh di dalam paru-paru.

Ketika alat ukur yang cukup sensitif tersedia, konsentrasi partikel halus (PM 2,5 atau lebih kecil) umumnya dilaporkan. PM2,5 adalah partikel-partikel dengan diameter 2,5 mikron atau kurang. Ia dapat menembus sawar paru dan sistem peredaran darah.

Ambang Batas

Panduan Kualitas Udara yang disediakan oleh WHO untuk konsentrasi PM10 dan PM 2,5 merupakan target sementara dan bertujuan untuk mempromosikan pergeseran bertahap dari nilai konsentrasi tinggi ke rendah.

Untuk PM10, standar yang WHO pergunakan adalah 20 μg/m3 untuk rata-rata tahunan, dan 50 μg/m3 untuk rata-rata harian. Sementara, standar WHO untuk PM2,5 adalah 10μg/m3 untuk rata-rata tahunan dan 25 μg/m3 untuk rata-rata harian.

Data Parameter PM2,5 di DKI Jakarta

Laporan SKPU (stasiun pemantauan udara) KLHK di DKI Jakarta tidak menampilkan informasi dengan parameter PM2,5. Data kualitas udara yang diambil dari 5 titik di DKI Jakarta itu menggunakan parameter ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) yang terdiri dari Particulate Matter 10 mikron atau kurang (PM10), Karbondioksida (CO), Sulfur dioksida (SO2), Nitrogen dioksida (NO2), dan Ozon (O3).

Parameter ISPU didasarkan pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: Kep- 45/MENLH/ 10/1997 (PDF). Cara perhitungannya sendiri tertuang melalui sebuah Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan.

Peraturan tersebut tidak menjadikan parameter PM2,5 sebagai indikator umum dalam pelaporan.

Sementara, menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, ambang batas untuk nilai PM10 adalah sebesar 150 μg/m3 untuk rata-rata harian dan PM2,5 sebesar 65 μg/m3 untuk rata-rata harian. Artinya, standar ambang batas yang dipergunakan oleh WHO dan pemerintah memang berbeda.

Lantas, dari manakah informasi PM2,5 yang dipergunakan oleh Dasrul dan Sandiaga?

Verifikasi Data

Tirto menghubungi Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK RI Dasrul Chaniago (10/8/2018) dan bertanya soal informasi PM2,5 di DKI Jakarta. Dasrul memberitahu bahwa stasiun pemantauan kualitas udara dari KLHK yang memberi informasi parameter PM2,5 adalah Stasiun AQMS KLHK-GBK (terletak di Kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, DKI Jakarta).

Dia memberi data konsentrasi rata-rata PM2,5 dari Stasiun KLHK-GBK untuk periode 1 Juli hingga 6 Agustus 2018. Angka rata-rata harian PM2,5 pada 3-6 Agustus 2018 (sebagai cara memahami konteks nilai rata-rata harian PM2,5 di DKI Jakarta empat hari terakhir sebelum tanggal 7 Agustus 2018) adalah sebagai berikut:

3 Agustus 2018: 30,7 µg/m3

4 Agustus 2018: 34,7 µg/m3

5 Agustus 2018: 39,5 µg/m3

6 Agustus 2018: 33,8 µg/m3.

BMKG

Selain verifikasi data dari KLHK, informasi angka konsentrasi parameter PM2,5 bisa dilihat dari hasil pengukuran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pemantauan PM2,5 oleh BMKG baru dimulai sejak 2015. Lokasi stasiun untuk wilayah DKI Jakarta adalah di Kemayoran. Melalui lamannya, pembaca dapat melihat pergerakan angka konsentrasi PM2,5 per jam secara harian.

Tirto menghubungi Rahmattuloh Adji, Kepala Bidang Informasi Kualitas Udara BMKG, pada Senin (13/8/2018) untuk mendapatkan data angka rata-rata harian PM2,5 periode 1 Juli-12 Agustus 2018. Dalam data yang dimiliki Rahmattuloh, terlihat bahwa angka rata-rata harian PM2,5 antara 3-6 Agustus 2018 (sebagai cara memahami konteks nilai rata-rata harian PM2,5 di DKI Jakarta empat hari terakhir sebelum tanggal 7 Agustus 2018) adalah sebagai berikut:

3 Agustus 2018: 41,24 µg/m3

4 Agustus 2018: 46,83 µg/m3

5 Agustus 2018: 45,30 µg/m3

6 Agustus 2018: 45,71 µg/m3.

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta

Selain menggunakan informasi KLHK dan BMKG, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta turut memiliki data parameter PM2,5 untuk kualitas udara. Kedubes AS memiliki dua alat pengukur kualitas udara untuk wilayah DKI Jakarta.

Data kedua alat tersebut dapat diakses publik melalui situs airnow.gov. Satu alat terletak di kompleks perumahan untuk para diplomat muda yang berada di wilayah Jakarta Pusat. Satu alat lain terpasang di sebuah gudang milik kedutaan di wilayah Jakarta Selatan. Aplikasi mobile UDARAKITA, aplikasi bikinan Greenpeace yang memuat informasi kualitas udara, adalah salah satu yang memanfaatkan data dari kedua alat miliki Kedubes AS itu.

Kami melihat data historis antara 3-6 Agustus 2018 dari kedua alat ukur Kedubes AS (sebagai cara memahami konteks nilai rata-rata harian PM2,5 di DKI Jakarta empat hari terakhir sebelum tanggal 7 Agustus 2018) sebagai pembanding. Dari dua alat yang tersedia, yang dapat dipergunakan adalah data historis dari alat pengukur yang berada di Jakarta Selatan. Dalam data historis untuk tanggal 3, 4, 5, dan 6 Agustus 2018 dari alat di Jakarta Pusat terdapat beberapa keterangan invalid, sehingga tidak dapat dijadikan sebagai data pembanding.

Jika melihat data dari Kedubes AS di Jakarta dari alat pengukur di Jakarta Selatan, angka rata-rata harian PM2,5 pada periode 3-6 Agustus adalah sebagai berikut:

3 Agustus 2018: 40,66 µg/m3

4 Agustus 2018: 46,29 µg/m3

5 Agustus 2018: 53,70 µg/m3

6 Agustus 2018: 44,66 µg/m3

Kesimpulan

Klaim bahwa “Selama 4 hari terakhir kualitas udara di Jakarta mencapai angka 28 µg/m3” yang muncul pada 7 Agustus 2018 adalah informasi keliru. Informasi tersebut muncul tanpa keterangan sumber serta penjelasan data atas angka yang disebutkan, serta konteks datanya.

Dari data yang ada—baik dari KLHK, BMKG dan Kedutaan Besar AS di Jakarta—tidak ditemukan informasi yang mampu mengafirmasi klaim tersebut. Angka yang terlihat tercatat jauh lebih besar daripada angka 28 µg/m3. Terlalu jauh untuk dapat disebut mendekati standar ambang batas pedoman WHO PM2,5 sebesar 25 μg/m3 rata-rata harian.

Kami mendapatkan klarifikasi dari Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK RI, Dasrul Chaniago: angka 28 µg/m3 bukanlah angka rata-rata harian untuk PM2,5 selama 4 hari sebelum tanggal 7 Agustus 2018. Angka itu adalah angka real-time pada jam tertentu, sebelum dirinya ditanya oleh wartawan. Angka yang ada bukanlah angka rata-rata harian pada saat itu.

“Hasil akhir rata-ratanya, sekitar jam 3 [sore] sekitar 33 [µg/m3]. Ketika ditanya, saya sebelum berangkat kan ngelihat [data] dulu. Saya sudah feeling nanti [akan] ditanya. Ini saya cek. Sore amatin lagi, kemudian dirata-rata” ucapnya.

Andaikan informasi ini tidak dikoreksi, misinformasi terus berlangsung. Apalagi angka tersebut dipergunakan untuk menjustifikasi sebuah kebijakan publik, yakni kebijakan ganjil-genap.

========

Tirto mendapat akses aplikasi CrowdTangle yang menunjukkan sebaran sebuah unggahan (konten) di Facebook, termasuk memprediksi potensi viral unggahan tersebut. Akses tersebut merupakan bagian dari realisasi penunjukan Tirto sebagai pihak ketiga dalam proyek periksa fakta Facebook.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Frendy Kurniawan

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Frendy Kurniawan
Editor: Maulida Sri Handayani