Menuju konten utama
Analisis Wacana

Membedah Narasi Nikahsirri.com

Bagi masyarakat yang tak jeli, bujuk rayu dalam situs Nikahsirri.com bisa ditelan bulat-bulat.

Membedah Narasi Nikahsirri.com
Situs nikahsirri.com. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - DILELANG: PERAWAN DAN PERJAKA

Saat membaca iklan semacam ini, berbagai kalangan masyarakat akan menanggapi dengan macam-macam opini. Terkejut, tersinggung, geram, dan mengecam adalah reaksi-reaksi yang jamak ditemukan. Namun, masih ada segelintir masyarakat yang justru terpincut ketika mendapati informasi tersebut. Lihat saja kasus Nikahsirri.com yang baru-baru ini membikin heboh masyarakat Indonesia.

Berbeda dengan aplikasi kencan dan perjodohan lainnya, program yang digadang-gadang oleh Nikahsirri.com adalah lelang perawan dan perjaka. Sejak 19 September 2017 lalu, sebanyak 2.700 orang bergabung menjadi klien—orang-orang yang mencari pasangan—, sementara 300 orang bersedia menjadi mitra Nikahsirri.com, yakni pihak yang “menjajakan diri” kepada klien, calon penghulu, serta saksi. Bukan angka yang sedikit mengingat belum sampai sebulan situs ini mempromosikan diri.

Baca juga: Polisi Beberkan Proses Transaksi di Situs Nikahsirri.com

Sejumlah pihak mengutarakan komentar negatif terhadap kehadiran Nikahsirri.com. Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan keprihatinannya karena pernikahan dan keperawanan/keperjakaan dijadikan komoditas oleh situs ini. Ia juga mengkritisi praktik nikah siri yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Pasalnya, setiap pernikahan di negeri ini semestinya dicatat oleh negara.

Baca juga: Mensos Khofifah Minta Kominfo Blokir Situs Web Nikahsirri.com

Tanggapan tak mendukung pun dinyatakan oleh sejumlah warga dan purnawirawan TNI AU yang tinggal di lingkungan rumah Aris Wahyudi (49), penggagas situs Nikahsirri.com.

"Kami khawatir dengan penamaan Lelang Perawan di www.nikahsirri.com karena memberikan kesan bahwa kompleks perumahan ini melegalkan aktivitas mereka. Kami seakan-akan melindungi dia membuat usaha di sini," begitu ungkap Ketua RW10 Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatiasih, Catur Nursyadi, di Bekasi, Minggu (24/9/2017).

Sementara, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti potensi perdagangan manusia yang implisit dalam program Nikahsirri.com. Susanto, Ketua KPAI, menyatakan bahwa praktik yang dilakukan penggagas situs ini merupakan bentuk perdagangan manusia gaya lama yang dimodifikasi dengan bantuan media sosial.

Sekilas, klien-klien yang bergabung dalam Nikahsirri.com terkesan secara sukarela “menawarkan diri” dan mencari pasangan di sana. Apa bedanya dengan perjodohan di situs kencan lainnya? Dalam Nikahsirri.com terdapat mekanisme khusus untuk mendaftar dan “membeli” pasangan. Untuk mendaftar ke situs tersebut, klien mesti membayar Rp100 ribu. Setelah itu, klien bisa mengakses profil-profil mitra di Nikahsirri.com.

Dalam sistem pembayarannya, Nikahsirri.com memakai sistem ‘token’. Setiap mitra mempunyai nilai tersendiri. Nilai tersebut biasanya antara 200–300 token. Satu token dihargai Rp100 ribu. Jadi, jika ia bernilai 300 token, maka mitra bisa dipersunting dengan harga sekitar Rp30 juta. Dari transaksi ini, Nikahsirri.com akan menarik keuntungan sebesar 20 persen atau Rp6 juta.

Baca juga: Polisi Beberkan Proses Transaksi di Situs Nikahsirri.com

Mereka yang mengkritisi kehadiran Nikahsirri.com akhirnya mengadukan penggagas situs ini ke pihak berwajib. Hasilnya, ia ditangkap dengan dugaan pelanggaran Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 19/2016 tentang perubahan ITE.

infografik janji surga nikah sirri

Bujuk Rayu untuk Klien dan Mitra

Sebagaimana dikatakan oleh Susanto, praktik yang dilakukan Aris bukanlah hal anyar. Media digital memfasilitasi perdagangan manusia atau praktik prostitusi agar tak mudah terdeteksi oleh penegak hukum. Cerita-cerita tentang penangkapan pelaku prostitusi online sudah berkali-kali menempati ruang-ruang berita. Kini, akibat popularitas internet dan aplikasi kencan, pelanggaran hukum macam ini kian mudah dijalankan oleh para pelaku.

Praktik nikah siri serta lelang perawan dan perjaka yang dilakukan Aris bukan tanpa strategi. Jika dicermati, ia mengemas promosi nikah siri dengan narasi-narasi tertentu sebagai pembenaran. Mari kita lihat beberapa di antaranya.

Pertama—dan yang paling sering digunakan untuk membujuk orang melakukan nikah siri— adalah narasi agama serta moralitas. Dalam salah satu bagian, terdapat penjelasan mengapa situs itu menyelenggarakan program nikah siri. Alasan menolak perzinaan adalah alasan nomor satu yang tercantum di sana. Mereka berargumen bahwa hubungan intim laki-laki dan perempuan merupakan dosa besar bila dilakukan di luar pernikahan.

Untuk menghindari hal tersebut, menurut mereka lebih baik jika pasangan menikah. Lebih lanjut, mereka juga menekankan bahwa hubungan intim yang dilakukan setelah menikah merupakan ibadah dan mendatangkan pahala.

Masih terkait justifikasi melalui narasi agama, Nikahsirri.com juga memfasilitasi orang berpoligami. Mereka mengatakan poligami merupakan sunah nabi. Masih dirasa kurang, mereka pun menyertakan pepatah “jika kamu menikahi seorang wanita, dia akan bertengkar denganmu. Jika kamu menikahi lebih dari 1 wanita, mereka akan bertengkar demi kamu”. Superioritas laki-laki atas perempuan menjadi pesan yang tersemat dalam keterangan ini.

Nikahsirri.com juga mengklaim bahwa mencari pasangan lewat biro jodoh, online dating, atau media sosial merupakan upaya yang membuang-buang waktu. Bukan hanya itu, upaya-upaya ini dianggap menyimpan dampak negatif, yakni pihak yang didekati hanya berniat memoroti pihak yang mendekati setelah proses pendekatan berlangsung.

Intinya, mereka mendorong orang untuk mengabaikan proses pendekatan. Lewat Nikahsirri.com, klien bisa menentukan kapan ingin menikahi mitra. Tak perlu khawatir proposal menikah akan ditolak. Pasalnya, Nikahsirri.com menjamin mitra telah berkomitmen untuk menikah dengan orang yang memilihnya.

Persuasi dan argumentasi yang dibuat oleh Nikahsirri.com makin menegaskan bahwa mitra—sekalipun menyepakati semua aturan main di sana—adalah suatu obyek. Pada bagian Frequently Asked Question (FAQ), Nikahsirri.com “mengintimidasi” mitranya jika menolak menikahi klien yang memilihnya. Dikatakan di sana, menolak pinangan klien akan mengurangi nilai mitra, bahkan bisa membuat akunnya diblokir. Apakah hal ini bisa dikatakan adil atau menguntungkan kedua belah pihak? Anda bisa menilainya sendiri.

Belum usai persuasi “ajaib” yang dilakukan Nikahsirri.com. Guna memperkuat alasan mengapa orang mesti bergabung dengan mereka, sitiran berita dari luar negeri pun mereka sertakan. Nikahsirri.com mengambil contoh kasus Aleexandra Kefren, seorang perawan belia dari Rumania, yang “sukses” menjual keperawanannya lewat program sejenis Nikahsirri.com. Laki-laki Hongkong membelinya senilai Rp33 milyar. Yang paling menarik dari cuplikan berita yang diangkat Nikahsirri.com adalah sisipan opini mereka: “begitu cintanya sampai berkenan untuk memberikan mahar sebesar Rp33 milyar!!!”

Besar cinta sama dengan besar mahar? Semakin kentara obyektifikasi dan komodifikasi yang tersimpan dalam Nikahsirri.com. Apakah mereka yang tak sanggup memberi mahar besar artinya tidak benar-benar mencintai pasangannya? Apakah perempuan wajar-wajar saja distigmakan materialistis atau menakar segalanya dengan uang? Bagi Nikahsirri.com, jawaban keduanya adalah ya.

Agar terkesan cover both sides, Nikahsirri.com pun mengambil contoh laki-laki yang menjual keperjakaannya. Berbeda dengan perempuan, laki-laki dikatakan oleh mereka umumnya mendapat mahar yang lebih kecil dari perempuan. “Namun, entah apa alasannya…” begitu sepetik kalimat yang tercantum dalam informasi mengenai lelang keperjakaan ini. Sebenarnya, jawabannya begitu mudah, hanya saja diabaikan atau benar-benar tidak disadari si penggagas: siapa yang bisa memverifikasi keperjakaan seseorang? Glorifikasi keperawanan dalam budaya patriarki membuat keperawanan atau keutuhan selaput dara seseorang bernilai tinggi.

Baca juga: Keperawanan dan Mitos-Mitos Selaput Dara

Untuk menambah “kejenakaan” aturan main Nikahsirri.com, terkait keperawanan dan keperjakaan, mereka memberlakukan cara verifikasi tertentu. Sementara perempuan diminta membuktikan dirinya masih murni dengan melakukan tes keperawanan (oleh tim dokter Nikahsirri.com), laki-laki memverifikasi keperjakaannya cukup dengan sumpah pocong.

Tidak berhenti sampai di situ obyektifikasi yang dilakukan Nikahsirri.com. Mereka juga menekankan pentingnya memasang foto bagus dan deskripsi yang elegan untuk meningkatkan kemungkinan ditaksir oleh klien. Lupakan kepribadian, persetan kualitas hidup yang lain, yang penting tampang, selaput dara, dan uang.

Obyektifikasi juga muncul dari pemilihan gambar dalam Nikahsirri.com. Situs tersebut memuat gambar perempuan yang mengenakan tanktop dan celana dalam pada bagian FAQ. Perempuan itu setengah menelungkup di depan laptop, bagian belahan dadanya terekspos dengan jelas. Ada lagi foto adegan mesum yang ditampilkan di situs tersebut, inilah yang menjadi salah satu alasan penggagas ditangkap atas tuduhan pornografi.

Untuk memberi pembenaran pada program lelang perawan, Nikahsirri.com juga membawa narasi pelestarian budaya asli Indonesia. Mereka mengambil contoh tradisi buka klambu dari Jawa Tengah yang dianggapnya merupakan bentuk lelang perawan.

Lebih lanjut, Nikahsirri.com mengambil contoh Ronggeng Dukuh Paruk dari Ahmad Tohari yang menurut mereka mengisahkan tradisi buka klambu ini. “Jadi, penyelenggaraan layanan lelang perawan oleh program NikahSirri ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk melestarikan budaya asli Indonesia yang ketimuran dan adiluhung,” demikian dicatat dalam situs Nikahsirri.com.

Dalam informasi mengenai lelang perawan, Nikahsirri.com juga melakukan pengumbaran informasi khalayak yang menimbulkan dampak negatif. Mereka mencantumkan informasi dan screenshot status Facebook perempuan berinisial FS yang mengungkapkan keperawanannya telah diambil seorang laki-laki, lantas laki-laki tersebut mengencani sahabatnya.

Meski status Facebook FS bisa diakses publik, bukan berarti pengambilan contoh oleh Nikahsirri.com ini dibenarkan. Mereka hanya kian membikin malu FS dengan menyebarkan informasi macam itu, terlebih saat foto dan nama jelas FS mereka pampang di situs. Lalu, apa bedanya mereka dengan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarluaskan informasi aib seseorang di grup aplikasi pesan atau media sosial?

Pengentasan Masalah Ekonomi dan Pengangguran lewat Nikah Siri

Selain alasan-alasan untuk menikah siri yang telah disebutkan sebelumnya, situs ini pun memuat alasan-alasan “mulia” dan berdampak makro bagi Indonesia. Apa yang mereka sampaikan?

Satu, Nikahsirri.com mendorong orang-orang yang tidak sedang mencari pasangan untuk terlibat dalam program mereka dengan menjadi penghulu atau saksi. Mereka mengatakan, jabatan-jabatan tersebut cocok bagi para pengemudi ojek online ketika sedang kekurangan pesanan.

Dengan narasi macam inilah mereka ingin mencitrakan diri sebagai sosok baik pemberi pekerjaan dan uang, suatu cita-cita yang jamak ditemukan dalam diri para usahawan. Di sini, Nikahsirri.com berlaku tak ubahnya seperti pialang yang meraup untung dari mempertemukan berbagai pihak dengan kepentingan-kepentingan tertentu.

INFOGRAFIK NIKAHSIRRI.COM

Nikahsirri.com juga beralasan bahwa penyelenggaraan program mereka bisa membantu kaum yang belum beruntung. Diawali dengan penjabaran soal kondisi keluarga-keluarga miskin yang sulit mengakses kesehatan atau pendidikan, Nikahsirri.com mengingatkan bahwa sebenarnya mereka memiliki “aset” yang bernilai sangat tinggi, yakni keperawanan. Kembali, isu obyektifikasi mencuat dalam petikan keterangan mereka.

Mereka mencontohkan, di Cina, seorang gadis 19 tahun menjual keperawanannya dengan tujuan membiayai pengobatan kanker saudaranya dan utang-utang keluarga. Narasi macam ini merupakan upaya mengeksploitasi emosi orang yang membacanya. Tengoklah bagaimana sejumlah variety show atau kompetisi di televisi mengekspos sisi personal dan keadaan finansial peserta. Hal inilah yang mendulang rating dan sedikit banyak memengaruhi raihan simpati untuk peserta yang diekspos kehidupan personalnya.

Perkara finansial yang menjadi justifikasi menikah bukan pertama kali ditemukan dalam kasus Nikahsirri.com. Suhud dan Sya’bani (2014), dalam tulisan bertajuk "Halal Sex Tourism in Indonesia: Understanding the Motivation of Young Female Host to Marry with Middle Eastern Male Tourists,” mengutip hasil studi Safitri (2013) yang menyatakan bahwa salah satu alasan kawin kontrak yang dilakukan perempuan ialah faktor ekonomi.

Sekalipun ada fakta semacam ini, bukan berarti argumen Nikahsirri.com dapat dibenarkan. Menikah bukan hanya berkisar soal ekonomi. Ada aspek fisik serta psikologis yang mesti dipersiapkan sebelum orang melangkah ke pelaminan. Hal ini tampaknya diabaikan oleh Nikahsirri.com ketika pada bagian lain, mereka mendorong mitra-mitra yang masih kuliah atau berstatus pelajar untuk menikah siri.

Belum habis gaung protes para pemerhati isu anak dan perempuan terhadap pelanggengan nikah dini, Nikahsirri.com kian memperparah kondisi yang masih sering ditemukan di Indonesia ini.

Untuk menutup keterangan mengenai pentingnya menikah siri, situs ini lantas menggadang-gadang mampu membuat Indonesia lebih sejahtera melalui programnya. Indonesia damai, begitu pernyataan pertama terkait efek nikah siri terhadap situasi sosial negeri ini. Mereka mengambil contoh penelitian terhadap bonobo, yang ketika kebutuhan seksualnya terpenuhi, cenderung terlihat lebih tidak stres dan cinta damai.

Apakah tujuan penting menikah adalah melampiaskan hasrat seksual? Demikianlah yang diamini oleh penggagas Nikahsirri.com. Bercintalah, maka Indonesia akan damai.

Pada Nikahsirri.com, terdapat logika-logika bengkok serta penyederhanaan masalah yang dilakukan penggagas situs. Yang ironis dan menyedihkan, ada 2.700 orang termakan bujuk rayu dan justifikasi berbasis akal pendeknya.

Baca juga artikel terkait NIKAHSIRRICOM atau tulisan lainnya dari Patresia Kirnandita

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Patresia Kirnandita
Penulis: Patresia Kirnandita
Editor: Maulida Sri Handayani