Menuju konten utama
Periksa Data

Membandingkan Rekam Jejak Kontroversial Tiga Figur Bakal Capres

Tulisan ini tidak bermaksud membandingkan secara kuantitas dan mengarahkan mana tokoh yang memiliki jejak kontroversial lebih buruk.

Membandingkan Rekam Jejak Kontroversial Tiga Figur Bakal Capres
Periksa Data 3 Bacapres. tirto.id/fuad

tirto.id - Pemilihan umum (Pemilu) dijadwalkan bakal digelar serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Tiga nama kerap muncul di survei elektabilitas figur populer untuk tampuk kursi orang nomor satu di Republik Indonesia (RI), ada yang sudah resmi dideklarasikan oleh masing-masing koalisi partai. Nama-nama bakal calon capres (bacapres) tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Ganjar Pranowo, misalnya, resmi dideklarasikan oleh PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP sebagai bakal bacapres dalam kontestasi Pilpres 2024, bersaing dengan Anies Baswedan yang telah lebih dahulu diusung Koalisi Perubahan. Sementara itu, meski Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR)--yang di dalamnya termasuk Gerindra--belum mendeklarasikan secara resmi, Prabowo pada tahun 2022 sudah menyatakan akan maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebagai capres, seperti dilansir Kompas.

Pada artikel periksa data sebelumnya, Tirto telah membandingkan prestasi tiga figur populer bakal capres di atas. Untuk melengkapi informasi tersebut, Tirto akan membandingkan rekam jejak kontroversial dari tiga figur bacapres Pemilu 2024.

Lantas, bagaimana rekam jejak kontroversial dari masing-masing calon?

Perlu dicatat bahwa tulisan ini tidak bermaksud membandingkan secara kuantitas dan mengarahkan mana tokoh yang memiliki jejak kontroversial lebih buruk, melainkan hanya ingin mengurai beberapa kasus kontroversial yang sempat dikaitkan dengan ketiga tokoh tersebut.

Ganjar Pranowo

Ganjar memulai karir politiknya dengan menjadi anggota legislatif di DPR RI selama kurang lebih sembilan tahun yaitu pada periode 2004-2009 dan 2009-2013. Kemudian, ia melanjutkan kiprahnya di politik dengan menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Posisi ini ia emban selama dua periode, yakni kurun 2013-2018 dan 2018-2023.

Sejak menduduki kursi orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah, namanya dikaitkan dengan beberapa kontroversi. Genap satu tahun setelah dilantik, ia menghadapi penolakan warganya terhadap pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Rembang.

Penolakan warga sendiri muncul karena kebijakan pemerintah yang telah membuka izin investasi pendirian pabrik semen di Rembang atau yang lebih tepatnya pada Pegunungan Kendeng di Kecamatan Gunem. Pembangunan pabrik semen dan aktivitas pertambangan ini dikhawatirkan dapat merusak ekosistem pegunungan karst dan berdampak pada penghidupan masyarakat setempat.

Lebih lanjut, dikutip dari VOA, selama hampir seratus hari, warga sejumlah desa di kaki Gunung Watuputih, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, bergantian tinggal di tenda, di lahan yang rencananya akan dijadikan bagian dari proyek pabrik semen.

Dalam kasus ini, Ganjar sendiri menjadi salah satu pihak yang digugat warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Warga Kendeng menggugat Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 660.1/17 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen milik PT. Semen Gresik (Persero) Tbk (yang kini bernama PT Semen Indonesia) di Kabupaten Rembang

Kasus ini semakin rumit saat warga akhirnya memenangi putusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung terhadap gugatan terhadap Ganjar dan PT Semen Indonesia. Alih-alih melaksanakan putusan MA untuk membatalkan izin, Ganjar malah menerbitkan keputusan baru izin lingkungan pendirian pabrik semen.

Dikutip dari laporan Kompas, langkah Ganjar itu sontak menuai kritik. Ia lantas mencabut izin lingkungan yang baru saja diterbitkannya setelah diadakan rapat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada akhir 2016. Namun, hanya selang dua bulan kemudian, Ganjar kembali menerbitkan izin lingkungan baru pada Februari 2017.

Para petani dari Pegunungan Kendeng kemudian melakukan protes dengan menyemen kaki mereka di depan Istana Negara. Padahal, pada Agustus 2016, sembilan orang perempuan Kendeng telah melakukan protes yang sama. Aksi semen kaki baru berhenti ketika Presiden Jokowi berdialog dengan para "Kartini Kendeng"—demikian julukan para perempuan Kendeng—dan menghasilkan kesepakatan.

Terkait penerbitan izin lingkungan baru itu, masih dari Kompas, Ganjar sendiri beralasan, penerbitan izin itu sudah sesuai rekomendasi tim pakar analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Per Maret 2023, penambangan sendiri terus berjalan di area yang dipermasalahkan warga.

Beralih dari masalah Kendeng, Ganjar kembali dihadapkan pada masalah pembangunan tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo. Masalah ini dilatarbelakangi oleh penolakan warga yang menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu andesit yang merupakan proyek pemerintah.

Konflik antara warga dan pemerintah dalam hal ini aparat keamanan menjadi titik perhatian dalam kasus ini. Kepada Tirto, Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya mengatakan pada Februari 2022 ada sekitar 64 warga Desa Wadas yang ditangkap, tetapi sudah dibebaskan polisi.

Lebih lanjut, Julian mengatakan, polisi juga masuk ke Desa Wadas sambil melepas sejumlah poster yang berisikan penolakan tambang. Imbas hal ini, banyak warga yang ketakutan, terutama ibu-ibu. Selain merusak dan melepas poster, kata dia, polisi juga mengejar pemuda desa sampai masuk ke area hutan.

“Para pemuda dikejar sampai hutan oleh polisi bersama anjing pelacak,” kata Julian (10/2/2022).

Atas kejadian tersebut, Ganjar merespons dengan mendatangi lokasi kejadian dan meminta maaf kepada warga. Meski begitu, dikutip dari laporan Tirto, Ganjar masih belum memberikan keputusan final, apakah desa Wadas tetap dijadikan lokasi tambang atau tidak.

"Saya minta maaf atas kejadian kemarin, biar yang bertanggung jawab gubernurnya saja," ujar Ganjar dikutip dari Tirto (14/2/2022).

Dikutip dari CNN, per 23 April 2023 hingga saat ini warga Desa Wadas masih tetap memperjuangkan tanahnya dari operasional penambangan. Mereka terus mendesak Ganjar untuk mencabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) proyek tersebut.

Menanggapi dua kontroversi terkait Kendeng dan Wadas, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) sendiri memberikan catatan kepada bacapres yang telah resmi diusung PDIP dan PPP tersebut.

Deputi Eksternal LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Edo Rahman, mengatakan dalam beberapa konflik atau sengketa lingkungan antara warga Jawa Tengah dan korporasi, alih-alih membela kepentingan warganya yang dirugikan, Ganjar justru kerap memposisikan diri hanya sebagai "fasilitator atau penengah”.

"Kalau sebagai penengah, ya artinya bisa jadi [dia] berusaha mengakomodir kepentingan masyarakat dan korporasi. Tapi apakah kemudian itu memberikan jawaban yang betul-betul dibutuhkan masyarakat?" ujar Edo Rahman kepada BBC News Indonesia, dikutip dari Warta Ekonomi Minggu (23/4/2023).

"Harusnya kan [dia] lebih mengutamakan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat selalu ditunjang dengan kondisi lingkungan hidup yang memberikan daya dukung yang baik terhadap kehidupan warga," sambungnya.

Terbaru, beberapa saat sebelum resmi dideklarasikan sebagai bacapres oleh PDIP, Ganjar sendiri kembali dihadapkan kontroversi terkait pernyataannya yang menolak kehadiran Timnas Israel dalam FIFA World Cup U-20 di Indonesia. Imbasnya, pernyataan Ganjar ini dikaitkan berbagai pihak sebagai salah satu faktor penyebab gagalnya penyelenggaraan FIFA World Cup U-20 di Indonesia.

Sentimen negatif pun ramai menghampiri Ganjar usai pernyataanya tersebut. Dikutip dari pemberitaan Media Indonesia, sebanyak 13.397 percakapan soal Ganjar terekam pada periode 21 Maret hingga 31 Maret 2023.

Menukil artikel tersebut, temuan dari Cakradata mengungkap mayoritas pembicaraan bernada miring buntut penolakan terhadap Timnas Israel U-20 yang berbuntut batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

"Menariknya, 90% (pembicaraan) bersentimen negatif," kata Pendiri Cakradata Muhammad Nurdiyansyah dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk "Menakar Ganjaran Elektoral Ganjar" Minggu (2/4/2023).

Hal ini juga berdampak pada penurunan elektabilitas Ganjar. Berdasakan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 1.220 responden selama 31 Maret-4 April 2023 elektabilitas Ganjar anjlok hingga sekitar 8 persen pada 2 bulan terakhir.

"Ada tren penurunan elektabilitas yang signifikan terjadi terhadap Ganjar Pranowo," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei secara daring, Minggu (9/4/2023).

Anies Baswedan

Anies mengawali kiprah politiknya dengan mengikuti konvensi calon presiden yang digelar oleh Partai Demokrat pada tahun 2013. Setahun berselang, tepatnya menjelang pelaksanaan Pilpres 2014, ia menyatakan sikap untuk mendukung calon Presiden Joko Widodo dan calon Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta berperan dalam tim kampanyenya sebagai juru bicara.

Kemenangan Jokowi-JK dalam Pilpres 2014 membuatnya diberi amanat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) di Kabinet Kerja sekaligus menandakan jabatan politik pertamanya.

Namun, kiprahnya sebagai Mendikbud tak berlangsung lama, pada pertengahan Juli 2016, ia “diberhentikan” oleh Presiden Jokowi dari jabatan tersebut. Meski begitu, kiprah politik Anies berlanjut di ranah eksekutif ketika ia menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Beberapa kontroversi juga kerap menghampiri Anies bahkan sejak dirinya belum menjabat sebagai Gubernur DKI. Dugaan penggunaan politik identitas dalam kampanye, afiliasinya dengan kelompok 212 hingga penggunaan kata “Pribumi” dalam pidato pelantikan turut menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Perlu diketahui, Kelompok 212 awalnya muncul pada akhir 2016. Tujuan awalnya adalah melawan bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok yang dianggap menistakan agama. Kelompok yang dimotori sejumlah ormas seperti Front Pembela Islam (FPI) mengidentifikasi diri sebagai kelompok 212. Ahok dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan divonis dua tahun penjara. Tapi 212 tidak bubar. Belakangan mereka membentuk Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Anies sendiri sempat hadir di reuni 212 tahun 2018, seperti dilansir dari Detik.com.

Terkait hal ini, Anies sendiri mengakui bahwa politik identitas tak bisa dihindari. Dikutip dari CNN Indonesia, Anies lantas mengungkit tentang apa yang terjadi pada Pilkada DKI 2017, di mana kala itu yang bersaing adalah pasangan calon dengan latar belakang beda agama, antara Anies yang beragam Islam dan Ahok yang beragama Kristen Protestan.

"Terjadi pada 2017, calon yang bersaing agamanya berbeda. Maka identitasnya yang terlihat adalah agama. Itu akan terus terjadi selama calonnya punya identitas berbeda, baik gender, suku, maupun agama," ujar Anies dikutip dari CNN Indonesia (19/3/2023)

Deretan kontroversi juga terjadi setelah Anies menjabat sebagai Gubernur DKI. Salah satunya adalah kontroversi dibalik Proyek Pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS).

Dikutip dari laporan Tirto, proyek JIS, yang pembangunannya dimulai April 2019, memaksa sekitar 550 keluarga Kampung Bayam pindah mencari tempat lain untuk tinggal, sedangkan 50 keluarga yang masih bertahan berjuang menagih janji PT Jakarta Propertindo (Jakpro)—BUMD milik Pemprov DKI—sebagai pelaksana proyek agar menepati janjinya menyediakan hunian pengganti permanen bagi warga.

JIS sendiri merupakan bagian dari janji kampanye Gubernur DKI Anies Baswedan yang digadang-gadang menjadi stadion bertaraf internasional dengan kapasitas 82.000 penonton, dan ditaksir menghabiskan Rp5 triliun.

Menanggapi persoalan ini, Anies sendiri pada Maret 2022 sempat menjanjikan rumah susun bagi warga Kampung Bayam yang menjadi korban penggusuran proyek JIS.

"Ada kampung di samping rel kereta api [Kampung Bayam] berdekatan dengan kawasan stadion, yang kami siapkan rumah susun untuk mereka nantinya untuk tinggal," kata Anies dalam siaran video lewat akun YouTube DariPendopo, dikutip Tirto, Minggu (27/3/2022).

Anies pun menuntaskan janjinya dengan meresmikan Hunian Kampung Susun Bayam pada Oktober 2022 lalu. Meski begitu, hingga Maret 2023 ini sejumlah warga Kampung Bayam mengaku belum mendapat kunci untuk menempati hunian susun tersebut.

Kontroversi lain adalah soal reklamasi. Dikutip dari laporan Tirto, saat masih berstatus calon gubernur, Anies berjanji akan menghentikan reklamasi. Hal ini ia realisasikan lewat Keputusan Gubernur Nomor 1409 Tahun 2018 yang menyatakan 13 pulau reklamasi--terdiri dari Pulau A, B, E, F, H, I, J, K, L, M, O, P, dan Q--dicabut izinnya.

Khusus untuk Pulau G, MA menolak permohanan peninjauan kembali yang diajukan Anies mengenai perizinan reklamasi Pulau G. Dalam putusan itu, Anies diperintahkan untuk memperpanjang izin reklamasi tersebut.

Dengan dalih tersebut, Anies kemudian menetapkan kawasan reklamasi Pulau G sebagai zona ambang yang akan menjadi kawasan permukiman. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Padahal sebelumnya, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati sudah mewanti-wanti Anies untuk tetap konsisten menolak reklamasi secara utuh dan menempuh jalur hukum selanjutnya, yaitu PK kedua.

"Proyek reklamasi ini jangan dianggap sebagai sesuatu yang sudah terlanjur diberikan izinnya. Ada persoalan sosial, keadilan ekologis, dan keberlanjutan lingkungan hidup yang wajib menjadi patokan," tuturnya kepada reporter Tirto, Selasa (15/12/2020).

Jika Anies melanjutkan reklamasi Pulau G, Susan bilang dia telah mengingkari janji kampanye, juga melanggar mandat konstitusi yang menjelaskan bahwa kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Dalam konteks ini, tentu yang dimaksud 'untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat' adalah masyarakat pesisir di Jakarta, khususnya ribuan nelayan," kata Susan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pun memberikan Gubernur Anies Baswedan rapor merah atas kepemimpinannya di ibu kota selama empat tahun. Salah satunya karena dianggap masih melanjutkan reklamasi.

Pengacara publik LBH Jakarta, Charlie Albajili menganggap Anies tidak konsisten dengan janji kampanye pada Pilkada 2017 lalu.

“(Pergub DKI 58/2018) yang menjadi indikasi reklamasi masih berlanjut dengan pengaturan mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan reklamasi serta penyebutan pengembang reklamasi sebagai 'perusahaan mitra'," ujar Charlie di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari Suara (18/10/2021).

Sumber yang sama mengungkap, Anies memang telah mencabut izin pelaksanaan reklamasi pada 13 pulau. Namun, ia masih melanjutkan untuk pulau C, D, dan G yang namanya diubah menjadi Pantai Kita Maju Bersama dengan dalih sudah terlanjur jadi.

"Keputusan-keputusan tersebut jelas telah bertentangan dengan janji politiknya sendiri tentang nasib nelayan tradisional dan lingkungan hidup," jelasnya.

Prabowo Subianto

Pilpres kali ini menjadi keikutsertaan yang keempat bagi Prabowo setelah sebelumnya ia mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pilpres 2009 dan dua kali mencalonkan diri menjadi presiden pada 2014 dan 2019.

Setelah mengakhiri karier militernya pada tahun 1998, Prabowo sendiri mengawali karir politiknya dengan mendirikan Partai Gerindra pada tanggal 6 Februari 2008. Di partai berlambang Garuda tersebut, Prabowo sendiri langsung menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Prabowo lalu ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Pertahanan dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 sekaligus menandakan jabatan publik pertamanya di negeri ini.

Beberapa kontroversi kerap menghampiri Prabowo bahkan sejak dirinya menjalani karir militer. Nama Prabowo acapkali dikaitkan dengan penculikan aktivis di tahun 1998 dan keberadaan Tim Mawar.

Melansir dari laporan Majalah Tempo pada Desember 1998, Tim Mawar sendiri dibentuk oleh Mayor Inf. Bambang Kristiono pada Juli 1997. Diketahui, target tim ini adalah memburu dan menangkapi aktivis yang mereka anggap radikal. Sebanyak 22 aktivis diculik. Sembilan orang kembali dalam keadaan hidup, sedangkan 13 lainnya hilang hingga saat ini.

Masih dari sumber yang sama, tim ini dituduh bersalah dalam menculik dan menghilangkan sejumlah aktivis pada masa itu. Kasus penculikan tersebut telah diadili oleh Mahkamah Militer.

Keterlibatan Prabowo dalam aksi penculikan aktivis yang dilakukan Tim Mawar kembali terangkat pada 2018.

Arsip Keamanan Nasional (NSA) merilis 34 dokumen rahasia Amerika Serikat terkait situasi sekitar reformasi di Indonesia. Dokumen-dokumen ini memuat berbagai jenis laporan pada periode Agustus 1997 sampai Mei 1999. Disebut BBC, sebagian dokumen ini merupakan percakapan staf Kedutaan AS di Jakarta dengan pejabat-pejabat Indonesia, lainnya adalah laporan para diplomat mengenai situasi di Indonesia ketika itu.

Salah satunya arsip tertanggal 7 Mei 1998 yang mengungkap catatan staf Kedutaan Besar AS di Jakarta mengenai nasib para aktivis yang menghilang, berdasarkan percakapannya dengan seorang pemimpin organisasi mahasiswa. Percakapan ini memunculkan nama Prabowo Subianto.

Narasumber tersebut mengaku mendapat informasi dari Kopassus bahwa penghilangan paksa dilakukan Grup 4 Kopassus. Informasi itu juga menyebutkan bahwa terjadi konflik di antara divisi Kopassus bahwa Grup 4 masih dikendalikan Prabowo.

"Penghilangan itu diperintahkan Prabowo yang mengikuti perintah dari Presiden Soeharto," sebut dokumen tersebut, dikutip dari BBC.

Dikutip dari laporan Tirto, Prabowo boleh jadi tidak terlibat langsung dalam garis komando Tim Mawar yang beranggotakan para anak buahnya yang personel Kopassus itu. Namun, bukan mustahil juga Prabowo yang memerintahkan penculikan tersebut atas titah mertuanya, sebagaimana diungkap dalam dokumen rahasia AS.

Pada 2019 lalu juga sempat tersebar kesaksian mantan Danjen Kopassus Agum Gumelar tentang keterkaitan antara Tim Mawar dan Prabowo. Agum sendiri menjadi anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998. DKP dibentuk untuk mengusut kasus penculikan aktivis

Dikutip dari laporan CNN Indonesia, Agum mengatakan hasil penyelidikan DKP dalam kasus penculikan membuktikan ada kesalahan yang dilakukan oleh Danjen Kopassus saat itu, Prabowo Subianto. Prabowo disebut Agum terbukti melakukan pelanggaran berat. Karena hal itulah DKP kemudian mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Prabowo dari dinas militer.

Namun, hal ini juga sempat dibantah oleh pihak Prabowo. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada tahun 2019, Dahnil Anzhar Simanjuntak, sempat menyatakan tidak pernah ada satu bukti atau pengadilan mana pun yang menyatakan Prabowo berkaitan dengan kasus HAM masa lalu.

"Tidak pernah, tidak pernah ada pengadilan mana pun yang menyatakan [Prabowo langgar HAM], itu kan isu yang memang selalu diangkat setiap lima tahun, tapi tidak pernah ada bukti," ujar Dahnil (11/3/2019) seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Pun, pada BBC News Indonesia, Andre Rosiade, yang kini adalah anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, dan pada 2018 merupakan anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, sempat menyatakan di artikel tertanggal 25 Juli 2018 bahwa sejumlah personel Tim Mawar Kopassus sudah menghadapi Mahkamah Militer karena telah "mengamankan" delapan aktivis.

"Pak Prabowo juga sudah mempertanggungjawabkan itu. Nah dari delapan aktivis itu, beberapa bahkan jadi anggota DPR dari Gerindra. Kalau mereka merasa diculik oleh Pak Prabowo, tidak akan mau bergabung dengan Partai Gerindra, ya kan?" papar Andre merujuk Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, dan Desmond J Mahesa, katanya saat itu.

Soal kemunculan dokumen rahasia AS, Andre menilai seperti ada kesengajaan.

"Ini kayak kaset rusak yang diulang-ulang. 2014 juga waktu Pak Prabowo mencalonkan jadi presiden, isu ini muncul," cetusnya.

Artikel ini merupakan artikel kedua dari serial kepemimpinan tiga nama bacapres.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Politik
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty