Menuju konten utama

Mekanisme Tes Corona Massal di Jabar yang Sasar 3 Kategori Warga

Pelaksanaan tes Covid-19 secara massal akan dilakukan di Jawa Barat mulai 25 Maret 2020. Tes ini akan menyasar tiga kategori warga. 

Mekanisme Tes Corona Massal di Jabar yang Sasar 3 Kategori Warga
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjukan layar aplikasi saat peluncuran aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 (Pikobar) di Jabar Command Center, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/3/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pd

tirto.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menjelaskan rencana pelaksanaan tes masif Covid-19 di sejumlah wilayah di daerahnya. Rapid test ini rencananya akan mulai dilaksanakan pada Rabu, 25 Maret 2020.

Sejumlah daerah yang menjadi sasaran tes massal untuk mendeteksi kasus positif virus corona ini adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung serta Kabupaten Bandung Barat.

"Tolong disosialisasikan bahwa tes masif ini bukan untuk semua orang. Ini adalah uji petik untuk mencari peta persebaran," ujar Emil saat memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes COVID-19 melalui konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Senin (23/3/2020) seperti dilansir Antara.

Emil mengatakan pelaksanaan tes massal tersebut ditujukan terhadap para warga yang termasuk dalam 3 kategori.

Pertama, kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti mereka yang saat ini berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) beserta keluarga, tetangga dan temannya, dan petugas kesehatan rumah sakit yang menangani Covid-19.

Kedua, kategori B adalah masyarakat dengan profesi yang mengharuskan mereka memiliki interaksi sosial tinggi sehingga berisiko tertular virus corona. Ketiga, kategori C adalah warga umum dengan gejala sakit yang diduga indikasi Covid-19, berdasarkan kerangan dari fasilitas kesehatan.

"Sehingga kepada warga Jawa Barat, jika Anda sehat tidak perlu tes, kecuali Anda sehat tetapi masuk dalam kategori yang berinteraksi sosial-massa. Kalau tidak masuk dalam ketiga kategori tadi, maka tidak usah panik tinggal di rumah saja, social distancing. Tidak perlu khawatir harus di tes ini dan itu kecuali tiga kategori tadi," ujar Emil.

Emil menjelaskan, bagi masyarakat Kategori B dan C, tes masif tersebut akan dilakukan dengan metode Rapid Diagnose Test (RDT) secara drive-thru.

Sedangkan bagi masyarakat kategori A, tes dilakukan menggunakan metode yang dikombinasikan dengan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan pelaksanaannya secara door-to-door di rumah sakit rujukan ODP dan PDP.

"Proses [tes secara] drive-through akan dilaksanakan paling cepat Rabu [25/3/2020]. Sehingga sambil menunggu drive-through, para kepala daerah bisa melakukan tes masif ini kepada kategori A di wilayahnya masing-masing," kata Emil.

"Alat tesnya itu menggunakan darah. Jadi darah di tes dalam sebuah alat, dalam hitungan 15 menit hasilnya akan keluar," tambah dia.

Kata Emil, alat tes Covid-19 akan didistribusikan ke sejumlah daerah, termasuk ke Majalengka, Indramayu dan Sukabumi.

"Misalkan Indramayu ada TKI atau TKW baru datang, kejar orangnya lalu lakukan tes [dengan alat] yang kami kirim,” ujar dia.

Mengenai lokasi tes bagi masyarakat kategori B dan C, kata Emil, harus memiliki lapangan parkir yang luas, akses yang mudah, dan lokasi yang berjauhan dengan pemukiman warga.

“Sementara yang kami setujui baru Lapangan Stadion Patriot untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” tambah dia.

“Untuk Kabupaten Bogor sendiri, Kota Depok Sendiri, Kota Bogor sendiri. Sementara sisanya diskenariokan untuk wilayah Sukabumi, Cianjur, Cirebon, dan lainnya akan diantrikannya di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung,” Emil melanjutkan.

Warga kategori B dan C yang akan mengikuti tes massal secara drive-through akan mendapatkan panggilan dari Pemprov Jabar setelah nama mereka diajukan oleh masing-masing daerah.

Oleh karena itu, Emil meminta para kepala daerah kabupaten/kota mengirimkan daftar nama dan alamat warganya yang akan mengikuti tes tersebut. Pendaftaran nama itu bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (PIKOBAR).

"Setelah daftar online ada proses verifikasi wawancara, (setelah itu) keluarlah surat (jadwal) kapan datang (untuk tes). Maka yang drive thru ini datangnya tunggu surat panggilan," jelas Emil.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Addi M Idhom