Menuju konten utama

Megawati Larang Kader PDIP Bicara Koalisi

Menurut Megawati konsep koalisi tidak dikenal dalam sistem presidensial.

Megawati Larang Kader PDIP Bicara Koalisi
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya dalam peresmian pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Jakarta, Jumat (10/1/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

tirto.id - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP yang berlangsung di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022).

Dalam pidatonya, Megawati mengatakan tidak dibenarkan adanya koalisi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Menurutnya, koalisi hanya dapat diberlakukan di negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer.

"Karena kita adalah sistem presidensial bukan sistem parlementer. Akibatnya, kan saya suka bingung, lho bapak presiden, kok bilang koalisi-koalisi. Tidak ada. Kalau kerja sama, yes. Kenapa? Koalisi itu kan, saya ngikuti terus yang namanya pemilihan prime minister, kenapa, bedanya kita apa, kita ga punya PM. Ini tata kenegaraan kita lho, tau nggak," kata Megawati.

Ia juga menegaskan bahwa kader PDIP tidak boleh lagi membicarakan mengenai koalisi, karena menurut Megawati hal tersebut sama artinya dengan tidak memahami sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Kalau masih ada yang ngomong di PDIP urusan koalisi-koalisi, out. Berarti ndak ngerti sistem ketatanegaraan kita. Mbok ya ngertio yo orang partai, bahwa nggak ada koalisi yang ada kerja sama," katanya.

Selain itu, menurut Megawati, sistem koalisi tersebut identik dengan bagi-bagi kursi kepada oposisi, sementara menurutnya, di Indonesia tidak berlaku demikian.

"Kenapa, kalau itu saya ikuti, kalau yang sudah menang majority, ada dari oposisi mau ngikut umpanya, itu mesti pakai hitungan, suarane piro, kursimu piro, maune dadi opo (suaranya berapa, kursimu berapa, maunya jadi apa). Di kita kan, enggak," terangnya.

PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai politik di Indonesia yang bisa mengusung calon presiden sendiri di Pilpres 2024. Pasalnya, partai berlogo banteng moncong putih itu merupakan pemenang Pemilu 2019 dan perolehan kursinya melebihi ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen.

Baca juga artikel terkait RAKERNAS PDIP atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Politik
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky