Menuju konten utama

Media Diminta Hati-hati Mewartakan Isu Pornografi Anak

Terkait kasus jual-beli video anak yang melakukan hubungan intim sesama jenis dan dijual via akun Video Gay Kids, KPAI meminta media berhati-hati dalam mewartakan isu ini.

Media Diminta Hati-hati Mewartakan Isu Pornografi Anak
Sejumlah pelajar Muhammadiyah se-Surabaya berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/6). ANTARA FOTO/Zabur Karuru

tirto.id -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau media agar berhati-hati dalam memberitakan isu pornografi yang melibatkan anak-anak. Hal itu disampaikannya terkait penyebaran video anak yang melakukan hubungan intim sesama jenis dan dijual melalui akun Video Gay Kids (VGK).

"Sejauh ini, pihak kepolisian melaporkan 40% dari video tersebut berwajah Melayu. Di antara 40% itu belum juga dipastikan semua dari mereka adalah anak-anak Indonesia. Dalam hal ini, anak-anak juga belum memiliki orientasi seksual sehingga kemungkinan besar mereka tidak sadar bahwa mereka direkam," kata Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime Margaret Aliyatul Maimunah di Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Soal kasus ini, KPAI juga meminta Twitter sebagai media yang digunakan pelaku untuk menjual video, memperbaiki regulasi filter konten pornografi. KPAI menekankan pentingnya Twitter agar membuat regulasi yang disesuaikan dengan norma dan aturan yang ada di Indonesia.

"Kami mengimbau agar Twitter melakukan inovasi regulasi yang senapas dengan norma dan peraturan yang ada di Indonesia," terang Ketua KPAI Susanto.

Pihak KPAI menambahkan, mereka akan terus menindaklanjuti kasus ini. "Rencananya, minggu depan kami akan mengajukan surat rekomendasi ke Twitter terkait inovasi regulasi yang kami ajukan hari ini," tegas Susanto.

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti kembali menegaskan bahwa code of conduct yang berlaku di Twitter masih belum tanggap sesuai dengan regulasi di Indonesia.

"Regulasi Twitter biar jangan hanya basis internasional. Proteksi perlindungan anak harus menyesuaikan norma dan regulasi di Indonesia. Twitter juga harus melakukan inovasi yang punya perspektif perlindungan anak," jelas Retno.

Penggalan video VGK sudah beredar di Twitter sebelum akhirnya dilaporkan. Sebanyak 750.000 video yang tersebar melalui WhatsApp dan Telegram sebelumnya dipromosikan melalui Twitter oleh pelaku. Saat promosi tersebut, Twitter tidak langsung men-suspend akun-akun yang menyebarkan konten pornografi tersebut.

"Karenanya, dengan inovasi regulasi yang dilakukan Twitter nanti, kami harap suspend yang dilakukan Twitter tidak berbasis pada laporan, tapi langsung men-suspend otomatis," kata Retno.

Menurut KPAI, aplikasi media sosial yang telah melakukan suspend otomatis adalah Facebook dan Instagram.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengungkap aksi jual-beli video anak yang melakukan hubungan intim sesama jenis, Minggu (17/9/2017). Dalam penindakan, polisi mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam jual beli video anak di bawah umur itu.

Baca juga artikel terkait PORNOGRAFI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: kadek diana
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra