Menuju konten utama
OTT Wali Kota Batu

MCW Berharap Dugaan Gurita Korupsi di Batu Segera Terbongkar

MCW membeberkan 10 dugaan kasus korupsi termasuk dari beberapa proyek yang diduga bermasalah, termasuk yang melibatkan tiga tempat wisata terkenal di Batu.

MCW Berharap Dugaan Gurita Korupsi di Batu Segera Terbongkar
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Batu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (17/9/2017). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Koordinator Malang Corruption Watch (MCW), Fahru, menyebut penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, menjadi angin segar dalam upaya pembongkaran sederet kasus korupsi yang diduga terjadi di kota wisata di Jawa Timur itu.

“Ya tentu ini menjadi angin segar di tengah-tengah persoalan korupsi di Batu yang tidak kunjung selesai. Penetapan tersangka ini menjadi titik tolak bagaimana kasus korupsi selama ini agar bisa dibongkar,” kata Fahru kepada Tirto.id., Minggu (17/9/2017).

MCW membeberkan 10 dugaan kasus korupsi termasuk dari beberapa proyek yang diduga bermasalah di Kota Batu. Di antaranya adalah dugaan korupsi penunggakan pajak hiburan oleh tiga tempat wisata terkenal di Batu, yakni Jatim Park 1 dan 2 serta Batu Night Spectacular (BNS), yang berpotensi merugikan negara mencapai Rp24 miliar.

Kantor Walikota Batu yang baru dibangun megah di atas lahan seluas 3,5 hektar juga tidak lepas dari dugaan korupsi. Pembangunan block office sempat terhenti beberapa tahun akibat dari adanya persoalan penganggaran (multiyear) dan kontraktor, sekaligus pada proses pengadaan tanah.

Terakhir kali kasus dugaan korupsi pembangunan block office berlantai 5 yang dinamai Balai Among Tani tersebut tengah ditangani oleh Kejati, akan tetapi hingga hari ini tidak ada kejelasan.

Pembangunan sejumlah perumahan atau pemukiman pada tahun 2017 juga tidak luput dari dugaan tindak korupsi. Lahan pertanian berganti menjadi lahan perumahan tanpa pengawasan secara ketat. Hal ini berpotensi terdapat proses negosiasi antara pihak pengembang.

Jika seluruh dugaan korupsi tersebut dijumlahkan, maka terdapat potensi kerugian keuangan negara dari tahun 2009 sampai 2016 sebesar 35.4 miliar, itu belum termasuk jumlah seluruh kerugian negara di beberapa proyek lain.

Selain itu, MCW juga mencatat ada beberapa pengadaan yang berpotensi bermasalah di pemerintahan Kota Batu pada 2016. Seperti pembangunan TPA Tlekung yang bernilai 13 miliar, asrama mahasiswa senilai 2.68 miliar, mebelair block office senilai 35 miliar.

Di tahun 2017, sejauh ini MCW menyoroti ada 7 dugaan korupsi di 7 pengadaan barang dan jasa dengan nominal anggaran belasan miliar rupiah. Di antaranya adalah program peningkatan jalan dan jembatan (PU) dengan nominal anggaran Rp15,674 miliar, program pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh dengan nominal anggaran 15, 658 miliar, dan beberapa kasus lain.

Atas sederet dugaan kasus korupsi yang menggurita di Kota Batu, MCW meminta kepada KPK untuk mengusut seluruh dugaan korupsi tersebut dan akan terus mengawasi dugaan korupsi lain.

KPK sebelumnya resmi menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (ERP) sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Sabtu (16/9/2017) kemarin. Saat ini, Eddy Rumpoko telah ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Selain Eddy Rumpoko, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag ULP) Pemkot Batu Edi Setyawan (EDS) serta satu orang pengusaha (FHL) dari hasil OTT tersebut.

Eddy Rumpoko adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebelum akhirnya dipecat beberapa saat setelah OTT KPK. Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Malang periode 2015-2020, dan menduduki kursi Wali Kota Batu untuk dua periode yakni 2007-2012 serta 2012-2017.

Pada Desember nanti, giliran istrinya Dewanti Rumpoko yang akan menggantikannya menjabat sebagai Wali Kota Batu. Dewanti memenangi Pilwakot Batu 2017 bersama pasangannya, Punjul Santoso. Keduanya unggul jauh dari lawannya, yakni Rudi-Sujono Djonet dan Abdul Majid-Kasmuri Idris.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Tony Firman

tirto.id - Hukum
Reporter: Tony Firman
Penulis: Tony Firman
Editor: Iswara N Raditya