Menuju konten utama

Mayoritas Fraksi DPR Setuju "Nusantara" Menjadi Nama IKN Baru

Fraksi setuju ialah PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, NasDem, dan PKB. Sementara yang meminta penundaan ialah PKS dan DPD.

Mayoritas Fraksi DPR Setuju
Maket Ibu Kota Baru. tirto.id/Selfie Miftahul

tirto.id - Mayoritas fraksi dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) setuju menjadikan Nusantara sebagai nama ibu kota baru.

Fraksi setuju ialah PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, NasDem, dan PKB. Sementara yang meminta penundaan ialah PKS dan DPD.

Hal tersebut tercetus dalam rapat kerja pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU IKN antara DPR, DPD, dan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).

"Pemberian nama Nusantara adalah penghargaan yang diberikan Presiden Jokowi, karena beliau presiden yang mampu dan berani wujudkan terobosan ini. Setelah diwacanakan sejak era Presiden Soekarno," ujar Anggota Pansus Fraksi Gerindra, Kamrussamad dalam Raker tersebut.

Meski setuju, delapan fraksi meminta pemerintah menyertakan penjelasan komprehensif dan tertulis terkait pemilihan kata Nusantara tersebut. Serta meminta agar penjelasan tersebut dimuat dalam draf RUU IKN.

"Saya mohon penjelasan pemerintah lebih bagus. Supaya tidak menimbulkan pertanyaan publik. Lebih luwes, historikal, sehingga lebih bisa diterima kata nusantara untuk ibu kota itu," ujar Anggota Pansus Fraksi PDIP, T.B. Hasanuddin dalam kesempatan yang sama.

Sementara Ecky Awal Muncharam, anggota Pansus Fraksi PKS, khawatir penggunaan kata Nusantara menyebabkan kerancuan. Oleh sebab itu ia meminta pemerintah melibatkan ahli bahasa untuk menjelaskan. Dan pemerintah memberikan penjelasan lengkap tertulis dan masuk dalam penjelasan UU IKN.

"Fraksi PKS pending. Dan menunggu penjelasan pemerintah," ujar Ekky.

Hal yang sama juga diungkapkan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang; ia merasa masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan.

"Terus terang saya mencoba membaca naskah akademik yang tercantum dalam penjelasan dari pemerintah. Saya belum bisa meyakinkan diri agar DPR menerima. Sembari menunggu detail, DPD menunda," ujarnya.

Melihat perbedaan suara tersebut, Wakil Ketua Pansus RUU IKN dari Fraksi PDI-P, Junimart Girsang mengetuk palu. Artinya pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU IKN Pasal 1 Poin 2 selesai.

"Demikian DIM Pasal 1 angka 2, sudah selesai," ujarnya.

Baca juga artikel terkait IBU KOTA NEGARA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Restu Diantina Putri