Menuju konten utama

May Day: Kapolda Metro Antar Massa Buruh Tolak UU Ciptaker ke MK

Pada peringatan Hari Buruh atau May Day, massa buruh menyampaikan tuntutan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pembatalan UU Cipta Kerja.

May Day: Kapolda Metro Antar Massa Buruh Tolak UU Ciptaker ke MK
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran (tengah) berjalan kaki mengantar perwakilan buruh menuju gedung MK untuk penyampaian aspirasi pada Hari Buruh di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

tirto.id - Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran ikut mengantar perwakilan buruh menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan aspirasinya pada peringatan Hari Buruh.

Pantauan ANTARA di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, Kapolda Metro Jaya berjalan kaki dari Silang Monas sekitar Patung Kuda Medan Merdeka Barat Daya menuju Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat atau berjarak sekitar satu kilometer.

Ia berjalan beriringan dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Mereka berjalan kaki bersama dengan perwakilan lainnya termasuk mahasiswa dan tiba di gedung MK sekitar pukul 11.15 WIB.

Hanya 20 orang perwakilan yang sudah terdaftar, diperkenankan masuk ke gedung MK untuk menghindari kerumunan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan kedatangan ke MK untuk meminta MK membatalkan UU Cipta Kerja.

"Kami minta MK cabut dan batalkan UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan," katanya.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November lalu. Sejak masih berupa draf, undang-undang ini menuai polemik.

Baca juga artikel terkait MAY DAY 2021

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri