Menuju konten utama

Massa Aksi Yakin Prabowo Menang Gugatan Sengketa Pilpres di MK

Feri (45) yakin MK akan memenangkan gugatan Prabowo-Sandi. Menurutnya, bukti-bukti kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam pilpres lalu sudah dipaparkan gamblang di hadapan hakim MK.

Massa Aksi Yakin Prabowo Menang Gugatan Sengketa Pilpres di MK
Massa aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Menjelang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, ribuan massa aksi berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat. Mereka yakin hakim konstitusi akan menerima gugatan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Harapan saya 02 harus menang. Yakin menang," kata Ncep (50 tahun) saat ditemui di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Jika kemudian MK memutuskan menolak gugatan Prabowo-Sandi dan mengukuhkan hasil Pilpres 2019, Ncep mengaku akan membiarkan Jokowi-Ma'ruf Amin memimpin.

"Silakan Anda memimpin tapi di mata kami yang memimpin itu terhinakan. Jadi pemimpin yang tidak ada rakyatnya," katanya.

Demikian pun dengan Feri (45 tahun). Ia yakin MK akan memenangkan gugatan Prabowo-Sandi.

Menurutnya, bukti-bukti kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam pilpres lalu sudah dipaparkan gamblang di hadapan hakim MK.

"Kalau itu terjadi, berarti hakim MK sudah tidak netral," ujarnya saat ditemui di Jalan Medan Merdeka Barat.

Prabowo Subianto menyampaikan dua instruksi khusus kepada para pendukungnya menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Menurut Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan calon presiden nomor urut 02, Prabowo meminta semua pendukungnya tidak perlu berbondong-bondong datang ke gedung MK dan lebih baik menonton di televisi.

"Kedua, apapun keputusannya, kita sikapi dengan tenang dan sejuk," kata Andre di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2019).

Dia mengatakan, BPN Prabowo-Sandi akan menyikapi dan menerima apapun hasil sidang putusan MK dengan lapang dada.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari