Menuju konten utama

Massa Aksi Doakan Hakim MK Diampuni Dosanya

Dalam salah satu orasinya, massa mendoakan agar hakim MK diampuni dosanya, jika memutus perkara ini dengan adil.

Massa Aksi Doakan Hakim MK Diampuni Dosanya
Koordinator Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR) Abdullah Hehamahua (pegang microphone) saat menyampaikan orasi dalam Aksi Halalbihalal 212 dan Tahlil Akbar 266. tirto.id/Bayu septianto

tirto.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara sengketa Pemilihan Presiden 2019 hari ini.

Ratusan massa terlihat sudah berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat sekitar MK lengkap dengan mobil komando.

Dalam salah satu orasinya, massa mendoakan agar hakim MK diampuni dosanya, jika memutus perkara ini dengan adil.

"Semoga dosa hakim MK dikabulkan semua, jika berbuat adil," kata salah satu orator dari mobil komando.

Massa yang duduk di jalan dan trotoar pun mengaminkan doa itu. Mereka kemudian lanjut berdoa dan berzikir.

Massa aksi yang sudah berdatangan di Jalan Medan Merdeka Barat arah Patung Kuda mengaku kecewa karena tak bisa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (27/6/2019).

"Kecewa mas, kita mau mengawal MK tapi diblokade. Kita rakyat juga berhak dong datang ke MK," ujar salah satu pengunjuk rasa Samsuri seperti dilansir dari Antara.

Massa aksi hanya bisa berkumpul di sekitar kawasan Patung Kuda hingga depan Gedung Kementerian Pertahanan.

Sementara akses menuju gedung MK diblokade secara berlapis. Untuk lapis pertama aparat menggunakan pagar beton dan kawat berduri sedangkan untuk lapis kedua diblokade menggunakan kendaraan taktis yang dilengkapi pagar besi.

Blokade itu dilakukan hingga jalur arah MK menuju Patung Kuda, sehingga tidak ada massa yang bisa masuk ke area sekitar MK.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari