Menuju konten utama

Masjid Disinggahi Peserta Ijtima Gowa, 3 Jamaah di Bangka Diisolasi

MI, seorang pasien positif COVID-19 di Bangka sempat sholat berjamaah di tiga masjid yang berbeda sebelum diketahui positif COVID-19.

Masjid Disinggahi Peserta Ijtima Gowa, 3 Jamaah di Bangka Diisolasi
Sejumlah peserta Ijtima Ulama Asia berjalan ke lokasi perkemahan di Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/3/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

tirto.id - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 akan melakukan isolasi bagi belasan lebih jamaah masjid yang pernah kontak dengan MI (37), seorang dinyatakan positif COVID-19.

Juru bicara Satgas Gugus COVID-19 Kabupaten Bangka Boy Yandra mengatakan isolasi bagi jamaah di tiga masjid di daerahnya akan dilakukan setelah diketahui salah satu jamaah MI dinyatakan positif COVID-19.

MI sendiri merupakan pengikut Jamaah Tabligh yang memiliki riwayat perjalanan mengikuti Ijtima Dunia Zona Asia 2020 di Gowa, Sulawesi Selatan pada 19 hingga 22 Maret 2020.

"Jamaah masjid yang akan diisolasi ada mereka diketahui kontak langsung dengan MI yang merupakan jamaah tabligh dan memiliki riwayat perjalanan dari Gowa," kata Boy dikutip dari Antara, Senin (27/4/2020).

Jamaah di tiga masjid itu menurut Boy jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari belasan orang. Selain di tiga masjid tersebut, pihaknya juga melakukan hal yang sama kepada pihak keluarga termasuk melakukan rapid test untuk istrinya.

"Rencana isolasi bagi jamaah di tiga masjid tersebut karena menurut pengakuan MI, yang bersangkutan sempat sholat berjamaah di tiga masjid yang berbeda sebelum diketahui positif COVID-19," jelas Boy Yandra.

Boy berharap upaya penelusuran dapat berjalan dengan lancar sehingga kasus penularan COVID-19 dapat segera diputus mata rantainya. Ia juga mengimbau siapa saja yang merasa pernah kontak langsung dengan MI hendaknya segera memeriksa kesehatannya di rumah sakit Depati Bahrin Sungailiat.

MI diketahui sejak tiba di Bangka pada 18 Maret 2020 dari Gowa, Sulawesi, masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP). Dan pada 1 April 2020, MI sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangka bahwa selesai menjalani isolasi mandiri.

Pada 18 April 2020, tim mendapat perintah dari ahli paru dr Melfiana untuk segera memeriksa MI karena berdasarkan informasi dari dokter ahli paru Indonesia Jamaah Tabligh yang ikut kegiatan di Gowa berpotensi positif COVID-19.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan rapid test terhadap MI, hasilnya reaktif, dan kemudian langsung mengkarantinanya ke wisma Diklat BKPSDMD Babel dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), guna menjalani pemeriksaan dan perawatan dari tenaga medis lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait PANDEMI CORONA COVID

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto