Menuju konten utama

Masinton Sebut Tsani dan Saut Mundur karena Gagal Serang Firli

Masinton tuding Saut dan Tsani mundur dari KPK karena gagal membuat Firli tidak terpilih sebagai pimpinan KPK.

Masinton Sebut Tsani dan Saut Mundur karena Gagal Serang Firli
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9/2017). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu merespons sikap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang memutuskan mundur usai Irjen Pol Firli Bahuri terpilih sebagai ketua KPK. Tak hanya Saut, penasihat KPK Tsani Annafari juga telah mengundurkan diri terlebih dahulu.

Politikus PDIP itu mengatakan, selama ini kedua anggota KPK itu sangat aktif menyerang Firli selaku calon pimpinan (capim) KPK. Ia menilai, mundurnya kedua orang tersebut lantaran gagal dalam menyerang Firli agar tidak terpilih sebagai pimpinan KPK.

"Kan mereka [Tsari dan Saut] yang paling getol menyerang Pak Firli. Lalu mereka merasa misinya enggak berhasil, ya mengundurkan diri," kata Masinton kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Masinton bahkan menyebutkan kedua orang tersebut tidak memiliki integritas, lantaran memilih mundur sebelum masa jabatannya berakhir.

"Seenaknya bekerja, kemudian mundur [dari KPK]. Itu tidak punya integritas dan tidak bertanggung jawab," kata Masinton.

Padahal, kata dia,Tsari dan Saut sebagai anggota KPK selama ini digaji oleh negara untuk bekerja secara profesional. Namun yang ia sesalkan, kesempatan itu malah mereka gunakan untuk aktivitas politik menyerang Firli.

"Ketika keinginan mereka tidak terpenuhi, lalu mengundurkan diri. Pertanggungjawabkan dong semuanya sampai selesai masa jabatan," kata Masinton.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR lainnya, Nasir Djamil tak ambil pusing dengan sikap Saut Situmorang dan Tsani Annafari yang mengundurkan diri dari institusi antirasuah. Sebab, kata dia, itu merupakan hak pribadi mereka masing-masing.

“Setiap orang dalam undang-undang juga boleh orang mengundurkan diri, setiap orang anggota DPR juga boleh mengundurkan diri, wartawan juga boleh mengundurkan diri. Jadi setiap orang punya hak untuk mengundurkan diri," kata dia di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Tsani dan Saut mengundurkan diri dari KPK, pada Jumat (13/9/2019). Saut memilih mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019, setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi komisioner KPK 2019-2023.

“Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan pengunduran diri saya sebagai pimpinan KPK, terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut melalui surat elektronik yang dikirim ke seluruh pegawai KPK.

Dalam surel itu, Saut berkata masih ada dua kegiatan lagi di Yogyakarta pada Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019, untuk Jelajah Dongeng Antikorupsi.

"Terlebih dahulu, saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Pimpinan KPK Jilid IV [Bunda BP, Bro Alex M, Bro LM Syarif, dan Pak Bro Ketua Agus R] Struktural, Staf, Security, semua OB yang membersihkan ruangan saya setiap hari dan yang membantu menyiapkan makanan," kata Saut.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz