Menuju konten utama

Masih Pandemi, Mantan Ketua Bawaslu Sarankan Pilkada 2020 Ditunda

Indonesia dinilai tak bisa seperti Pemilukada di Korea Selatan yang menjalankan Pemilu di tengah pandemi dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Masih Pandemi, Mantan Ketua Bawaslu Sarankan Pilkada 2020 Ditunda
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan surat suara kepada pemilih saat dilaksanakan Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020, di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

tirto.id - Ketua Bawaslu 2008-2011 Nur Hidayat menyarankan agar Pemilukada 2020 ditunda. Hal tersebut merespons pelaksanaan Pemilukada 2020 di saat pandemi, polemik hingga jawaban dalam sejumlah masalah pemilukada saat ini.

"Saya sebenarnya tidak setuju bahwa penyelenggaraan pilkada digelar di tahun ini," kata Hidayat dalam diskusi daring Smart FM, Sabtu (19/9/2020).

Hidayat mengakui kalau kebijakan pelaksanaan Pilkada 2020 berdasarkan keputusan bersama pemerintah, KPU dan Bawaslu. Namun Hidayat menekankan bahwa kondisi pemilukada di Indonesia tidak bisa seperti Pemilukada di Korea Selatan yang menjalankan Pemilu di tengah pandemi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Ia mencontohkan soal kerumunan. Karakter kerumunan Indonesia sudah tergolong kerumunan primer atau mencapai 1000 orang berdasarkan teori Gustav Libong. Jumlah tersebut besar dan menimbulkan potensi penularan skala besar, terutama di masa kampanye dan pemungutan suara.

Namun Hidayat menyarankan sejumlah hal karena pemerintah sepakat menjalankan Pemilukada. Pertama, ia menyarankan agar KPU mulai mengedepankan aspek mengimbau dalam pelaksanaan pemilu. Sementara itu, Bawaslu lebih bergerak sebagai pengawasan, bukan sebatas penegak hukum.

"Bawaslu punya peran besar, jangan hanya tempatkan Bawaslu sekadar ingin tempatkan dirinya sebagai penegak hukum. Itu salah besar. Karena fungsi pengawasan. Jadi konstruksi pengawasan itu adalah konstruksi kesosokan yang kehadirannya itu tanpa perangkat hukum sekalipun karismatik," kata Hidayat.

Menanggapi kritik pelaksanaan Pemilukada, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, Bawaslu sudah menggelar imbuan-imbauan dan sosialisasi. Mereka pun sudah berkoordinasi dengan partai politik agar melaksanakan tahapan sesuai protokol kesehatan.

"Tetapi ketika di lapangan pengendalian terkait dengan kerumunan ini tentu tidak bisa hanya dibebankan kepada penyelenggara maka di seluruh wilayah yang akan melaksanakan tahapan pemilihan Bawaslu berkoordinasi dengan kepolisian," kata Ratna di diskusi yang sama.

Ratna pun menuturkan, Bawaslu kini fokus dalam upaya mencegah pengumpulan massa pada saat pengumuman tanggal 23 September 2020. Ia mengatakan, Bawaslu bersama TNI-Polri dan Satuan Tugas COVID serta Satpol PP akan turun dalam menindak pencegahan pengumpulan massa.

"Jadi kita harus melakukan tindakan pencegahan yang sampai orang berkumpul karena kalau sudah terjadi pengumpulan massa dan pergerakan tentu langkah penanganannya akan berbeda. Jadi sudah tidak lagi dalam rangka mencegah, tapi tentu sudah harus ada tindakan," kata Ratna.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri