Menuju konten utama

Masih Pandemi, Kejahatan Indonesia Melonjak Didominasi Narkotika

Kasus kejahatan di seluruh Polda se-Indonesia melonjak sebesar 10,37 persen.

Masih Pandemi, Kejahatan Indonesia Melonjak Didominasi Narkotika
Personel JIBOM Brimob Polda Banten mengevakuasi Mortir 60 mm yang diduga masih aktif di Kampung Kaloran Pena, Serang, Banten, Selasa (16/6/2020). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.

tirto.id - Mabes Polri memperbarui data statistik kecelakaan lalu lintas di tahun 2020, khususnya pekan ke-27 dan pekan ke-28. Hasilnya ada penurunan tiga kasus atau 0,26 persen.

"Pekan ke-27 ada 1.129 kejadian. Rincian korban yakni 1.340 luka ringan, 193 luka berat, 226 meninggal dunia. Kerugian material Rp2.312.501.250," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (13/7/2020).

Sementara pekan ke-28 tercatat 1.126 kecelakaan lalu lintas. Rinciannya 1.322 korban luka ringan, 138 luka berat, 236 tewas, dengan kerugian material sekira Rp2.600.200.450. Pekan ini ada lima Polda yang menangani perkara kecelakaan lalu lintas terbanyak.

  1. Polda Jawa Timur: 297 kasus (387 luka ringan, 6 luka berat, 51 tewas, dan kerugian Rp329.050.000);
  2. Polda Jawa Tengah: 245 kasus (282 luka ringan, 2 luka berat, 22 tewas dan kerugian Rp211.200.000);
  3. Polda Jawa Barat: 113 kasus (112 luka ringan, 29 luka berat, 30 tewas, dan kerugian Rp194.450.000);
  4. Polda Metro Jaya: 66 kasus (58 luka ringan, 12 luka berat dan 15 tewas dan kerugian Rp93.100.000);
  5. Polda DIY: 61 kasus (85 luka ringan, 2 luka berat, 7 tewas, dan kerugian Rp43.050.000).

Awi melanjutkan ihwal angka kriminalitas di dua pekan tersebut. "Ada kenaikan 10,37 persen gangguan kamtibmas," ujar dia.

Ada 5.035 kasus di pekan ke-27 dan 5.557 perkara di pekan selanjutnya. Ada lima kasus kejahatan konvensional di pekan ke-28 yakni narkotika (718 kasus), pencurian dengan pemberatan (616 kasus), penggelapan (396 kasus), pencurian kendaraan bermotor roda dua (223 kasus), dan pencurian dengan kekerasan (199 kasus).

Baca juga artikel terkait POLRI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali