Menuju konten utama

Masalah Kartu Prakerja: Gelombang IV Ditunda, Insentif Dievaluasi

Kartu Prakerja bermasalah sejak awal. Penyelenggara kini tengah mengevaluasinya.

Masalah Kartu Prakerja: Gelombang IV Ditunda, Insentif Dievaluasi
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

tirto.id - Kartu Prakerja tak pernah lepas dari masalah sejak diluncurkan sebagai salah satu program bantuan sosial pada April 2020. Belum lama ini masyarakat mengeluh tak bisa mengakses pendaftaran gelombang ke-IV. Pertanyaan seputar itu pun membanjiri kolom komentar akun Instagram prakerja.go.id.

Sebagian peserta juga mengeluhkan insentif yang tak kunjung cair padahal telah menyelesaikan pelatihan. Keluhan juga terkait perkara teknis, yaitu mengenai sertifikat yang tidak kunjung muncul di dasbor akun peserta.

Penjelasan bagi yang bertanya pun terbatas: bahwa program sedang dievaluasi. Kini pencairan insentif ditangguhkan dan pembukaan gelombang keempat ditunda.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan persoalan Kartu Prakerja semakin pelik lantaran ada sederet temuan baru yang meninbulkan pertanyaan lebih jauh. ICW menemukannya setelah mengkaji 850 jenis pelatihan yang dapat diakses di platform digital tanpa akun Kartu Prakerja selama 5-14 Mei 2020.

Peneliti ICW Siti Juliantari mengatakan salah satu yang mereka temukan adalah adanya tumpang tindih peran platform digital. Peran mereka sebenarnya terbatas pada kurasi, marketplace, dan memberikan laporan kepada pelaksana program, namun kenyataannya juga ikut menyelenggarakan pelatihan baik pada platform sendiri maupun platform pihak lain. Setidaknya 137 dari 850 pelatihan diselenggarakan oleh lembaga yang merangkap sebagai platform.

“Potensi konflik kepentingan tinggi. Gimana dia harus memonitor dirinya sendiri?” ucap Tari saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (18/6/2020).

Tari juga mempersoalkan tidak adanya kontrol standar harga dari Project Management Office (PMO) Prakerja. Hal ini menyebabkan pelatihan dengan tema serupa atau bahkan sama harganya bisa berbeda-beda. Di sisi lain, standar komisi yang boleh diambil mitra Prakerja juga tidak jelas. Pasal 52 ayat (1) Permenko 3 Tahun 2020 hanya menyatakan “komisi jasa yang wajar”.

Tari menilai situasi ini dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk mendulang keuntungan secara tidak wajar. Belum lagi tumpang tindih platform dan lembaga pelatihan bisa berujung pada pemusatan keuntungan pada entitas tertentu.

Temuan selanjutnya, sebagian lembaga pelatihan tak memiliki rekam jejak yang mumpuni. Tari mencontohkan sedikitnya ada tiga lembaga pelatihan--dari pencarian acak--yang berdiri berdekatan dengan pelaksanaan program. Misalnya Vokraf. Ia diluncurkan pada 21 Februari 2020 atau tujuh hari sebelum Perpres 36/2020 yang mendasari Prakerja terbit. Ada juga Amithya Institute yang diresmikan 9 Maret 2020. Sebagian platform, menurut Tari, juga tak pernah menyelenggarakan pelatihan offline maupun online.

Temuan terakhir berkaitan dengan afiliasi politik pendiri pelatihan maupun platform. Usai publik diramaikan dengan Skill Academy, Tari mencatat platform Vokraf juga terafiliasi dengan tim kampanye Jokowi-Ma’ruf dalam pilpres lalu dan Amithya Institute yang didirikan eks caleg Golkar di Jawa Timur.

Tari menilai sederet masalah ini muncul karena Kartu Prakerja direalisasikan dengan tergesa-gesa. “Karena buru-buru jadi muncul permasalahan tumpang tindih dan tidak dipikirkan matang-matang skemanya,” ucap Tari. Menurutnya, jika perlu program ini dihentikan agar bisa diperbaiki secara keseluruhan.

Masyarakat Diminta Sabar

Direktur Komunikasi, Kemitraan, dan Pengembangan Ekosistem PMO Prakerja Panji W. Ruky meminta masyarakat bersabar. Ia menegaskan Prakerja tengah dievaluasi agar tata kelolanya lebih sempurna. Prosesnya melibatkan jaksa agung muda, BPK RI, BPKP, sampai LKPP. Mereka semua membuat kajian dan saran.

“Kami diminta komite Prakerja menunda dulu. Gelombang IV dan pembayaran insentif sedang di-review tim teknis,” ucap Panji saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (18/6/2020).

Panji juga mengklarifikasi beberapa tudingan ICW. Soal lembaga pelatihan yang berdiri berdekatan dengan pelaksanaan program, misalnya. Ia bilang dasar pemilihan tidak atas dasar usia pendirian, tetapi pada kualifikasi. Sebagian lembaga, katanya, juga sudah memberi pelatihan di luar Prakerja. Dari laporan yang ia terima, lembaga itu juga mendapat ulasan positif.

Ia juga memastikan tiap lembaga yang memberi pelatihan dikurasi oleh PMO. “Kami yang menetapkan, sepanjang memenuhi kriteria dan kami jurinya,” ucap Panji.

Kemudian terkait pelatihan dengan tema serupa atau bahkan sama harganya bisa berbeda-beda. Menurut itu wajar karena berlaku mekanisme pasar. Hal ini, katanya, merupakan saran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Bukti mekanisme pasar terlihat dari peserta yang aktif membandingkan platform dan pelatihan satu dan lainnya. Bila pelatihan itu kemahalan, praktis tak akan laku.

“Ini wajar. Harga dan komisi yang berlaku di pasar,” ucap Panji.

Baca juga artikel terkait KARTU PRAKERJA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Rio Apinino