Menuju konten utama
Informasi Haji 2023

Masa Tunggu Haji Indonesia Tahun 2023, Jumlah Kuota & Cara Cek

Berapa lama masa tunggu Haji Indonesia tahun 2023, jumlah kuota dan cara ceknya?

Masa Tunggu Haji Indonesia Tahun 2023, Jumlah Kuota & Cara Cek
Ketua kelompok Jamaah Calon Haji mengambil living cost yang akan dibagikan di ruang penerimaan di Asrama Haji, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (27/6/2022). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.

tirto.id - Calon jamaah haji yang telah terdaftar dalam Haji Reguler mesti memiliki kesabaran tinggi. Waktu keberangkatan mereka ke Tanah Suci untuk beribadah haji memiliki masa tunggu panjang.

Porsi haji jamaah dari Indonesia bersambung panjang, bahkan mungkin bisa berangkat menanti puluhan tahun mendatang dalam menanti giliran.

Jumlah calon jamaah yang sudah memiliki porsi haji tidak sebanding dengan kuota tahunan yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi.

Jika merujuk pada daftar tunggu (waiting list) tiap kabupaten/kota di Indonesia yang dirilis situs Kementerian Agama (Kemenag), masa tunggu paling lama ada di Kabupaten Bantaeng mencapai 97 tahun.

Kabupaten ini hanya memiliki kuota 85 jamaah haji, dengan calon jamaah terdaftar sebesar 8.179 orang dan berstatus lunas tunda 96 orang.

Jika menginginkan masa tunggu lebih singkat, jamaah sebenarnya bisa memilih untuk ikut Haji Khusus.

Haji Khusus atau dikenal dengan ONH Plus/Haji Plus ditangani Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan memiliki masa tunggu lebih singkat sekira 6-7 tahun.

Hanya saja, biaya hajinya memang lebih tinggi, setidaknya diperlukan dana 9.000 dolar AS atau sekira Rp136 juta dan mengikuti kurs dolar.

Sebaliknya, biaya haji yang dibayarkan jamaah untuk Haji Reguler lebih rendah. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 diusulkan Kemenag menjadi Rp69.193.733,60, dari nilai usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp98.893.909,11.

Artinya, dalam usulan tersebut terdapat nilai manfaat Rp29.700.175,11

Cara Cek Daftar Daerah dengan Masa Tunggu Haji

Daftar masa tunggu jamaah haji tiap daerah kabupaten/kota di Indonesia telah disediakan oleh situs Kemenag. Daftar tiap daerah bisa dilihat dalam tautan ini.

Bagi calon jamaah haji yang ingin mengecek sendiri daftar tunggunya untuk bisa berangkat haji, dapat melihat perkiraannya melalui situs Kemenag pula.

Cukup siapkan nomor porsi haji yang telah diterbitkan Kemenag. Porsi haji adalah nomor antrean keberangkatan haji yang diperoleh setelah calon jamaah selesai melakukan pendaftaran yang menjadi tanda sah sebagai calon jamaah haji Indonesia.

Berikut cara mengecek daftar tunggu menggunakan nomor porsi haji:

  • Buka situs https://haji.kemenag.go.id
  • Gulir layar ke bawah hingga menemukan banner Perkiraan Berangkat
  • Masukkan Nomor Porsi pada kotak yang disediakan
  • Klik Cari

Kuota Haji Indonesia Tahun 2023

Pada musim haji tahun 2023, Indonesia mendapatkan kuota jamaah 221.000 orang. Kuota tersebut didistribusikan ke dua layanan haji yang tersedia, yaitu Haji Reguler sebanyak 203.320 jamaah dan Haji Khusus 17.680 jamaah.

Kuota untuk Haji Reguler masih dipilah ke tiga bagian. Kuota dibagikan pada jamaah lunas tunda tahun 2020 sebanyak 84.608 orang, jamaah lunas tunda 2022 sebesar 9.864 orang, dan jamaah belum lunas sejumlah 108.847 jamaah.

Kendati belum dapat mengakomodasi kebutuhan kuota untuk sebagian besar calon jamaah haji Indonesia, jumlah kuota yang diberikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk tahun ini telah ditingkatkan dua kali lipat dari tahun 2022.

Di samping itu, terdapat kuota untuk petugas jamaah haji sebanyak 4.200 orang.

"Tentu bertambahnya kuota dua kali lipat dari 2022 patut disyukuri. Artinya, ini bisa sedikit memperpendek masa panjang antrean haji di Indonesia," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr Ashabul Kahfi, seperti dikutip laman DPR RI.

Baca juga artikel terkait MASA TUNGGU HAJI atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dhita Koesno